BREAKING NEWS
Search

Ketua KAPP, Minta 48 Pengurus DPC KAPP Tandatangani Pergub untuk Tindaklanjuti KAPP di Pusat

Foto Bersama Ketua Umum KAPP beserta
Pemprov.(Foto: Yan You)
Jayapura, (KM)---Ketua umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), Merry Cristina Yoweni meminta 48 Badan Pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KAPP se-kota kabupaten, Provinsi Papua untuk mendatangani Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menindaklajuti kamar Adat Papua di Pusat.

“karena adanya KAPP di Jayapur, belum adanya tanda tangan dari 48 DPC se-kot kabupaten untuk kami menindaklanjuti ke pusat, agar 7 wilaya Adat dapat mengembangkan usaha kecil dan besar bagi Orang Asli Papua (OAP),”kata Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), Merry Cristina Yoweni, kepada wartawan, Rabu, (23/09) di Jayapura.

Kata dia, kami akan tindaklanjuti wadah Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) di Pemerintah Pusat dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Pusat " tutur Yoweni.

“agar melalui persetujuan itu,  pengurus Provinsi Papua dan Papua Barat terhadap Kamar Adat Pengusaha Papua dan 48 pengurus DPC Kamar Adat Pengusaha Papua Kabupaten/kota berkomitmen  untuk membuka usaha dari Orang Asli Papua (OAP).

Untuk mewujudkn hl itu, yoweni juga memint, Pemda Provinsi segera tandatangan Pergub juga agar kami bisa menindaklanjuti KAPP di pusat, Jakarta,”katanya. (Yan Goo/KM)

Edito: Alexander Gobai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Ketua KAPP, Minta 48 Pengurus DPC KAPP Tandatangani Pergub untuk Tindaklanjuti KAPP di Pusat