BREAKING NEWS
Search

PILKADA Maybrat, Mahasiswa Sebagai Penggerak Bukan Fanatik Bagi Perubahan

Foto: Dok, Prib, Paskalis F/KM
Oleh: Paskalis Fatie


OPINI, KABARMAPEGAA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan perkara sengketa PILKADA Maybrat oleh kandidat nomor urut dua (KARYA), dengan berbagai pertimbangan yang matang MK memutuskan bahwa akan diadakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kampung Irohsohser, Distrik Aitinyo Utara.

Dalam proses persiapan menuju ajang PSU yang direncanakan akan diadakan pada tanggal 15 Mei mendatang, terlebih dahulu PANWAS dan BAWASLU Papua Barat mendapatkan beberapa bukti autentik​ terkait kasus money politik yang dilakukan oleh kandidat nomor urut dua bersama TIMSUS dengan maksud agar 66 suara di TPS tersebut diberikan kepada pihaknya.

Dengan demikian, pihak BAWASLU PB ingin menindaklanjuti masalah ini ke BAWASLU RI agar TPS yang diputuskan untuk PSU diskualifikasi saja, sebab cacat hukum.

Mendengar informasi itu, beberapa Mahasiswa pendukung fanatik KARYA di kota studi Manokwari tidak menerima sehingga melakukan serangan ke rumah Ketua BAWASLU Papua Barat, pada​ Kamis, 04 Mei 2017. Pukul. 20:00 WIT.
Berikut adalah nama-nama pelaku penyerangan tersebut, di antaranya; 1) Antonius Kosamah 2) Amos Iek 3) Nelson Kocu 4) Agus Safuf 5) Melki Iek 6) Demianus Kosamah 7) Yunus Yumara 8) Jonas Kosamah 9) Maxi Frabuku 10) Jorgen Baru.

Saat ini, pelaku penyerangan tersebut sudah diamankan oleh aparat sebagaimana terlihat pada gambar di bawah ini.

Pada hari Rabu malam sekitar jam 11 malam, sekelompok Mahasiswa Aifat dari pasangan Nomor Urut 2 KARYA, mereka berkumpul di rumah Bapak Marthen semunya untuk atur siasat untuk pergi menyerang Bapak Ketua BAWASLU, karena di duga beliau di sogok oleh tim SAKO untuk diskualifikasi TPS yang persiapan PSU.

Setelah itu, Mahasiswa Aifat yang dibantu oleh beberapa Mahasiswa Arfak, kemudian menuju ke rumahnya Bapak Ketua BAWASLU PB Barat, setelah tiba rumahnya beliau dilempari kaca hingga pecah.

Akhirnya tetangga setempat mengamuk dan mengusir para mahasiswa tersebut tidak lama, kemudian polisi tiba dan membawa pelaku menuju PORLES, jumlah pelaku ada 20 orang, mereka menuntut agar keputusan MK tetap harus di jalankan PSU tidak boleh ada diskualifikasi oleh pihak manapun apalagi BAWASLU sebagai pihak pengawas atau penyelenggara sangat tidak dibenarkan.

Sekarang para pelaku sedang ditahan dan saat ini sedang meminta TIM dari kuasa hukum dalam hal ini Bapak Yan Kristian Warinusi sebagai Kepala LPBH untuk mediasi persoalan ini dari sisi hukum yang benar dan layak.

Oleh sebab itu, sebagai Mahasiswa Papua, Maybrat harus berpikir secara global yang bersifat membangun, bukan menjadi pecundang, fanatik atau berada di garis pembelahan yang meruntuhkan perubahan pada daerah tersebut. (Frans P/KM)

* Penulis adalah Mahasiswa Papua, Kuliah di Jayapura – Papua, asal Maybrat



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “PILKADA Maybrat, Mahasiswa Sebagai Penggerak Bukan Fanatik Bagi Perubahan