BREAKING NEWS
Search

GRPB: Sebelum Aksi, Ratusan Personil Polda DIY Kepung Asrama Kemasan I



Aktivis pro-demokrasi mendukung Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua  yang tergabung dalan Gerakan Rakayat Bersatau (GRPB) sebelum aksi berlangsung  dikepung ratusan personel gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigade Mobil dan Organisasi Masyarakat Sipil (Ormas) di Depan Asarama Kamasan I Papua, Yogyakarta, Jln. Kusumanegara Yogykarta, Jumat,( 15/07/2016) . (Foto: Antara/KM)


Yogyakarta, (KM)--Sejak pagi tadi, Jumat, (15/0716), Asrama Kamasan Papua, Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijaga ketat  gabungan Aparat TNI/Polri setempat.

Rencana aksi damai  mahasiswa Papua dan aktivis pro-demokrasi mendukung Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua  yang tergabung dalan Gerakan Rakayat Bersatau (GRPB) untuk mendukunug  united  Liberration Movement for West Papua (ULMWP)  masuk sebagai anggota Penuh di Melanesia Spearheaded Group (MSG) dan Hak menentukan nasib sendiri solusi demokratis bagi rakyat Papua. 

Sebelum aksi berlangsung  dikepung ratusan personel gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigade Mobil dan Organisasi Masyarakat Sipil (Ormas).

Yulia Pigai, Kordinar Aksi , Kepada kabarmapegaa.com melalui  Fb dari  asrama Kamasan Satu, Jln. Kusumanegara, sore ini , mengatakan, Sebelum Kami  kumpul di Kamasan,  aparat  kepolisian sudah kepung asrama dari jam 07.00 WIB,  jadi kami tidak sempat adakan aksi.

“Mereka terlalu over represif, mereka halangi gerbang masuk asrama, sampai teman-teman  yang mau masuk saja  harus paksa dan beradu mulut dulu  dengan kepolisian, baru  mereka bisa masuk,” katanya

Lanjut Yulia, Sampai-sampai teman-teman  lain yang dalam perjalanan juga di cegat dan motor ditilang tiba-tiba.

Mereka keliling asrama dari depan sampai belakang. “Setelah Ormas datang menuju ke  asrama, Polisi  malah tidak halangi mereka, bahkan sampai Ormas itu mendekat  ke depan Asrama dan berorasi  untuk  memancing emosi kawan-kawan AMP, tapi untungnya kawan-kawan tidak terpancing dengan  ulah mereka,” ujar Yulia mahasiswai papua yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di yogyakarta , yang juga menjadi Korlap aksi kali ini.

Kemudian Sekretaris AMP Yoyakarta, Mikael Kudiai, juga membenarkan hal itu. “Di depan Asrama masih ada polisi stand by dengan mobil Polisi. Mereka masih  mengawasih kami.  Gembok pintu  masuk belum  bisa dibuka,” katanya kepada media ini seketika dihubunginya.

Dan kami, lanjut Mikael, Kawan-kawan yang dari awal dalam asrama belum bisa keluar, begitupun juga kawan-kawan yang mau datang dari luar pun belum bisa masuk.
“Bagaimana mau keluar, kami dijaga ketat, untuk menjaga itu, kunci pitu belum kami buka,” katanya.

Miakel menjelaskan, Polisi sudah keliling asrama dari  sejak pagi tadi, kemudian setiap  sepanjang  jalan menuju asrama Papua telah ditutupi ketat oleh gabungan TNI/Polri.

Pantauan media ini di lapangan sejak pagi tadi, sepanjang Jln. Tomoho menuju asrama Kemasan; Jln. Kusumanegara; dari lapangan Mandala Krida, ruas jalan depan makam Pahlawan;  Depan, belakang, samping kiri-kanan Asrama Kamasan satu Yogyakarta, dibanjiri gabungan Polisi, Brimob  dan TNI lengkap dengan senjata berlaras panjang serta beberapa unit kendaraan beroda empat sampai beroda dua. Puluhan unit  kendaran itu parkir di sepanjang jalan tersebut.

Tidak hanya pihak keamanan, melainkan dari berbagai ormas yang ada di Yogyakarta pun turut ambil bagian dalam menghalangi rencana aksi tadi.

Jalan kusumanegara  pun ditutupi oleh kepolisian dan menjadi  jalan satu arah pada jumat pagi hingga sore.  Motor dan mobil polisi terlihat di parkir di tengah persimpangan Jalan Kusumanegara.

Selain itu, Laporan lain datang dari  Lembaga Badan Hukum  DIY dalam penanganan massa aksi, Polisi Praktekkan Penanganan Anarkis dan Penanggulanggan.

