poto@doc alat-alat Yang dicuri oleh TNI |
Usaha
“SWADAYA” adalah sebuah usaha yang didirikan oleh perorangan
ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan
pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh
keuntungan dari kegiatannya.usaha tersebut bukan menjadi bagian dari
pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar usaha
non pemerintah.
pada Tanggal
02 September 2013 yang lalu, pihak TNI KORAMIL Komopa Distrik Agadide,
Kabupaten Paniai, terjadi Pencabutan beberapa alat PLTAMH (pembangkit
listrik tenaga Air Mikro Hydro) di kampung toyaimuti
yaitu: Mesin Dinamo 25 KV, alat Pembatas,
kabel dan alat-alat instalasi listrik.
Pencabutan alat-alat PLTAMH tersebut dilalukan seperti orang pencuri,
tanpa meminta izin kepada saya dan kepada
masyarakat, karena PLTAMH ini milik masyarakat kampung toyaimuti
bukan milik pemerintah,TNI dan pihak lain . Ungkap
Servius Kadepa Sebagai kordinator PLTAMH
komopa.
Hari
kedua terjadi pengambilan juga oleh TNI Koramil Komopa,Pengambilan
alat alat tersebut secara tidak mekanisme artinya tanpa meminta
izin kepada pihak proyek bangunan jalan.Alat-alat yang TNI ambil
yaitu : Mesin Genset dan Accumulator (aki).Proyek bangunan
jalan yang rencananya akan di sambungkan sampai di Distrik
Bogobaida,namun proyek tersebut sampai saat ini mogok total. Ungkap.
kepala kampung abatadi.
0 thoughts on “PENCABUTAN ALAT PLTAMH TANPA IZIN OLEH TNI ”