Mapia Tanah Sakral, Stop Pemekaran Pemekaran DOB
By Kabar Mapegaa 9:34:00 PM artikel papua , Opini , Pemekaran
Foto, doc : Yulisnus.ist |
Pemekaran Kabupaten dan Birokrasi Menjadi Bahaya Besar Bagi Rakyat dan Masa Depan Papua Sendiri
By Kabar Mapegaa 10:39:00 AM ARTIKEL , Pemekaran
Frans Pigai (Foto: Dok. Prib/KM) |
Untuk memahami gelombang pemekaran provinsi dan kabupaten di Papua. melihat gejala ini sebagai upaya eksploitasi kesempatan yang dibuka pemerintah pusat (desentralisasi) oleh tokoh-tokoh Papua. Penjelasannya adalah para tokoh-tokoh Papua melihat adanya peluang beranjak ke atas sejak dibenarkannya Papuanisasi birokrasi. Artinya, kini dan saat inilah kesempatan terbesar dari tokoh-tokoh Papua untuk menjadi elite di daerahnya sendiri. Meningkatkan eksploitasi kesempatan ini berbanding lurus dengan kian sempitnya peluang tokoh-tokoh Papua untuk menjadi eliite di daerah lain.
Sentralisasi kekuasaan ditangan birokrasi (khususnya Depdagri) tetap jalan mulus di Papua. Sebab, dari puluhan kabupatan yang dibuat tidak ada perubahan apa pun dalam pengelolahan pemerintahan di Papua. Semuanya tetap menginduk kepada Mandagri. Hal ini terjadi karena di setiap kabupaten yang dibentuk tidak ada persiapan sama sekali untuk menjalankan pemerintahan secara mandagri. Penulis ambil contohnya adalah beberapa kabupaten yang ada di Papua, DPRD maupun ada beberapa instansi-instansi pemerintah daerah yang sungguh lumpuhnya dan kasihan kariernya sebagai pejabat pemerintahan daerah yang sebenarnya, yang ada hanyalah jabatan sebagai pejabat pemerintahan daerah setempatnya.
Bagaimana memaknai bertemunya dua fenomena yang saling menguntungkan antara tokoh Papua dengan pemeritahan pusat tersebut dalam masalah-masalah pelanggaran HAM di Papua?
1) Kedua fenomena itu mengeser masalah ketidakadilan hubungan pusat dan daerah menjadi persoalan internal Papua sendiri, yaitu antara pro pemekaran atau kontra pemekaran. Artinya, masalah pokok dalam kesenjangan hubungan pusat dan daerah yang telah menyebabkan terjadinya rangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan tersingkir dari arena politik dan diganti oleh pertarungan antartokoh Papua sendiri dalam memperebur restu daerah setempat untuk mendapatkan jabatan bupati dan gubernur. Masalah Papua saat ini hanya sekadar masalah perluasan birokrasi (khususnya birokrasi Depdagri). Istilah indah tapi manipu untuk ini adalah “Pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat”.
2) Fenomena itu juga menyingkirkan isu keadilan dan hak asasi manusia (HAM) dari arena politik, khususnya isu pertanggungjawaban. Pemerimtahan pusat langsung atau tidak langsung menjadikan jabatan-jabatan baru di kabupaten-kabupaten baru atau provinsi-provinsi untuk meredam amino orang-orang menuntut pertanggungjawaban. Orang-orang kemudian lebih sibuk dan menghabiskan energi untuk merancang, mempersiapkan dan mendukung peebentukan kabupaten atau provinsi ketimbangan mengadvokasi atau tidak mempertanggungjawabkan masalah pelanggaran HAM di Papua.
Pemekaran kabupaten dan birokrasi menjadi bahaya besar bagi rakyat dan masa depan Papua sendiri. Karena sumber daya alam Papua akan dikuras hanya untuk membiayai birokrasi dan jabatan. Anggaran daerah hanya akan habis untuk biaya rutin kepegawaian, namun rakyat akan dilantarkan begitu saja, tidak memerhatikan kepentingan-kepentingan bagi rakyatnya di Papua, bahkan penghasilan yang didapatkan dari sember daya alam Papua ttidak begitu sama sekali memerhatikan dan menyelesaikan persoalan peelanggaran HAM di tanah Papua. Sebab, pengahasilan yang sebesar-besar yang didapatkan oleh pemerintahan daerah Papua dari hasil kekayaan alam Papua tidak tahu dikemanakan karena tidak ada suatu pemebangunan melalui sember daya manusia (SDM) dan kesejahteraan rakyat setempatnya. Papua betul-betul akan menjadi kapling-kapling yang akan diperdagangkan oleh para elite-elite atau aktor-aktor.
