(Foto: Dok Prib Victor Y/KM) |
Oleh: Victor Yeimo
Artikel, (KM). Akar segala pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di West Papua adalah kolonialisme. Dimana ada kekuasaan kolonial, disitu ada pelanggaran HAM. Kolonialisme dan Pelanggaran HAM adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Pohon kolonialisme yang berakar dan bertumbu kuat diatas tanah jajahan akan selalu menghasilkan buah-buah kolonialisme, salah satunya pelanggaran HAM. Itu sudah menjadi hukum alam. Itu konsekuesi logis. Itu rumus pasti. Kolonialisme hanya punya tujuan memusnahkan penghuninya, dan menguasai wilayahnya. Itulah Indonesia di West Papua saat ini. Indonesia adalah penjajah dan pelanggaran HAM adalah praktek dari penjajahan itu sendiri.
Siapapun manusia di dunia ini, haruslah memaklumkan diri, organisasi dan negaranya, bahwa Papua yang terus berdarah-darah adalah akibat Indonesia masih bercokol diatas tanah Papua. Itu kesadaran yang benar. Itu suatu bentuk pengakuan jujur. Tanpa pengakuan bahwa Indonesia adalah penjajah yang sedang menjajah Papua, jangan bermimpi selesaikan pelanggaran HAM Papua. Tidak akan pernah selesai-selesai. Sebab, advokasi HAM dari kasus demi kasus tanpa kesadaran Indonesia sebagai penjajah yang menjadi aktor pelanggar HAM adalah persis membersihkan dahan dan daun kering dari pohon penjajah agar lebih bertumbu besar dan lebat.
Sebagai sesama manusia, anda berhak membela dan menggugat kemanusiaan yang korban di depan mata anda. Sebagai advokat kemanusiaan, anda berhak membela korban pelanggaran HAM karena itu profesi anda. Tetapi itu tidak akan pernah memberi efek jerah, apalagi menghentikan keberlangsungan pelanggaran HAM di bawa kolonialisme Indonesia. Sebab hukum dan segala undang-undangnya adalah prangkat kolonialisme Indonesia. Tidak akan ada hukum berkeadilan bagi rakyat berstatus jajahan. Tidak akan pernah. Apalagi, dan ini yang najis, memberikan wewenang kepada kekuasaan kolonial untuk mengadili praktek kolonialismenya. Ini kalau bukan mimpi di siang bolong berarti gila. Menyerahkan dan mendukung apalagi mengemis Indonesia untuk selesaikan kasus pelanggaran HAM di West Papua, sementara dialah pelaku yang telah melanggar, sedang melanggar dan akan terus melanggar HAM dengan motivasi kolonialisme yang sudah tertata dan tertanam dalam kekuasaanya di West Papua.
Kolonialisme Indonesia harus mengakui bahwa ia sedang menjajah West Papua. Dan kita, bangsa Papua harus sadar bahwa bersama dengan Indonesia kita akan habis. Dan, dunia harus sadar bahwa tidak ada cara lain untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di West Papua selain Indonesia harus angkat kaki dari tanah Papua, dan biarkan orang Papua menata hidup dan bangsanya tanpa kolonial Indonesia. Pengakuan tersebut merupakan suatu bentuk keadilan korban rakyat Papua, dan penghormatan terhadap dasar pembukaan konstitusi Indonesia bahwa “penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.”
Indonesia adalah kolonial. West Papua adalah koloni. Pelanggaran HAM adalah hasil Kontradiski antara bangsa kolonial dan koloni. Itu alamiah. Dimana manapun terjadi. Indonesia sedang menjajah Papua bukanlah penilaian subjektif. Dan, orang Papua sedang berjuang untuk merdeka dari kolonialisme adalah kebenaran yang berdasar pada kebenaran religi, filsafat, estetik, dan ilmiah. Sehingga siapapun yang mendukung Indonesia, ia berada di barisan pembohong, perusak, pembunuh, pengacau, dan segala bentuk kolonialismenya. Dan, siapapun yang melawan kolonial Indonesia ia sesungguhnya tergolong manusia yang mendasari hidupnya dengan penuh kebaikan dan kebenaran.
