BREAKING NEWS
Search

Warga Timika Menyalakan 1000 Lilin Mendesak Negara Bebaskan Ahok

Ribuan Warga Timika Cinta Damai Menyalakan 100 Lilin di Tugu Perdamaian Timika Indah, Kamis, 11/05/2017, (Foto: Andy/KM)
Timika, KABARMAPEGAA---  Ribuan warga Kota Timka, Provinsi Papua  yang tergabung dalam Solidaritas Cinta damai mendatangi Bundaran Tugu Perdamaian Timika Indah, Kamis, (11/05/2017) pukul 18.00-.00 WIT untuk menyalakan 1000 lilin sebagai bentuk dukungan untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ditahan atas kasus penodaan agama.

Warga juga membawa berbagai spanduk yang bertuliskan negara harus bebaskan Ahok dari tuntutan hukum. Mereka juga mendesak negara harus bebaskan tanpa syarat. Natalis Edowai,  salah satu simpatisan  aksi lilin untuk Ahok mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk solidaritas masyarakat Papua asli Papua dan Non Papua yang sangat prihatin dengan penegakan hukum di Indonesia.

Natalis mengatakan aksi ini murni inisiatif masyarakat yang menilai penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang semakin jauh dari harapan. Menurut mereka, masyarakat di Papua mengikuti perkara Ahok terkait penistaan agama sejak awal hingga putusan hukum tidak menunjukkan keadilan, tetapi terkesan desakan politik golongan tertentu,"ungkap mantan Ketua KNPI Kabupaten Mimika.

Karena itu, kata dia, aksi pembakaran lilin ini sebagai tanda bahwa masyarakat di ujung timur Indonesia bersedih hati dengan penegakan hukum di Indonesia yang dinilai diintervensi kepentingan politik golongan tertentu.

Kesempatan yang sama juga Piet Rafra,  Toko Masyarakat Suku Maluku menyampaikan kegiatan solidaritas ini tidak hanya di  Timika saja, tetapi dilakukan hampir seluruh tanah Papua yakni Jayapura, Merauke, Manokwari, Wamena dan Kabupaten Sorong, Timika.

"Aksi ini bertujuan mengingatkan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat bahwa penegakan hukum harus adil dan jangan memecah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.
Ini Tuntutan Aksi Warga Timika
Piet menilai Kasus Ahok  telah Menjadi Sorotan Dunia Internasional, Kantor Komisioner Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau OHCHR, selain itu Amnesty Internasional Menyatakan putusan Pengadilan Negeri  Jakarta  memvonis Ahok dua tahun penjara merupakan cerminan ketidakadilan hukum Indonesia.

lanjut dia, Pancasila sebagai dasar Negara kini dengan sengaja dan terang terangan direndahkan oleh kelompok intoleran. karena itu, pemerintah  pemerintah harus ambil langkah tegas sebelum terjadi senasip dengan Unisoviet, pecah belah, kembali terjadi Indonesia.

"Dia yakin suatu waktu yang dibilang NKRI harga mati akan menjadi tidak mati. dia juga menyatakan setiap daerah akan memproklamirkan kemerdekaan masing-masing pulau jika memang situasi negara ini" ujarnya.

"Piet juga minta Petinggi Negara segera menghentikan pergerakan kelompok intoleran sebagai perusak ideologi kebangsaaan Pancasila dan UUD 1945. jika tidak ambil langkah maka Indoneisa akan mengalami nasib sama dengan Uni Soviet. terjadi pembentukan negara baru terutama di papua dan Maluku yang memang sebelumnya telah berjuang memisahkan diri dari Indonesia, "beber Piet.

kemudian Kordinator aksi solidaritas  cinta damai, menyatakan kami akan terus mendukung ahok sampai dia bebas dari penjara dan merekan pun tetap melakukan aksi yang sama sampai ahok bebas.

Merekapun menghimbau semua pendukung ahok tetap membawa lilin dan memakai pakian kaos hitam, pada jumat sore waktu yang sama dan tempat yang sama. dengan tertip dan aman.

 Liputor: Andy-Go, Melkisedik Y/KM



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Warga Timika Menyalakan 1000 Lilin Mendesak Negara Bebaskan Ahok