BREAKING NEWS
Search

Ancaman Masa depan Ekonomi Masyarakat Adat

Foto : Yaning F, Dok. KM
Oleh : Yaning
Opini (KM)-- Pembangunan kini telah merambat masuk kedalam kehidupan masyarakat namun dampak dari pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah tidak terkontrol sehingga menjadi ancaman bagi anak cucu kita ke depan. Jika kita ingin menyelamatkan kehidupan masyarakat hukum adat maka kita perlu melihat setiap tawaran pebangunan dengan jelih.

Pembangunan tidak mesti mengorbankan kehidupan trandisional, namun pembangunan harus dapat menjamin kehidupan masyarakat hukum adat. Saya melihat pembangunan yang dilancarkan oleh pemerintah kini telah membunuh kehidupan Ekonomi masyarakat adat, sehingga masyarakat adat tidak dapat bersaing dalam dunia pasar. Hari ini wilayah perkotaan yang dibuka oleh pemerintah telah menciptakan kesenjangan sosial ditengah kehidupan masyarakat adat. Beberapa kali ada demonstrasi mama-mama pasar karena wilayah pasar telah dikuasai oleh kaum imigran. Mama-mama Papua mengalami kemunduran dalam pendapatan. Sehingga ada kebijakan-kebijakan yang diadopsi oleh pemerintah dengan membangun  pasar tradisional bagi mama-mama asli Papua. Namun mengapa hal itu tidak membawa perubahan, karena wilayah pasar tidak strategi.

Untuk itu yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengamankan wilayah tradisional sebagai ladang bisnis. Dimana wilayah tradisional itu tidak diberikan kepada kaum imigran sebagai wilayah pasar, sehingga aktifitas ekonomi benar-benar dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat hukum adat setempat.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan bersama antara lain masyarakat adat harus dijadikan sebagai subyek pasar di wilayah hukum adat. Masyarakat imigran harus menjadi konsumen terhadapat objek pasar dilingkungan masyarakat adat.  Dengan melakukan hal itu, maka akan ada jaminan bagi masa depan ekonomi masyarakat adat.

Pembatasan pasar kaum imigran

Mengapa perlu adanya pembatasan usaha kaum imigran di wilayah kampung?  Karena realita hari menjelaskan bahwa perekonomian diwilayah perkotaan telah di kuasai oleh kaum imigran (pendatang), sehingga masyarakat Papua dari suku-suku asli yang ada di wilayah perkotaan di Papua tidak dapat melakukan aktifitas ekonomi bisnis. Dimana hampir semua bidang usaha telah diambil alih atau di kuasai oleh kaum pendatang. Sehingga jika para imigran memasuki wilayah perkampungan dan mendirikan usaha apa saja, maka cepat atau lambat masyarakat kampung akan menjadi korban keburukan ekonomi karena tidak dapat memanfaatkan peluang-peluang bisnis yang ada diwilayah kampung setempat. Dengan kata lain, para imigran akan menguasai pasar bisnis hingga ke dalam wilayah suku mapupun kampung, dan masyarakat adat akan menjadi korban yang tersisih.

Untuk itu, perlu adanya pembatasan bagi para imigran-kaum pendatang untuk melakukan segala bentuk  usaha bisnis diwilayah masyarakat adat, agar hal itu dapat memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi masyarakat adat diwilayah hukum adat untuk dapat memulai kehidupan bisnis demi menunjang kehidupan ekonomi. Dan hal ini juga akan memberikan penyadaran kepada masyarakat adat untuk dapat memanfaatkan peluang diwilayahnya untuk menjamin kehidupan generasinya.

Larangan pemanfaatan sumber daya alam (satwa liar, dan hutan)

Hutan Papua  memiliki begitu banyak kekayaan sumber daya alam mulai dari tumbuh-tubuhan sampai pada satwa liar yang kini menarik perhatian para imigran untuk lebih memilih hidup di Papua ketimbang ke wilayah lain. Karena kurangnya pengawasan yang tegas dari pemilik hak ulayat dan masyarakat adat setempat maka, para imigran bisa dengan mudah menembus masuk ke dalam hutan Papua (Timur-Barat, Utara-Selatan) untuk melakukan segala aktifitas demi mencapai kebutuhan hidup. Saat ini kita lihat saja dengan mata kepala kita bahwa penebangan liar terjadi dimana-mana, pemburuan terhadap satwa liar dilingkungan masyarakat adat juga terjadi dengan seenaknya tanpa ada ijin kepada pemilik dusun atau wilayah setempat. Ini telah menjadi penyakit bagi generasi hari ini, dimana aktifitas para imigran telah dengan perlahan membunuh kehidupan masyarakat pribumi yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam. Untuk itu, demi penyelamatan generasi Papua yang hidup di wilayah suku maupun kampung, maka perlu adanya larangan keras bagi para imigran agar tidak dengan sewenang-wenang memasuki wilayah kampung untuk melakukan aktifitas pemburuan satwa liar dan juga penebangan pohon di wilayah masyarakat hukum adat.

Dengan demikian, jika larangan itu dapat dibuat, maka masyarakat hukum adat dapat dengan mudah memanfaatkan sumber daya alam (Pohon dan Satwa liar) untuk menjamin kehidupan ekonomi.

Larangan mencari dilaut lepas pantai wilayah perkampungan

Jika kini kita melihat bahwa pasar ikan di wilayah perkotaan dikuasai oleh kaum pendatang, itu akibat dari faktor pembiaran yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah dimana wilayah laut tradisional tidak di jadikan objek ekonomi pasar oleh masyarakat adat di wilayah tersebut. Kini kita melihat lagi bahwa, selain penguasaan pasar ikan di wilayah perkotaan, saat ini para imigran dengan seenaknya bisa menembus laut di wilayah suku atau perkampungan dan melakukan penangkapan ikan dengan bebas, sehingga masyarakat kampung yang notabenenya adalah nelayan mendapat kesulitan untuk memanfaatkan laut dalam menunjang ekonomi.

Jika masyarakat pendatang dibiarkan dengan mudah untuk melakukan aktifitas nelayan di wilayah tradisional kampung maka dengan sendirinya hal itu menjadi alat untuk mematikan kehidupan ekonomi masyarakat kampung. Untuk itu perlu adanya larangan untuk bagi kaum imigran untuk tidak melakukan aktifitas nelayan diwilayah tradisional masyarakat kampung agar dengan adanya batasan itu, masyarakat kampung dapat menjamin kehidupan ekomomi dengan baik dan lancar.

Dan sebagai kesimpulan, perlu diperhatikan adalah bahwa, masyarakat imigran harus menjadi konsumen-pembeli, bukan merupakan subyek pasar. Masyarakat hukum adatlah yang harus menjadi subyek pasar atas segala kekayaan alam yang ada dilaut maupun di darat, bahkan dalam jenis usaha bisnis apapun di wilayah tradisional masyarakat adat, agar kehidupan ekomomi masyarakat adat benar-benar terpelihara. Dan perlu diingat, dengan melakukan pembatasan-pembatasan terhadap masyarakat imigran diwilayah masyarakat adat akan dengan sendirinya mendidik masyarakat hukum adat untuk hidup mandiri dan dapat memanfaatkan sumber daya dilingkuangn masyarakat adat itu dengan baik . Serta hal ini akan menciptakan peluang pasar bagi kaum pribumi di wilayah hukum adat.

Penulis Adalah Aktivis Papua Peduli Kemanusian Tinggal di Papua



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Ancaman Masa depan Ekonomi Masyarakat Adat