BREAKING NEWS
Search

Menabrak Mobil "Pilemon Tobai" di Tahan Polsek Entrop Jayapura

Foto : Menabrak Mobil / Ilustrasi

Jayapura, (KM)--Salah- satu mahasiswa UMEL Mandiri di Jayapura atas nama "Pilemon Tobai" ditahan sejak Minggu, (12 Juli 2012) lalu di Polsek Entorop Jayapura, kini berjalan hari ke tiga atas kecelakaan mobil yang ia kemudi dari arah Kota Jayapura  menuju AB terjadi di Skailand Jayapura.  
Naftali Magai mahasiswa Uncen Jayapura membenarkan adanya penahanan terhadap saudara Pilemon Tobai, kejadian berawal dari menabrakan dua mobil dan satu motor dihubungi Minggu, (12/07/2015) lalu Via Handphone selular, kapada ,www.kabarmapegaa.com
Ini Kronologis singkat
Saudara Pilemon Tobai menyewah sebuah mobil bermerek Inova dari Kota Jayapura. Ia mengemudi mobil Inova tersebut hendak menuju ke arah AB, dan tepatnya  titik belokan di bagian Entrop, dibukit Skailand terjadi ketabrakan dengan sebuah mobil dan sebuah sepeda motor, akibat laju kecepatan mobil ia kemudi cepat. 
Setelah kejadian ketabrakan ini, PT melarikan diri dari tempat kejadiaan, sedangkan barang milik PT seperti Laptop, ditinggalkan dalam mobil yang ia kemudi, sedangkan pihak korban menghubungi aparat setempat untuk menangkap pelaku yang melarikan diri dari kejadian ketabrakan.  
Laptop yang ia tinggalkan diambil oleh pak sopir korban, tidak lama kemudian sopir korban bekerja sama kepolisian setempat menghubungi bersama -sama via handphone selular kepada pelaku menuntut segera membawahkan uang sebesar Rp.1.000.000, untuk mengambil laptop miliknya. 
PT membawah rupiah yang diminta para korban guna mengambil barang miliknya,dan setelah ia tiba di tempat kejadian, polisi setempat menangkap, lalu Pilemon dibawahkan ke Kapolsek Entrop guna proses selanjutnya. Ini kronologis singkat penangkapan saudara Pilemon Tobai yang ditahan di Kapolsek Entrop-Jayapura.

Kata Hendrikus Madai, kami beberapa teman- teman mahasiswa bertemu dengan Polsek setempat untuk meminta penjelasan proses hukum selanjutnya, kata kepala Polsek bagian humas memberi kesempatan selama satu minggu kepada Orang tuanya, untuk membayar dana sebesar Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) untu proses membebaskan saudaranya Pilemon, (katanya).

Pihak keluarga berharap membutuhkan uluran tangan dari pihak lain untuk mempercepatkan proses membebaskan saudara kami Pilemon, (tambah Magai). (Hendrikus Tobai/ KM).


TAG

nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Menabrak Mobil "Pilemon Tobai" di Tahan Polsek Entrop Jayapura