![]() |
Seluruh Anggota AMP Pusat usai rapat persiapan aksi Foto : Yudas Nawipa/KM |
Keberadaan PT Freeport Indonseia dimulai dari konspirasi antara Pemerintah Indonesia pihak Freeport tanpa melibatkan rakyat Papua merupakan tindakan inkonstitusional.tentunya kontrak karya eksplorasi pertama kedua merupakan pengkhianatan terhadap negara.
Hal tersebut disampaikan Frans Nawipa, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Via telepon Seluler kepada kabar mapegaa.com. (Minggu,(19/03/17).
Sementara itu,Surya Anta Juru bicara Frond rakyat Indonesia untuk free west Papua ( FRI-WP) mengatakan,kami tuntut PT Freeport Indonesia dan menuntut penentuan nasib sendiri west papua.
Lebih dari itu, kita tahu bersama bahwa pelaksanaan kontrak pertama tahun 1967 antara Pemerintah Indonesia Freeport merupakan tindakan illegal
Surya jelaskan, eksploitasi tambang terus dilakukan oleh Freeport. Perampasan tanah-tanah rakyat terus dilakukan, penempatan militer disertai operasi-operasi TNI-Polri di tanah Nemangkawi telah banyak menimbulkan kekerasan yang mengakibatkan penderitaan kesengsaraan bagi rakyat Papua.
Ia pun meminta,Negara indonesia tarik TNI/PORLI Organik dan Non organik dari tanah papua.
Berikan hak menentukan nasib sendiri solusi demokratik bagi bangsa west papua.
“Adili dan penjarakan pelanggaran ham selama keberadaan freeport di papua.
biarkan rakyat dan bangsa west papua menentukan masa depan pertambangan Freeport di Tanah West Papua,” Pintanya.
Pewarta: Yudas Nawipa