BREAKING NEWS
Search

GempaR dan AMP Akan Gelar Seminar “Mengupas Kebenaran New York Agreement 1962 Dalam Dekolonisasi terhadap Eksistensi Rakyat Papua”

Foto Bersama Aktivis GempaR dan AMP
Usai Membberikan Keterangan di Uncen Bahwa/Jubi
Jayapura, (KM)---Mahasiswa dan Mahasiswi Papua yang telah bergabung di dalam Gerakan Mahasiswa Papua dan Rakyat (GemparR) dan Aliansi Mahasiswa Papua Se-Jayapura akan menggelar seminar sehari yang berhemakan “Mengupas Kebenaran New York Agreement 1962 Dalam Dekolonisasi terhadap Eksistensi Rakyat Papua”.
Kegiatan Seminar akan berlangsung pada Sabtu, (15/08) Pukul: 08.00–16.00  WIT AULA STT GKI I. S. Kijne, Abepura, Padang Bulan, Jayapura, Papua beberapa hari kedepan.
Kegiatan seminar sehari itu, yang menjadi pembicara/pemateri :1.) Pdt. Dora Balubun,2.) Polda Papua(Paulus Waterpau), 3.) Ibu Bernardeta Meteray (Akademisi), 4.) Tokoh Gereja; Pdt. Socratez Sofyan Yoman dan Ibu Dora Balubun S.Th dan 5.) Aktivis Papua Merdeka: Victor Yeimo  dan Sem Awom sekaligus yang menjadi moderator Rosa Moiwen.
Keterangan Press Release yang diterima awak media www.kabarmapegaa.com, Kamis, (13/08) tadi siang di Aula Museum Uncen bawah, Jayapura, Papua ialah Perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York.” Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional. Yaitu: Satu Orang Satu Suara (One Man One Vote).” Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.

Kemudian, pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun, dalam prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketuai Ali Murtopo dilakukannya untuk memenangkan PEPERA diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.

Lebih ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport McMoran, perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis Soeharto dilakukan. Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan. Sehingga sudah dapat dipastikan, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Papua harus masuk dalam kekuasaan Indonesia.

Sejak peristiwa perjanjian New York Agreement, wilayah Papua dicaplok dengan seenaknya oleh setiap kaum imperalis yang datang dengan tujuan untuk merampas semua kekayaan sumber daya alam Papua. Rakyat Bangsa Papua diperlakukan tanpa memperhatikan nasib dan keberlangsungan hidup diatas tanah leluhurnya sendiri. Mulai dari hutan, laut dan gunung yang penuh dengan kekayaan alam dirampok paksa dan jika ada perlawanan dari setiap anak negeri, akan dihadang dengan berbagai alat yang siap memusnahkan. PT. Freeport Indonesia - TIMIKA, MIGAS - Sorong, Miffee – Merauke, LNG – Bintuni, dan semua investasi asing dan swasta yang berkuasa hingga sekarang adalah buktinya. Berbagai data dan fakta dari setiap pegiat HAM, LSM, dan berbagai peneliti tentang dampak imperialism di tanah Papua menunujukkan kekuatiran yang mendalam terhadap nasib rakyat Pribumi. Rakyat Papua yang dibunuh, dibantai, dan diperkosa akibat semua perlakuan ketidakmanusiaan, dan juga alam Papua yang digarap demi kepuasan penguasa dan imperialism di atas Tanah Papua. Serta semua kebijkan-kerbijakan pemerintah yang hari ini tidak sesuai dengan keinginan hati narani rakyat Papua, yakni Otonomi Khusus 2001, Unit Percepatan Pembangunan bagi Papua dan Papua Barat(UP4B), PNPM Mandiri, dan segala prospek kebijakan diatas tanah Papua adalah bentuk pelanggaran HAM structural dan sistematis yang sedang dioperasikan kepada rakyat Papua atau bentuk neo-kolonialisme Indonesia di atas Tanah Papua.

Berangkat dari pikiran diatas, maka kami generasi Penerus bangsa Papua yang merupakan korban perakusan imperialisme dan kolonialisme di atas Tanah kami Papua sehingga kami Mahasiswa Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua(GempaR) dan Aliansi Mahasiswa Papua(AMP), meyakini perlu untuk dilaksanakannya sebuah kajian ilmiah terhadap persitiwa penting bersejarah ini, yakni New York Agreement 15 Agustus 1962, maka selanjutnya dibuat dalam bentuk seminar sehari, dengan tema “Mengupas Kebenaran New York Agreement 1962 dan dampak Kolonisasi terhadap eksistensi Rakyat Papua Barat”. (Alexander Gobai/KM)




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “GempaR dan AMP Akan Gelar Seminar “Mengupas Kebenaran New York Agreement 1962 Dalam Dekolonisasi terhadap Eksistensi Rakyat Papua”