BREAKING NEWS
Search

Pelanggaran HAM di Papua Bukan Masalah Nasional

Musa Boma Foto :Doc Pribadi

Oleh :Musa Boma

Opini,KM--- Amnesti Internasional terus merima laporan yang kredibel tentang Pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di seantero Papua. Komentar dan desakan pemerhati HAM di dunia Internasional datang bertubi-tubi dari sekian sudut dunia. Indonesia dipaksa memutar otak untuk memanipulasi isu pelanggaran HAM. Isu kesejahteraan menjadi penawaran isu pelanggaran HAM tak dapat dihitung. Dengannya, pemerintah Indonesia dinilai tidak konsisten dengan kewajiban mengangkat hak-hak dasar orang Papua.

Pelanggaran HAM di Papua oleh pasukan keamanaan merupakan kegagalan pemerintah Republik Indonesia untuk mengindonesiakan Orang Papua. Realitasnya bahwa menetapkan agenda prioritas atas hak asasi manusia menjadi hal teramat sulit bagi pemerintah Indonesia. Apalagi perjuangan yang tertata rapi dalam sejarahnya, pemerintahan tidak bertanggunjawab mengisi kemerdekaan. Semuanya dipengaruhi oleh pembatasan hak berekpresi, hak kepemilikan tanah, hak hidup, beragama dan hak-hak asasi lainnya di Papua. Jikalau demikian kita dapat mengatakan bahwa Indonesia di Papua mengalami krisis perjuangan hak-hak dasar hidup manusia Papua.

Aktivitas-aktivitas perjuangan HAM selalu dipolitisir oleh negara akibat perlawanan Ideologi. Tidak mengherankan jika Orang Papua masih hidup dalam penindasan, pemarjinalisasian, diskriminasi serta pembiaran tanpa mengisi semua lini hidup orang papua. Hukuman mati pun dilangsungkan bagi rakyat Papua dari tahun 1969 sampai saat ini.

Kata penegakan hukum tidak ada sama sekali dalam mengurangi impunitas dan penyelesaian pelanggaraan hak asasi manusia di masa lalu terutama kejahatahan berdasarkan Hukum Indonesia dan hukum internasional. NKRI tidak pernah alpa melakukan pelanggaraan Hak Asasi Manusia di Papua.


Ada realitas kongkret bahwa orang Papua dibunuh bagaikan hewan oleh pemerintah Repulik Indonesia, kapan dan di mana saja . Misalnya saja, belum lama ini pelanggaraan HAM kembali terjadi pada jumat 16-05-2014 di ruang Badan Ekskutif Mahasiswa Fakultas Fisip Universitas cendrtawasih, Waena- Jayapura sebagai bentuk penekanan kebebasan berekspresi mahasiswa yang independen. Independensi mahasiswa untuk mengungkapkan pendapat di muka umum dipagari senjata dengan tiga orang ditangkap, dipukul dan dipenjarakan.

Peristiwa penangkapan itu dipimpin Alfred Papare S.ik dan Kiki Kurnia, Wakapolres Kota Jayapuara. Tindakan yang dilakukan ini teramat tidak professional. Mestinya sebagai Aparat penegak hukum, mereka harus tahu aturan main. Mereka jangan mengambil simbolitas sebagai penegak hukum tapi perlu tahu nilai-nilai hukum. Seharusnya mereka bertugas sebagai penegak hukum yaitu melindungi, mengayomi, dan menjaga seluruh komponen masyarakat termasuk mahasiswa.

Namun realitas yang telah dan sedang terjadi dari dulu sampai sekarang adalah penyiksaan, pemenjaraan, pemukulan tidak manusiawi, pelecehan, merendahkan harkat dan martabat manusia lebih khusus kepada aktivis-aktivis HAM Papua.

 Peristiwa di atas hanya sebuah sampel pelanggaran HAM yang penulis tidak mampu menjelaskan satu persatu kerena amat banyaknya pelanggaran Indonesia terhadap bangsa Papua. Itu adalah menyimpang dari tugas penegakan hukum dan HAM yang sebenarnya alias salah.