Kemebali ke pemekaran daerah di Papua, saat ini telah dan sedang terjadi kompetisi terbuka antara tokoh-tokoh Papua dalam memperebut kedudukan.
(Penulis adalah Mahasiswa Papua)
Mahasiswa Papua Tolak Rencana Mekar Kab Mapiya Raya
By Kabar Mapegaa 12:40:00 AM BERITA , BERITA PAPUA , Pemekaran
Tim Penolakan Pemekaran Mapia Raya/Foto : Doc Prib/Ist |
Tokoh Pemuda Mapia : Kami Tetap Bertantan Untuk Menolak Kabupaten Mapia Raya
By Kabar Mapegaa 3:17:00 AM BERITA , Pemekaran
Yulianus Pugiye/Foto Dog.prib/Ist |
Menurut Pugiye, oknum-onum itu diminta untuk harus buka mata lebar-lebar dan lihat baik-baik, apa yang sedang dan dialami oleh warga Mapia saat ini. “Kami sudah dan sedang jadi korban termasuk oleh orang-orang (okunum pejuang) itu,” katanya.
Ia menyebut, daerah Tota Mapia sangat paham para pejuang tersebut melancarkan berbagai cara yang baru untuk menggeserkan warga pribumi Tota Mapia. “Jadi, kami sudah alami seribu satu macam cara sadis oleh Pemerintah Indonesia melalui berbagai cara pemerkosaan terhadap pria dan wanita, perampokan harta benda, pembunuhan secara brutal, penganiayaan. perampasan dan bentuk lain yang saya tak sebutkan satu per-satu itu semua
Semua ini kami sudah alami, tapi para pejuang pemekaran tetap selalu dan sedang berusaha serta membuat jalan lebar-lebar untuk menambah dan mendatangkan semua bentuk kekerasan dan malah petaka yang saya kemukakan di atas ini,” ucapnya.
Pugiye sebagai putra daerah Tota Mapia, juga menilai bahwa dalam pemekaran Mapia Raya tersebut akan mengundang berbagai macam permasalahan di daerah pemekaran tersebut, entah itu terkait HAM di daerah Tota Mapia, seperti yang baru-baru ini terjadi penembakan di Paniai, Senin (08/12/14) lalu yang umurnya sudah satu tahun namun sampai pada saat ini belum ada proses penyelesian yang jelas. ujar Yulianus
lanjut dia, Selain itu, dengan adanya pemekaran tersebut, semua tanah sejarah yang dimiliki di Tota Mapia akan hilang. Tentu hal seperti ini akan terjadi.
Menurut Ketua Tim Penolakan pemekaran Mapia Musa Boma menyatakan bahwa rakyat Tota Mapia sudah nyatakan sikap yang jelas untuk menolak atas DOB baru itu.
Lanjut,Musa jangan demi” perut sendiri menyatasnamakan rakyat Tota Mapia dan rakyat minta jangan mekarkan pemekaran yang di sebut nantinya akan menjadi saran HAM tapi, mekarkan Pendidikan demi pembebasan manusia Tota Mapia.(Manfred/KM)
DOB Mapia Raya Mengundang Misfortune Bagi Rakyak Kecil Tota Mapia, Hentikan !
By Kabar Mapegaa 1:03:00 AM Opini , Pemekaran
Foto Doc. Pugiye/ist |
Jumlah TNI/Polri Sudah Jauh Lebih Banyak Di Tanah Papua, Stop Minta Pemekaran
By Kabar Mapegaa 1:30:00 AM BERITA PAPUA , Pemekaran
Musa Bma, Ketua Penolakan Pemekaran Mapia Raya/Foto : Doc.Prib |
SPMRPD-P Tolak Program Transmigrasi dan Pemekaran di Papua dan Papua Barat
By Kabar Mapegaa 11:56:00 PM BERITA PAPUA , Lingkungan , MAHASISWA , Pemekaran , TERKINI
Musa Boma : Stop Minta Pemekaran Mapia Raya
By Kabar Mapegaa 4:56:00 PM BERITA , BERITA PAPUA , Pemekaran
Boma, minta kepada Bapak Paskalis Butu, Willem Kegiye, Daniel Butu bersama sekelompok orang itu kami dengan tegas segerah berhenti memperjuangkan pemekaran Mapia Raya. dengan nada kesal, menyebutkan oknum-oknum yang diduganya.
Sampai kapanpun kami tetap menolak pemekaran itu. Tegas Musa Boma ketua tim penolakan itu.(Manfred Kudiai/KM)
Tanah Mapia Tanah Sakral, Rakyat Tahu TIM Penjual Negeri
By Kabar Mapegaa 4:34:00 PM Opini , Pemekaran
Foto,Doc.Prib Yulianus/Ist |
Tanah Mapia dijuluki sebagai tanah sakral dan sejati dari mulut ke mulut dari bahasa ke bahasa kalibirasme lehulur kita hingga generasi kami kini kendati berlaku namun tim yang kini meperjuang pemekaran itu seakan mereka baru datang dari Jawa.
