BREAKING NEWS
Search

Kelapa Sawit Bongkar Hutan Papua Pemangku Hak Ulayat Jaga Tanah Adat

Perkebunan kelapa sawit di Papua. Penelitian CIFOR mengindikasikan bahwa kualitas hidup telah meningkat untuk banyak orang di Papua, tetapi setiap perluasan perkebunan perlu memperhitungkan berbagai kebutuhan masyarakat setempat. Agus Adrianto/CIFOR

YOGYAKARTA, KABARMAPEGAA.COM—Hadirnya kelapa sawit berdampak negatif terhadap ekonomi, ekologi dan masyarakat di Papua dan Papua Barat. Bersamaan itu, Pertanian kelapa sawit telah meningkatkan kualitas hidup untuk banyak pemangku kepentingan dalam industri ini, tanpa memperhatiakan kepentingan masyarakat setempat. Hal ini membuat masyarakat adat Maybrat kecewa  atas perusahkan hutan yang dilakukan oleh  Perusahan Perkebunan Kelapa sawit.


“Hutan Papua yang di bongkar untuk perusahan perkebunan kelapa sawit. Betapa sedihnya melihat hutan Papua  yang di rusaki dan obrak-abrik oleh perusahan perusak hutan, alias Perusahan Kelapa Sawit. Hati sangat sedih, cucuran air mata pun mengalir ketika melihat hutan dan segala isi flora dan fauna yang hidup di hutan Papua jadi punah,” ujar Tyson Tenau, Masyarakat Adat Maybrat, kepada media ini, Senin, (17/04/2017).

 Ia menjelasakan, tinggal selangkah lagi hutan terbesar nomor dua di Dunia setelah hutan Amazon jadi punah dan berubah menjadi hutan gundul. 

“Pemangku kepentingan di atas tanah Papua yaitu,  Gubernur, Bupati/Walikota dan DPRD di dua Provinsi dan Kabupaten kota yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat harus sadar dan jeli melihat hal ini. Karena perusahan yang merusak hutan adalah perusahan perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.

Bahkan, suatu studi kasus dari Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) tentang efek kelapa sawit terhadap ekonomi, ekologi dan masyarakat di Papua Barat melukiskan gambaran yang dingin.

“Di garis depan perluasan perkebunan kelapa sawit, suku Arfak yang merupakan penduduk asli yang tinggal di hutan Provinsi Papua Barat percaya mereka bukan penerima janji kelapa sawit- namun, para pemenang yang sebenarnya sepertinya, yaitu para imigran luar yang menguasai keterampilan dari kebanyakan pekerjaan yang tersedia di berbagai perkebunan kelapa sawit,” tulis Kabar Hutan, Edisi Senin, 6 Apr 2015.

Untuk itu, Tyson Tenau mengajak kepada  pemangku hak ulayat agar jangan cepat terlena untuk menyetujui dan menyerahkan tanah adat anda untuk dijadikan lahan perusahan perkebunan kalapa sawit.

Sebab, lanjut Tenau, Perusahan perkebunan kelapa sawit ini merupakan perusahan perusak hutan nomor satu dunia. “Orang asli Papua anda juga harus sadar tentang hal ini karena kita sedang digiring untuk menuju kehancuran,  anak cucu, dan generasi Papua menjadi punah,” tandasnya.

#Admin



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Kelapa Sawit Bongkar Hutan Papua Pemangku Hak Ulayat Jaga Tanah Adat