Situasi demikian sudah dan sedang dipublikkasikan melalui media-media massa yang ada baik local, nasional maupun internasional oleh lembaga-lembaga kemanusian di antaranya Komnas Ham, Elesem bahkan Amnesti Internasional. Karena itu, tidaklah berlebihan apabila H.E Mr Moana Calcases Kolosil Perdana Menteri Vanuatu sudah membawa masalah Papua ke sidang tahunan PBB di Genewa. Sekalipun ada pukulan keras dari Vanuatu terhadap tindakan pemeritah RI di Papua selama ini, tetapi sama saja, kondisi Papua tak berubah. Pemerintah malah melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari aturan Hukum dan HAM lagi.

 Indonesia tidak merasa bersalah dan bertambah kepala batu sekali pun sudah ada teguran keras dari Negara-negara luar temasuk Vanuatu. Contoh barunya, 20 Mei 2014, orang Papua yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Papua (SOLPAP) meminta segera bertanggunjawab atas perang suku di Timika, yang mengakibatkan korban 105 orang asli Papua .

Ada indikasi, actor utama atas konflik itu adalah TNI/ POLRI dan pemerintah serta Freeport Indonesia. Buktinya berbulan-bulan terjadi perang tetapi pembiaran terus dilakukan. Memang, misi kemanusian itu selalu saja dianggap sebagai misi kebodohan oleh pemerintah Indonesia.

Pandangan kebodohan ini dinyatakan oleh pemerintah ketika SOLPAP menghadap pemerintah di depan Asrama Timika jam 09.00 pagi WPB. Mereka mengatakan, “Gubernur, Polda dan Pangdam saat tidak ada di tempat.“ kata polisi dengan muka membatu, yang saat itu diutus dari Polda Papua. Padahal Gubernur dan jajarannya itu sudah ada di kantor, dibalik jejeran senjata yang memagarinya.

Alasan yang dilontarkan polisi bukan hal baru bagi kami orang Papua. Ini sebernarnya mereka mau membungkam misi kemanusian orang Papua karena peristiwa konflik di Timika antara suku Migani, Mee, Dani, damal dan Dauwa itu terindikasi setingan dari Bin, Bais, Intelijen,milisi, BMP, dan LMRI serta pemerintah dan FT.Freeport.

Bagaimana pencuri mengakui bahwa saya pencuri ketika diadili di depan public? Jadi amat dimaklumi kalau polisi berikan alasan yang tidak logis. Lebih jelas lagi, polisi larang kami untuk turun jalan memperjuangkan HAM di Papua. Semua ini mau menggambarkan secara jelas tindakan kekerasan NKRI terhadap keberadaan Papua dari tahun ke tahun.

Bagi rakyat Papua, semua kasus buruk itu sudah menjadi pengalaman harian. Pengalaman ini biasanya disebut sebagai suatu memoria passionis, yang tak pernah akan terlupakan dari ingatan rakyat Papua. Kami hidup dalam pelanggaraan HAM sebagai pengalaman pahit dengan jumlah sekian juta yang tak dapat dibahasakan. dengan penuh harapan, Orang Papua selalu bertanya kapankah konflik akan berakhir?

 Apakah pemerintah Internasional yang cinta akan HAM juga berpikiran bawah rakyat Papua harus dihabisi bersama habisnya burung Cenderawasih dan emas di Papua? Apakah PBB ada kebijaksanaan dalam menuntaskan konflik Papua secara menyeluruh demi Papua damai? Harapan Rakyat Papua agar presiden terpilih mendatang mesti menyediakan kesempatan terbukanya untuk menanggapi situasi HAM Papua dalam bingkai NKRI sebagai isi kampanye.

Penulis sangat mengharapkan agar para pejuang HAM dan amnesty Internasional menyeruhkan kepada semua kandidat presiden untuk harus memegang komitmen yang berpihak menindaklanjuti agenda-agenda HAM melalui dialog. Untuk itu, diharapkan beberapa hal dilakukan. Pertama, menjamin akuntabilitas atas pelanggaraan HAM dari pasukan keamanan. Kedua, menghormati dan melingdungi kebebasan memperjuangkan HAM di Papua. Ketiga, melindungi pembelah HAM. Keempat, mengakhiri impunitas dan penggunaan hukuman mati. Kelima, menegahkan hak prempuan dan anak di Papua. Keenam, menghormati HAM, mempromosikan dan melingungi HAM di Papua.

                                            Penulis adalah Musa Boma Aktivitis Papua





TAG

nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Pelanggaran HAM di Papua Bukan Masalah Nasional