BREAKING NEWS
Search

Kurtubi: Freeport Ibarat Penggarap Sawah Yang Klaim Lahan Si Empunya


Iliustrasi Net PT Freeport Indonesia di Tembagapura 

Jakarta,(KM)--Sistem kontrak karya di sektor industri mineral dan batu bara (minerba) sebaiknya diganti dengan sistem bagi hasil.

Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi, mengusul demikian terkait kontrak karya yang dimiliki industri pertambangan seperti PT Freeport Indonesia.

"Kita hapus dulu sistem kontrak karya. Saya mengusulkan kontrak karya itu kontrak bagi hasil sebagaimana di (sektor) migas (minyak dan gas)," katanya  usai diskusi Geger Arcandra dan Nasib Sektor ESDM di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/8).

Menurutnya, pengelolaan migas dan minerba sepatutnya sepenuhnya menjadi hak negara sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 45, semua kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat.

Pertambangan besar dikelola BUMN, sementara yang kecil, galian C dan sebagainya sebaiknya diserahkan ke BUMD. "Yang penting negara. Nah negara yang mengelola, lalu ada investor yang masuk, investornya berkontrak dengan BUMN tadi," tandasnya.

Sehingga tambah dia, hanya negara selaku pemilik. Sejalan dengan itu, BUMN yang boleh mengagunkan mineral yang masih ada di perut bumi ke bank untuk mendapatkan sejumlah uang pinjaman.

"Ini menjadi lucu, kontraktor yang hanya bermodal IUP (Izin Usaha Penambangan) bawa ke bank. Kemudian dia mendapatkan pinjaman yang besar. Ini seperti mengagunkan cadangan di perut bumi milik negara," sesalnya.

Makanya, lanjut Kurtubi, dalam UU 4/2009 tentang Minerba yang akan datang harus tegas untuk mengatakan bahwa mineral yang ada di perut bumi adalah milik negara.

"Kalau saat ini yang kita anut, baik migas maupun minerba, negara akan memperoleh manfaat yang maksimal atas sumber daya alam sesuai dengan konstitusi. Ini bukan berarti kita anti investor atau asing. Investor tetap dibutuhkan, cuma pada proporsi yang tepat," imbuhnya.

Anak buah Surya Paloh ini kemudian menganalogikan pengelolaan mineral dan batubara milik Indonesia oleh Freeport dengan sawah yang diklaim kepemilikannya oleh penggarap sawah.

"Nah, sekarang menjadi kacau balau karena ini diklaim penggarap sawah seolah-olah menjadi pemilik sawah. Penggarap sawah ini lalu mengagunkan sawahnya seolah-olah sawah itu miliknya, lalu mendapatkan uang di bank untuk beli traktor, beli pupuk dan lain sebagainya. Padahal itu keliru. Yang boleh mengagunkan itu pemiliknya," demikian Kurtubi.


Pewarta: Yunus E Gobai,Ermol.Co



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “ Kurtubi: Freeport Ibarat Penggarap Sawah Yang Klaim Lahan Si Empunya