BREAKING NEWS
Search

Viktor Yeimo: “Kami Akan Tuntut Pihak Polisi Atas Upaya Kriminalisasi KNPB”

Tiga Orang yang dinyatakan kepolisian sebagai DPO. (Foto: Ist@)

JAYAPURA, KABAR MAPEGAA.com --- Viktor Yeimo, Ketua Umum KNPB Pusat mengatakan kami akan menuntut pihak Polresta Jayapura atas upaya kriminalisasi KNPB, apalagi tuduhan tiga orang adalah anggota KNPB.

Pasalnya, Polresta Jayapura telah mencatutkan tiga DPO pelaku pencurian dan pembunuhan dosen Uncen, Dr. Suwandi, SE. MSI, sebagai anggota KNPB. 

“Kami akan menuntut pihak Polresta Jayapura atas upaya kriminalisasi KNPB, sebab, tiga orang tuduh bukanlah anggota KNPB,”kata Yeimo, Selasa, (23/05/17). 

Hal ini, Ia menduga pihak Polisi sedang mengarahkan kasus kejahatan ini kepada KNPB, sebagai upaya menutup kejahatan dan kelalaiannya dalam menjaga keamanan di Jayapura. 

Apa yang lalai, pertama Polisi lalai atau karena melindungi tutup tempat penjualan Miras yang memicu kejahatan di Jayapura.

Kedua, Polisi lalai mencari tahu pelaku kasus kejahatan sehingga tanpa bukti menuduh dan menyiksa Nareki Kogoya, anggota Komnas HAM Papua).

Ketiga Polisi lalai sejak awal menuduh orang gunung sebagai pelaku pembunuhan Tresya Lampyopar, menyebabkan keluarga korban membantai mati Pius Kulua.

Keempat,  Polisi lalai atau sengaja membiarkan keluarga korban Tresya memalang jalan dengan alat tajam,sehingga Pius Kulua dan adiknya dibiarkan dikeroyok hingga Pius Kulua tewas.

Kelima, dengan menuduh KNPB, kami beranggapan Polisi sedang berhasil menurut ruang demokrasi bagi KNPB dan memelihara kejahatan di Jayapura dan Papua.

Pewarta : Alexander Gobai




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Viktor Yeimo: “Kami Akan Tuntut Pihak Polisi Atas Upaya Kriminalisasi KNPB”