BREAKING NEWS
Search

Kegunaan Dana Desa Mengembangkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat

Foto, dok Maleaki T/KM
Oleh: Maleaki Tipagau

Opini, (KM). Kehadiran dana Desa Gerbang Sadu Wadio, dalam rangka memastikan terselenggaranya pembangunan desa gerbangsadu wadio yang berkeadilan. Pembangunan Desa Gerbang Sadu Wadio yang dimaksud adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa Gerbang Sadu Wadio yang secara bersamaan menumbuh-kembangkan prakarsa masyarakat desa. 

Keberadaan dan desa juga dapat berfungsi sebagai kanal pemberdayaan masyarakat desa, yaitu upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa Gerbang Sadu Wadio. 

Seperti pesan Presiden Jokowi Dodo yang mengingatkan dua hal penting, setelah menyetuhui adanya nomenklatur dana Desa Gerbang Sadu Wadio dalam APBN, pertama, meminta dana desa di seluruh Indonesia, segera digunakan agar perekonomian desa mulai bergerak, dan kedua, agar menggunakan dana desa secara bertanggungjawab dan integritas. Pesan tersebut mengisyaratkan agar siapapun yang diberimandat dan kewenangan untuk mengelola dana tersebut agar taat hukum, dan taat asas, sehingga dapat meminimalisir ke khawatiran terjadinya desentralisasi korupsi dari pusat, ke daerah, dan berlanjut ke desa.

Data dari berbagai media juga menyebutkan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), mengendus ada ‘permainan’ dalam penggunaan dana desa. Lembaga antikorupsi tersebut menyatakan tidak segan-segan akan menangkap kepala desa yang terjerat korupsi akibat menyalahgunakan dana Desa Gerbang Sadu Wadio tersebut. 

Kemungkinan ini bisa saja terjadi, jika aparatur desa gelap mata terhadap dana tersebut. Bukan bermaksud memandang sebelah mata kualitas SDM dari aparat desa yang ada, tapi jika melihat begitu ketatnya aturan yang harus dipatuhi dalam program ini dan rumitnya sistem pelaporan pertanggungjawaban program ini, bukan tidak mungkin akan banyak kepala Desa Gerbang Sadu Wadio atas Nabire dan aparatur desa yang salah langkah atau salah dalam hal sistem keadministrasian. 

Di sinilah peran pemerintah (pusat, provinsi dan kabupaten) mengawal dan membimbing pelaksanaan anggaran tersebut agar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik dari segi pelaksanaannya maupun dari segi administrasi laporan pertanggungjawabannya.

Diakui memang, dengan adanya program ini pembangunan di tingkat desa akan lebih cepat dan ini tentunya akan menguntungkan masyarakat desa.

*) Penulis adalah Pemerhati Pengembangan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Editor: Frans Pigai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “ Kegunaan Dana Desa Mengembangkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat