Laurenzus Kadepa, Anggota DPRP, Komisi I. (Foto: Dok KM) |
Jayapura,
(KM) – Laurenzus Kadepa, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP),
Komisi I, menegaskan bahwa pergerakan yang selama ini dilakukan orang Papua
untuk tanah Papua di sisi politik telah meyakinkan dunai Internasional secara Universal.
“Tidak
ada jalan lain bagi pemerintah Republik Indonesia untuk membendung gerakan
orang Papua pro Papua Merdeka yang sudah meyakinkan dunia internasional mendapat
dukungannya lewat pintu HAM,”kata Kadepa, kepada kabarmapegaa.com, Senin, (03/10/16) Melalui Via Inbox FB.
Menurutnya, pemerintah RI harus berani mengizinkan Team
internasional (PIF atau PBB) untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM
di Papua selama 50 tahun lebih sesuai sorotan dan keprihatinan 7 negara Pasific
di sidang umum PBB yang ke 71 di New York.
“Tidak boleh merasa cukup dengan sikap dan pernyataan
diplomat Indonesia di UN yang membantah semua tudingan 7 Negara Pasific tentang
persoalan Papua. Semua harus dibuka luas agar selain soal HAM kemajuan Papua di
segala bidang bisa dilihat dunia,”tegasnya.
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “Legislator: Tak Ada Jalan Lain Bagi Pemerintah RI Untuk Bendung Gerakan OP Pro Papua Merdeka”