BREAKING NEWS
Search

Ini Diskusi Jurnalisme dan Pers di Papua Bersama Mahasiswa Bandung

Ketika Viktor Mambor dari Jubi memaparkan Materi terkait Jurnalisme di Papua.
(Foto: Mateus Tekege)
Bandung, (KM) – Viktor C. Mambor, Pemimpin Umum Jubi dan Yunus Ahmad Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung diundang mahasiswa dan berbagai organisasi komunitas, solidaritas untuk Papua, Sorak Suaka, Daun Jati, Pembebasan juga dihadiri berbagai media Partner untuk memberikan pandangan terkait jurnalisme dan Pers di tanah Papua.

Diskusi jurnalisme di Papua dilaksanakan di Saing Budaya Sumedan, Jatinangor-Bandung, Sabtu, (12/11/16) Kemarin.

Evandy sebagai moderator diskusi membuka gambaran atau wacana dan menanyakan beberapa pertanyaan dari berbagai perspektif kepada kedua pembicara terkait dengan problem jurnalisme di Papua khususnya dan umumnya di Indonesia.

Menurut Viktor C. Mambor, di Papua banyak persoalan dari semua aspek baik itu aspek ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan dan lebih istimewa adalah pembungkaman kebebasan pers di Papua.

Terlebih lagi Ketika wartawan melakukan peliputan berita di lapangan masih saja terlihat diskriminasi terhadap wartawan oleh berpakaian bercoklat alias polisi.

Semua persoalan yang terjadi di Papua dicampur aduk sehingga tak terlepas dengan kekerasannya,”kata Mambor dihadapan peserta yang hadir.

Selain itu,  kata Mambor, seringkali memuat berita di media nasional terkait persoalan Papua, namun tidak Papua konteks dan tak sesuai fakta yang terjadi di Papua. Hal seperti inilah yang  kita bisa praduga sebagai pembungkaman kebebasan pers di tanah Papua,”katanya.

Kata dia, Jurnalisme di Papua dalam mengupas dari berbagai persoalan dan pengliputan di lapangan mulai dari pembungkaman ruang kebebasan pers di Papua, Menutupi jurnalis asing masuk di Papua hingga persoalan-persoalan lain dari perspektif kewartawanannya.

Terutama di Papua catat ini baik-baik tidak ada slogan kemerdekaan pers yang ampuh sebagai mantra-mantra jurnalis melawan pembungkaman pers,”katanya.

“Padahal, dalam  UU Pers No. 40 Tahun 1999 bekerja sesuai ideal-ideal, Pasal 4, ayat 1: Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga Negara, Pasal 4, ayat 2: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran juga di pasal 4 ayat 3: Untuk menjamin kemerdekaan pers,”ungkapnya.

Ini semua, tidak diperhatikan,”bebernya.

Pembicara lain, Ahmad Yunus, Anggota Aji kota Bandung, menyatakan dalam materinya bahwa Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”

Berjalankah ideal-ideal tersebut bagi pemberitaan di Papua? Tentunya tidak, Sebab wartawan-wartawan di Papua selalu saja diskriminasi apa lagi wartawan orang asli Papua,”katanya.

Selain itu, pembiayaan liputan yang sangat mahal di Papua sebagai salah satu persoalan masih belum munculnya informasi faktual, terutama persoalan pendidikan dan kesehatan di wilayah pedalaman Papua.
"Padahal, pemberitaan soal pendidikan dan kesehatan ini yang harus diperbanyak. Selain biayanya mahal untuk melakukan liputan independen, kadang-kadang lokasinya sangat terpencil sehingga hanya bisa dicapai dengan berjalan kaki," ujar Ahmad Yunus seperti yang dikutip di jubi.com.
Pewarta       : Mateus Tekege


Editor          : Alexander Gobai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Ini Diskusi Jurnalisme dan Pers di Papua Bersama Mahasiswa Bandung