BREAKING NEWS
Search

Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua Minta Walikota Berlakukan PERDA Pelarangan Miras

Koalisi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Papua Turun Jalan Desak berhentikan Miras
di Kantor Gubernur Papua. (Foto: Ist@)

Jayapura, (KM)---Koalisi mahasiswa pemuda dan masyarakat Papua meminta Walikota Jayapura, Papua, agar segera memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) palarangan Minuman Keras (Miras) di Kota Jayapura bahkan di kabupaten/kota se-Provinsi Papua.

Walikota Jayapura telah ikut mendatangani pakta Integritas pelarangan Prodokusi, pengedaran dan konsumsi Minuman Keras. Namun, demikian sampai saat ini Walikota Jayapura belum mengambil langkah merealisasikan komiitemen untuk memberantas Miras di kota Jayapura.

“Dari poin ini terlihat jelas bahwa Walikota Jayapura secara langsung telah ikut melindungi para distribusi atau subdistribusi atau pemasok dari para pemiliki usaha pengecer Miras di Papua yang telah membunuh ribuan orang, merusak rumah tangga orang dan menghancurkan masa depan generasi muda Papua,”kata Ketua Koalisi Anak Adat Papua, Paulinus O.H. Ohee, Rabu, (20/04/16).

Menurutnya, Kota Jayapura adalah pintu masuk utama Miras di seluruh wilayah Papua. Selama ini keuntungan dari hasil penjualan miras hanya di dapat oleh pemerintah kota. Sementara daerah lain di Papua hanya menerima bencana akibat penyelundupan dari perdagangan gelap yang dimainkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

“untuk itu Perda No 15 tahun 2013 tentang pelarangan Miras harus segera dilaksanakan utuh tanpa merubah sedikit pun substansi yang terkandung di dalamnya di setiap wilayah kebupaten/kota di Papua,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cendrawasih (BEM Uncen), Papua, Doni Donatus Gobai, mengatakan, tanah Papua adalah milik orang Papua. Di dalamnya terdapat wilayah-wilayah yang ditempati oleh suku-suku pribumi yang menjadi pewaris wilayah yang dimaksud.

“untuk itu, atas dasar kapasitas sebagai kepala daerah di kabupaten/kota tidak boleh merubah apalagi menterjemahkan lain isi dari Perda Miras,”katanya.

Selain itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Jayapura, Benyamin Gurik, mengajak, seluruh rakyat Papua, tokoh Pemuda, Tokoh Pangguyuban, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Perempuan di seluruh  tanah Papua untuk melakukan konsolidasi di wilayahnya masing-masing guna ikut mengawal implementasi secara utuh pelaksanaan Perda.

“tujuan dari itu, untuk mebuat mossi tidak percaya kepada siapapun tokoh politik, baik di DPRD, Kabupaten/kota, DPRP, MRP, Gubernur/Wakil Gubernur atau bupati dan Walikota Jayapura di Papua secara terang-terang maupun tertutup ikut bermain untuk melindungi atau membiarkan bisnis Murah berjalan karena alasan PAD, Parawisata atau alasan lainnya,”katanya.

(Alexander Gobai dan Malvin Yobe/KM)





nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua Minta Walikota Berlakukan PERDA Pelarangan Miras