Foto
Neles Tebai Saat Konsentrasi Menjelaskan Dialog Jakarta-Papua
|
Dialog Papua – Jakarta yang melibatkan pihak ke tiga :adalah solusi
penyelesaian masalah Papua.Masalah papua saat ini tidak bisa di
selesaikan degan berbagai metode tawaran dari NKRI, yaitu tawaran yang bersifat
halus dan hal itu berpacu pada program pemberdayaan masyarakat dengan
maksud mensejahterahkan orang papua dengan upaya dorongan keras dari pemerintah
pusat dengan memfasilitasi progaram sebagai berikut :
1.
Otonomi Khusus
2.
Pemekaran
3. UP4B
NKRI
menjanjikan kepada orang Papua degan tujuan’ tuan
di negeri sendiri’ namun kenyataanya masih saja tidak ada
perubahan di segala aspek kehidupan orang Papua justru tambah meningkat
pelangaran HAM konflik
.
Dimana, konflik tersebut hingga saat ini belum bisa
dituntaskan secara komprehensif, yaitu ada beberapa indikator yang perlu
memperlihatkan masih adanya konflik seperti pengibaran Bendera Bintang Kejora,
adanya tunturan referendum maupun tuntutan Papua Merdeka, adanya stigma
separatis yang diberikan khusus kepada orang asli Papua. Sehingga inilah
indikator dari konflik tersebut,”
Selain itu, juga masih sering terjadinya kasus kekerasan, terutama penembakan yang menewaskan baik itu warga sipil, TNI/Polri. “Jadi, semua ini bagi saya merupakan indikator yang memperlihatkan bahwa konflik Papua dengan Indonesia itu masih ada sampai saat ini,
Menurutnya, pemerintah sudah menerapkan 3 cara untuk menangani konflik Papua dan Pusat. Pertama, mengedepankan hukum, contohnya kalau ada bendera Bintang Kejora yang berkibar, siapa pelakunya untuk dicari dan ditangkap serta dipenjarakan. Nanti saat pelaku pengibar bendera Bintang Kejora itu bebas, kemudian dia lakukan lagi pengibaran bendera Bintang Kejora itu. “Dimana, saya menilai hukuman seperti itu tidak secara mapan. Tetapi, pendekatan hukum seperti menangkap dan memenjarakan itu harus dilaksanakan. Kedua adalah menggunakan cara kekerasan, seperti pembunuhan tokoh – tokoh Papua yaitu
Alm. Theys
Hiyo Eluay, Mako Tabuni ,Stepanus Yeimo. adanya aksi kekerasan dan
penembakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Dan yang ketiga adalah menerapkan
Undang – Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi
Papua,” penerapan dari UU Otsus itu juga belum mampu untuk menyelesaikan
masalah – masalah yang terjadi di Papua selama ini. “Jadi, berdasarkan
penilaian saya ada dua penyebab utama, yakni yang pertama tidak ada rasa
memiliki terhadap UU Otsus tersebut baik kepada pihak pemerintah maupun orang
asli Papua. Sehingga tidak ada rasa saling memiliki dari UU Otsus itu,
dan yang kedua adalah kita tidak mempunyai desain strategi tentang bagaimana UU
Otsus itu dapat diimplementasikan. Oleh karena itu, secara pribadi saya sampai
detik ini tidak pernah percaya bahwa UU Otsus itu akan dilaksanakan oleh
pemerintah secara efektif dan konsisten, dimana karena ada dua masalah diatas tadi
yaitu tidak adanya saling memilik dan desain strategi tentang UU Otsus
Jika dilihat dari kondisi fakta maka dapat diagendakan 2 hal yang tidak ada keterkaitan yang sangat erat yaitu dengan strategi (saling memiliki dan desain strategi UU Otsus), UU Otsus itu dapat diimplementasikan tetapi arah tujuan dari UU Otsus sendiri tidak jelas. Sehingga sangat susah untuk diukur kebenaranya . “Jadi, berdasarkan pengamatan saya bahwa terkait dengan penerapan tiga cara yang musti diselesaikan yaitu (hukum, masih adanya aksi kekerasan dan UU Otsus) untuk menangani konflik antara orang asli Papua dan Pemerintah Indonesia mungkin kedepannya tidak akan menyelesaikan masalah, secara tuntas sehingga memang dibutuhkan suatu solusi yang baru, dimana dalam solusi baru itu tidak boleh dipaksakan dari pihak manapun dan perlu adanya utusan khusus keaman dari PBB untuk mengawali dalam proses dialog jakarta papua guna memproteksi dalam proses penyelesaian dan semua pihak yang berkepentingan perlu dilibatkan dalam mencari solusi baru yang bisa diterima dan disepakati oleh semua pihak, dengan ini saya percaya bahwa solusi baru ini bisa menemukan melalui jalur dialog damai antara Papua - Jakarta,”
Penulis
: merasa bahwa dialog Jakarta -Papua Dalam bukunya Dr.Pater Neles Tebai Pr.
yang di dorang oleh (JDP) sebagai sarana yang bermartabat
mencari solusi penyelesaian masalah Papua.( yosias yeimo)
0 thoughts on “Dialog Jakarta-Papua Adalah Solusi Penyelesaian Masalah Papua ”