Seperti yang diliris dalam laporannya, edisi Jumat, (15/07)  yang diterima oleh Kabar Mapega terjadi Huru-Hara Secara Ilegal Terhadap Mahasiswa Papua untuk Membangun Diskriminasi dalam kehidupan Bermasyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  "Adili Polisi Pelanggar Kode Etik dan Pelaku Pelanggaran Hak Konstitusi Mahasiwa Papua" tegasnya dalam laporan tertulis LHB DIY.

Indonesia adalah negara hukum sehingga perlindungan HAM adalah tanggungjawab negara melalui pemerintah sesuai dengan pasal 28 i ayat (4), UUD 1945. Dalam rangka menjamin HAM warga negara, negara telah memberikan mandat kepada pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum di dalam masyarakat.

LBH DIY menjelaskan, salah satu hak konstitusi adalah hak menyampaikan pendapat dimuka umum sebagaimana dijamin pada Pasal 28 UUD 1945 serta UU HAM dan terkait mekanismenya dijamin dalam UU No 9 Thn 1998 Ttg Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka umum.

Berdasarkan realitas ketidakadilan struktural yang terjadi di Papua selanjutnya mahasiswa papua menggunakan hak konstitusi utk mengembangkan diri melalui pendidikan (Psl 28c ayat 1, UUD 1945) selanjutnya berjuang memajukan diri dalam perjuangan kolektif untuk membangun masyarakat bangsa dan negara (Pasal 28c ayat 2, UUD 1945) dengan cara melawan ketidakadilan di Papua menggunakan hak berserikat berkumpul berdiskusi dan menyatakan pendapat dimuka umum merupakan perjuangan kostitusional yg wajib didukung dan dilindungi oleh seluruh warga negara dan terlebih khusus pihak kepolisian yang bertugas untuk melindungi HAM.

Meskipun demikian sejak awal tahun 2016 hingga tanggal 14-15 Juli 2016 perjuangan konstitusi yang dilakukan mahasiswa papua di DIY didiskriminasikan dengan berbagai bentuk dan bahkan direpresi oleh aparat keamanan (TNI dan POLRI) sehingga hak demokrasinya berjalan tidak maksimal. 

Berdasarkan data yang  ada, beberapa tindakan pelanggaran hak konstitusi oleh polisi terhadap mahasiswa Papua di DIY. (Baca: Laporan LBH )

Pada kesempatan yang sama pula, Ketua Mahasiswa Papua DIY, Aris Yeimo, juga  mengatakan, hari ini, gabungan aparat TNI/Porli jaga ketat baik di pintu depan hingga pintu belakang asrama kamasan.

“Kami tidak tahu apa alasan mereka menjaga asrama itu,”ujar Yeimo.

Menurutnya, sekitar 250-an penghuni asrama maupun di luar penghuni asrama masih di dalam asrama. Tidak bisa keluar untuk beraktivitas seperti biasa.


Untuk menanggapi tindakan Ormas yang memancing kemarahan AMP, Legislator Papua, Laurenzus Kadepa, kepada Kabar Mapegaa juga mengatakan, lawan tindakan represif berbasis diskriminasi dan rasis. Pertahankan demokrasi. Dan mengutuk keras tindakan Kepolisian dam Ormas Yogyakarta.

“Atas nama pribadi saya,  mengutuk tindakan ormas dan pihak kepolisian DIY terhadap mahasiswa Papua yang telah menutup ruang demokrasi dan tindakan represif, diskriminatif dan rasis terhadap mahasiswa Papua Yogyakarta,” pungkasnya.

Legislator menanyakan tindakan mereka terhadap mahasiswa Papua, yang mana  kepolisian dan Organisasi Masyarakat Sipil (Ormas)  Yogya kepung asrama mahasiswa Papua.

Dalam peristiwa tersebut, Polda Yogyakarta menagkap 3  mahasiswa Papua yang berlangsung sekitar pukul  09.30 WIB. Tiga orang tersebut ditangkap di tempat yang terpisah, diantaranya: Nus Tabuni, Obi Kogoya, dan Debi Kogoya ditangkap sejak hendak masuk asrama.

Kemudian, Korlap II, Yesaya Goo mengatakan Via FB, dalam kejadian tersebut juga, ada 6 orang  mahasiswa Papua yang ditangkap oleh  Polda Yogyakarta.

Keenam mahasiswa diantaranya:  1)Terianus Aud, 2) Demi Daby, 3) Benediktus Degei, 4) Obet Hisage, 5) Kudi Gagal,  dan 6) Ferry Tagii.

Dalam aksi kali ini, diperkirakan ada 900 personil yang diturunkan. Sejumlah truk polisi dan aparat bersenjata terlihat berjaga ketat  sejak pagi di sekitar asrama. Bahkan otoritas  keamanan masih terlihat di lokasi hingga saat ini.

Pewarta: Manfred Kudiai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “GRPB: Sebelum Aksi, Ratusan Personil Polda DIY Kepung Asrama Kemasan I