Foto bersama dengan General West Papua Liberation Organization (WPLO) Mr Jhon Anari (kanan) dan Duta Besar New Zealand Mr Philip Taula (kiri) foto doc/John |
New York, KABARMAPEGAA.com - West Papua Liberation Organization (WPLO) sedang Loby organisasi tingkat Internasional didalam Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat. Kami teruskan lobby ke Negara-negara anggota (PBB) , agar ada dukungan terhadap perjuangan Papua Barat menuju pembebasan melalui Decolonization, dan sekarag ini langkah pertama New Zealand sudah mendukung , kata General (WPLO) Mr John Anari, pada awak media ini Senin (22/05/17 pagi ini.
John Anari Selaku General West Papua Liberation Oraganization (WPLO) juga, mengirimkan sebuah penjelasan singkat kepada media ini bawah, ” Di awal pertemuan ini, Dubes New Zealand Mr Philip Taula menjelaskan bahwa New Zealand mendukung integritas Indonesia kecuali masalah Hak Asasi Manusia (HAM) karena tindakan Indonesia dilakukan terhadap West Papua tidak memanusiawi.
Kata Anari, akar pokok penyebab pelanggaran HAM di West Papua yaitu pelanggaran piagama PBB Pasal 73e dan Resolusi PBB No. 44/V oleh PBB, America and Indonesia. Setelah itu beliau begitu terkejut ketika mendengar penjelasan akar pokok penyebeb konflik di Papua, sehingga beliau menyatakan bahwa mereka baru paham tentang tugas PBB yang sengaja dilupakan karena kepentingan Businessman America.”Jelanya.
"Dan harapan kami akan berkonsultasi dengan pemerintah mereka untuk mengubah arah politik luar negeri New Zealand, supaya bisa nantang di PBB dengan tegas berdasarkan dengan alasan itu,”Tambahnya.
Jhon, menambahkan juga, yang punya dokumen rahasia gedung putih penipuan terhadap orang Papua ada di tangan saya (WPLO), dengan harapan itu kami siap lobby Negara-negara Anggota PBB sebelum sidang umum PBB bulan September akan mendatang ini," Tutupnya.
Kemudian WPLO atau yang dalam bahasa Indonesia-nya, Organisasi Pembebasan Papua Barat (OPPB) adalah Organisasi yang bertujuan Mempromosi Hak Bangsa Papua Barat Untuk Menentukan Nasibnya Sendiri berdasarkan pasal 3 dari Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-hak Asasi Masyarakat Pribumi melalui Resolusi Majelis Umum PBB nomor: A/Res/61/295 pada Sidang ke-61 Tanggal 13 September 2007 serta Kovenan International tentang Hak-hak Sipil & Politik Pasal 1.
Pada tahun 2016 ini, WPLO mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya melalui forum yang disebut United Nation Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII). UNPFII adalah badan koordinasi pusat PBB untuk hal-hal yang berkaitan dengan keprihatinan dan hak-hak masyarakat pribumi di dunia. Pada kesempatan itu, John Anari selaku pimpinan WPLO telah menyampaikan aspirasi masyarakat Papua.
Liputor: Mesak. Kedepa/KM
0 thoughts on “WPLO Sedang Melobi Di Negara-Nagara Anggota PPB”