BREAKING NEWS
Search

Pengedar Narkotika Ditangkap Polresta Jayapura

Penyidik Sat Restra Narkoba Polresta Jayapura menunjukan barang bukti

JAYAPURA, KABAR MAPEGAA.com --- Pengedar Narkotika jenis "GANJA" ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jayapura kota  di Jln. Raya Sentani tanjakan ale-ale padang bulan distrik Heram Jayapura, Senin, (22/05/17) pukul 17.30 Wit di pecan ini.

Pelaku yang ditangkap atas nama Sergius Numberi (56), laki-laki, dia beragama Kristen protestan, SMP (tidak tamat) berstatus Nelayan, dan berasal dari  Serui, Indonesia dan tinggal di argapura Pantai Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura. 

Sementara barang bukti di duga dibawakan sebagai  berikut: a. 9 (sembilan) bungkus plastik bening ukuran kecil yg diduga berisi Narkotika jenis ganja. b. 1 (Satu) buah Dos bungkus merek gudang garam (surya besar). c. 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah). d. 1 (satu) buah celana panjang motif loreng warna hijau yg sdh di potong. 

Dalam penyelidikan barang bukti di libatkan saksi-saksi  sebagai berikut: a. DJONI TANDIOLA, SH, 36 thn, lakis, katholik, polri (polres jpr kota). b. HARYADI,SH, 35 TH, Lakis, Islam, Polri. (Polres jpr kota). c. BOBBY R. RAHAKBAUW, SH, 30 Thn, lakis, islam, polri (polres jpr kota). 

Ini Kronologisnya: 

Pada hari senin, 22 Mei 2017 sekitar pukul 17.30 Wit Opsnal Sat Narkoba Polres Jayapura Kota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di sekitar padang bulan distrik Hedam, Jayapura kota Pukul 17.30 wit.

Kata Paur Humas Polresta Jayapura, Iptu. Yahya Rumra, Anggota Sat Narkoba Resta Jayapura melakukan penyelidikan di sekitar daerah tersebut dan mengintai sampai pelaku melakukan transaksi narkotika jenis ganja. 

Pukul 17.30 Wit anggota Sat Narkoba Polres jayapura kota melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menemukan narkotika jenis ganja yg disimpan pelaku di dalam dos rokok surya besar dan di simpan di dalam saku celana pelaku sebanyak  sembilan bungkus plastik bening ukuran kecil yg diduga berisi Narkotika jenis ganja dan telah diakui oleh pelaku bahwa barang tersebut adalah milik pelaku. 

Selanjutnya Pelaku dan barang Bukti kami amankan ke kantor Polres jayapura kota guna proses Sidik. Pelaku menjual narkotika sejak satu tahun yg lalu. 

“Pelaku menjual narkotika jenis ganja di pinggir jalan umum kepada siapa saja yang membutuhkan, termasuk anak-anak bila ingin membeli juga dilayani,” Paur Humas Polresta Jayapura, Iptu. Yahya Rumra

“Pelaku menjual GANJA dengan modus sambil jualan ikan di pinggir jalan raya, tanjakan ale ale padang bulan,”tambahnya.


Pewarta : Alexander Gobai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Pengedar Narkotika Ditangkap Polresta Jayapura