BREAKING NEWS
Search

2 Perusahaan, PPB dan Perusahaan Kayu Bongkar Alam Distrik Mimika Barat Tengah : Warga kamoro, Kampung Poronggo Korban Hidup

Warga Mupuruku dan Poronggo Menjadi Buruh di Perusahaan Pasir Besi dan Perusahaan Kayu. (Foto : Warce Kareyau)
Timika, (KM)—Dua Perusahaan besar yaitu  Perusahaan Pasir Besi (PPB) milik China dan perusahaan kayu yang sering disebut PT PAL, yang sudah beroperasi sejak 2009 hingga kini,  masih melaksanakan pembonggkaran hasil alam kekayaan yang besar, di sepanjang pesisir Distirik Mimika Barat Tengah, kampung Mupuruka-Poronggo Kabupaten Mimika, yang mengakibatkan warga kamoro di kampung Mupuruka-Poronggo menjadi korban hidup atas kekeyaan yang dimiliki.

“warga kamoro, yang berada di sekitar Distrik Mimika Barat Tengah, mengalami pengorbanan yang cukup sadis. Banyak janji yang diberikan, untuk mencukupi kebutuhan hidup warga setempat, tapi, tidak dibayarkan berdasarkan janji,”kata Anggota Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO) di Bidang SDM, Warce Kareyau, kepada www.kabarmapegaa.com, Senin, (20/07) di Rumahnya, tadi pagi. 

Kata dia, sebelum didatangkan perusahaan. Awalnya dibanggun sebuah koperasi usaha di distrik setempat,”jelasnya.

 “maksud dari Koperasi itu ialah sebagai penunjang kebutuhan warga setempat, yang sebagai penghubung antara masyarakat dan koperasi itu,”pungkasnya.

Lanjut dia, tetapi, lewat beberapa bulan, didatangkan beberapa perusahaan besar, seperti, perusahaan pasir besi dan perusahaan kayu atas dasar karyawanan koperasi atau adanya kesepakan pemda. Kami tidak tahu. Kami juga kaget saat tiba persahaan besar ,”katanya. 

Sebelum didatangkannya, kata dia, ditawarkan masyarakat seperti bama yang berisi makan dan minum. Tapi, bukan hal itu yang dibawakan. Tapi, Alat-alat berat pengoperasian yang dibawa,”pungkasnya.

“kalau memang, kata dia, Penghasilan itu, cukup besar dari perusahaan itu. Seharusnya, perusahaan itu, perlu memberikan kontribuasi kepada masyarakat yang jelas, antranya, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan perumahan yang sehat.”tandasnya.

Tambah dia, sampai kini, respon pemerintah akan perusahaan itu, belum ada,”ucapnya.

Padahal, kami  meminta agar segera menutup perusahaan kedua itu,”pungkasnya.

“mengapa pemerintah provinsi dan daerah tidak peduli, demi kesejahteraan rakyat di Papua, khususnya di Distik Mimika barat tengah, mimika,”tanyanya.

Sementara pernyataan, Gubernur Lukas Enember, S.IP, saat menghadiri 50 Tahun SMP Lecocq d’Armandvile, di kokonao, Timika tahun 2014, dalam sambutannya, bahwa segera cabut surat izin peroperasian perusahaan pasir besi dan perusahaan kayu,”katanya.

“kini, apa tanggungjawabnya, atas perkataan itu kepada perusahaan. Sementara, perusaahan hingga kini, masih beroperasi seperti biasanya,”tegasnya.

Sedangkan, permintaan pihak korban meminta pemerinatah provinsi dan daerah segera melihat keburukan yang dilakukan oleh perusahaan besi dan kayu di Mupuruka dan Poronggo, Disktik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika,”pungkasnya.

kami sangat mengharapkan, Pemerintah Provinsi dan Daerah segera mencabut surat izin perusahaan itu, atas keterpurakan perusahaannya, terhadap hidup warga,”tutupnya. (Alexander Gobai/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “2 Perusahaan, PPB dan Perusahaan Kayu Bongkar Alam Distrik Mimika Barat Tengah : Warga kamoro, Kampung Poronggo Korban Hidup