BREAKING NEWS
Search

Perdasus Lahir Tanpa Petunjuk Teknis, Satgas Pengawal Pergup Sudah Dibentuk KAPP

Ketua Umum, Merry Yoweni. (Foto: Ist@)
Jayapura, KABAR MAPEGAA.com – Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), Merry Yoweni menyatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pangawal Peraturan Gubernur (Pergub) telah dibentuk dari sejak awal 7 September 2017 hingga sekarang sudah terhitung satu bulan belum ada koneksi dari Gubernur Papua.

Dikatakan,satgas ini terdiri dari 40 orang yang memang peduli untuk mengawal pergub yang diterjemahkan dalam bentuk visi dan misi Gubenur Papua bangkit, mandiri dan sejahtera.

Hal itu, hingga kini belum mendapatkan koneksi, maka dirinya, bersama romboangan dari KAPP akan terus datangi ke kantor Gubernur untuk mengawal surat pembentukan satgas tersebut.

“Kami terus akan kawal, karena begitu banyak perdasus yang lahir tanpa petunjuk teknis, sehingga mandul,”Kata Yoweni, Selasa, (17/10/17) yang diterima press release yang melalui kabarmapegaa.com.

Menurutnya, pengawalan ini bukan saja terhadap pergubnya, tapi juga pengawalan terhadap nasib sekian ribu orang pengusaha Asli Papua yang entah bergerak dari penjual pinang hingga pemilik CV/PT. Lanjutnya, ini  kesempatan yang sesungguhnya harus diberikan Pemerintah, dimana pak gubernur mendukung dan tinggal prosesnya saja.

Selain itu, kata Yoweni, di surat resmi kami kepada Pemprov Papua bahwa kami berharap dapat dieksekusi sebelum akhir bulan Oktober ini, kami berharap bisa mendengar informasi yang jelas.

“Memang, kami mendengar ada beberapa informasi yang harus disiapkan, namun kami sudah melakukan yang terbaik, kami sudah usulkan membuat itu dalam bentuk draft, untuk  mengusulkan kepada pemerintah,”katanya.

“Padahal, kami punya surat legal sebagai pendiri Kamar Adat Pengusaha Papua,”Tambahnya.

Pewarta        : Alexander Gobai




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Perdasus Lahir Tanpa Petunjuk Teknis, Satgas Pengawal Pergup Sudah Dibentuk KAPP