(Penulis adalah Ketua Umum KNPB Pusat)
Artikel, (KM). Akar segala pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di West Papua adalah kolonialisme. Dimana ada kekuasaan kolonial, disitu ada pelanggaran HAM. Kolonialisme dan Pelanggaran HAM adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Pohon kolonialisme yang berakar dan bertumbu kuat diatas tanah jajahan akan selalu menghasilkan buah-buah kolonialisme, salah satunya pelanggaran HAM. Itu sudah menjadi hukum alam. Itu konsekuesi logis. Itu rumus pasti. Kolonialisme hanya punya tujuan memusnahkan penghuninya, dan menguasai wilayahnya. Itulah Indonesia di West Papua saat ini. Indonesia adalah penjajah dan pelanggaran HAM adalah praktek dari penjajahan itu sendiri.
Siapapun manusia di dunia ini, haruslah memaklumkan diri, organisasi dan negaranya, bahwa Papua yang terus berdarah-darah adalah akibat Indonesia masih bercokol diatas tanah Papua. Itu kesadaran yang benar. Itu suatu bentuk pengakuan jujur. Tanpa pengakuan bahwa Indonesia adalah penjajah yang sedang menjajah Papua, jangan bermimpi selesaikan pelanggaran HAM Papua. Tidak akan pernah selesai-selesai. Sebab, advokasi HAM dari kasus demi kasus tanpa kesadaran Indonesia sebagai penjajah yang menjadi aktor pelanggar HAM adalah persis membersihkan dahan dan daun kering dari pohon penjajah agar lebih bertumbu besar dan lebat.
Sebagai sesama manusia, anda berhak membela dan menggugat kemanusiaan yang korban di depan mata anda. Sebagai advokat kemanusiaan, anda berhak membela korban pelanggaran HAM karena itu profesi anda. Tetapi itu tidak akan pernah memberi efek jerah, apalagi menghentikan keberlangsungan pelanggaran HAM di bawa kolonialisme Indonesia. Sebab hukum dan segala undang-undangnya adalah prangkat kolonialisme Indonesia. Tidak akan ada hukum berkeadilan bagi rakyat berstatus jajahan. Tidak akan pernah. Apalagi, dan ini yang najis, memberikan wewenang kepada kekuasaan kolonial untuk mengadili praktek kolonialismenya. Ini kalau bukan mimpi di siang bolong berarti gila. Menyerahkan dan mendukung apalagi mengemis Indonesia untuk selesaikan kasus pelanggaran HAM di West Papua, sementara dialah pelaku yang telah melanggar, sedang melanggar dan akan terus melanggar HAM dengan motivasi kolonialisme yang sudah tertata dan tertanam dalam kekuasaanya di West Papua.
Kolonialisme Indonesia harus mengakui bahwa ia sedang menjajah West Papua. Dan kita, bangsa Papua harus sadar bahwa bersama dengan Indonesia kita akan habis. Dan, dunia harus sadar bahwa tidak ada cara lain untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di West Papua selain Indonesia harus angkat kaki dari tanah Papua, dan biarkan orang Papua menata hidup dan bangsanya tanpa kolonial Indonesia. Pengakuan tersebut merupakan suatu bentuk keadilan korban rakyat Papua, dan penghormatan terhadap dasar pembukaan konstitusi Indonesia bahwa “penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.”
Indonesia adalah kolonial. West Papua adalah koloni. Pelanggaran HAM adalah hasil Kontradiski antara bangsa kolonial dan koloni. Itu alamiah. Dimana manapun terjadi. Indonesia sedang menjajah Papua bukanlah penilaian subjektif. Dan, orang Papua sedang berjuang untuk merdeka dari kolonialisme adalah kebenaran yang berdasar pada kebenaran religi, filsafat, estetik, dan ilmiah. Sehingga siapapun yang mendukung Indonesia, ia berada di barisan pembohong, perusak, pembunuh, pengacau, dan segala bentuk kolonialismenya. Dan, siapapun yang melawan kolonial Indonesia ia sesungguhnya tergolong manusia yang mendasari hidupnya dengan penuh kebaikan dan kebenaran.
(Penulis adalah Ketua Umum KNPB Pusat)
Editor: Frans P
0 thoughts on “ Kolonialisme Indonesia dan Pelanggaran HAM Adalah Satu Kesatuan”