Timika, KABAR MAPEGAA—hampir
setiap hari, para pedangan kaki lima (PKL) mengelar dagangannya di
tempat-tempat yang tidak semestinya didagangkan seperti : pasar swadaya, area
sepanjang jalan bougenville, jalan cendrawasih dan di beberapa titik lainnya.
Karena
dijalan-jalan itu, mengganggu kelancaran
kendaraan bahkan mengacaman keselamatan jiwa manusia.
Demikian,
tanggapan langusung, dari Kepala Satpol PP Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika,
Mathias Matulessy, SE kepada www.mapegaa.blogspot.com,
Selasa, (18/03) tempo ini.
Kata
dia, kami masih mengizinkan berjualan di tempat-tempat tersebut, tetapi hanya
dalam sementara waktu saja. Asalkan tidak sampai mengambil bahu jalan raya, yang tujunnya membahayakan
jiwa manusia,”katanya
“kami
sudah menurunkan petugas untuk mengelar sosialisai di lapangan secara langsung
terhadap para pedagang kaki lima, agar dengan secapatnya dipindahkan di pusat
pasar,”katanya
Lebih
lanjut mathias mengatakan, sesuai
peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang penataan dan pembinaan para
pedagangn kaki lima (PKL), agar tetap berjual di tempat-tempat yang telah
disediakan pemerintah, meskipun kerap kali tidak diindahkan oleh para PKL
dengan berbagai alasan,”pungkasnya
Sosialisasi
dengan PKL, kami akan tetap melaksanakannya, agar mereka tidak berdagang di jam
06.00 pagi hingga 16.00 sore,”katanya(AG/KM)
0 thoughts on “SATPOL PP Ambil Sikap Toleransi Terhadap PKL”