Historisnya sudah tahu namun masa bodo mempengaruhi rakyat setempat untuk mengakui dn mendukung dengan program pemekaran ini sangat aneh dan memalukan tim itu apkah mereka pernah berpendidikan atau belum tanya dia.
Rakyat mapia tahu bahwa tim pemekaran itu di sebut sebagai penjual negeri, penjual tanah sakral yang begitu sudah di kenal sejarahnya oleh rakyat bahkan oleh dunia apakah rakyat mapia dengan tindakan tidak sehat yang sedang main itu kamu mengerti lebih dulu kata dia.
Demografi, atau ilmu kependudukan baik sisi tenaga atau sumber daya manusia dalam segala bidang masih dalam minimalisasi misalnya sesuai dengan rumusan UUD 1945 pada Pasal 23 d, Ayat 1, 2, dan 3 dan juga merumuskan tentang Sumber Daya Alam (SDA) dan sumber daya Ekonomi (SDE), tentang pemekaran kabupaten Sehingga dari pada itu wahana-wahananya seperti, Pendidikan Guru, Pendidikan Sanitas, itulah yang merupakan suatu biang utama dalam palanologi pembangungan daya manusia untuk cenderung membuka pemekaran kabupten karikatornya dari pada sedemikian.
Sesungguh sehubungan dengan itu bahwa, tim yang terlibat dalam tim pemekaran tersebut disisi demografi itu bukan dengan membawa diri melainkan pengabdian sejati terhadap palanologiu di khalayak hukum dan khalayak hukum adat.
Ada banyak sekelompok orang bijak dan yang ada segroup orang pintar bebal karena otoritas dan dorongan dari pada nafsu uang otsus pada nyatanya itu hal yang tidak menjamin rakyat. Namun sehingga demikian, tidak memahami lagi di Indek pembangunan manusia itu juga faktor utama dari demografi oleh lantaran itu sesungguhnya bahwa tanpa Ideks Pembangunan manusia bagimana mustahilnya untuk membuka pemekaran kabupaten baru lucu dinilainya kata dia.
Dari kami tim penolak pemekaran kabupaten mapia raya, secara moral menghimbauh kepada tim pemekaran kabupaten mapiha raya ingat bahwa bahasa kalibirasme seasal geogrfis wilayah mapiha lama sehingga kami dari tim penolak "the Transllate Langgue costom Mapia The Mans Choolection of GOD,DEITY in the MAPIA ; couse Mapia as Paradaisso" oleh lantarannya itu sehubungan terjemahan bahasa sebuah kalimat di atas tersebut jangan dajikan suatu sendimen ditengah-tengah pemerintahan dalam wilayah mapiha pada pihak tim pemekaran himbaunya dari tim penolak.
Karena wilayah mapiha masyarakat mapia serta tanah mapia bukanlah rekayasa, melainkan sakral semua yang ada didalamnya itu. Namun demikian kami tim penolak datang hadir melalui teks tulisan penolakkan ini bukan sembarangan, tetapi selaras dengan ujarnya petah lidah dari pada Bapak Gubernur Papau Lukas Enembe, SPI.SH. bahwa papua jangan adakan pemekaran kabupaten kendati pemekran provinsi baru cukup yang ada tetapi lebih dahulukan sumber daya manusia dan indeks pembangunan manusia (IPM) melalui dana Otsus 80% yang kami sudah kucurkan setiap kabupaten itu.
Faktor geografi perlu lihat dan sadari bahwa faktor tersebut dimaksud dengan modal dasar untuk mencapai membangun pembangunan daerah hingga kini berapa ribu anak asal daerah yang masih dalam penangguran karena tim ini dengan semangat melongjat tinggi usaha pemekaran itu.
Jika kita tidak utamakan mekarkan manusia malalui pendidikan berarti buat siapa di mekaran itu? Karena anak negeri belum di mekarkan orang lain merek akan datang karena mereka sudah siap hingga kini kata pekaran mapia raya telah tebus di hati dan pikiran mereka kapan akan jadi menjadi pemekaran suyapa saya mau kerja disana.
Pemekaran manusia dan penkaderan sumber daya manusia itu penting namun hal itu juga tim pemekaran bersama pemerintah kabupaten dogiyai belum berpikir hal itu hingga kini.
Saya masih bingun Kepemimpin Bupati dan Wakil bupati kabupaten Dogiyai bersma seluruh SKPD kabupaten dogiyai ini hingga kini. Dalam kepemimpinan saja telah terjadi kubuh bupati dan wakil bupati pembangunan polos jatuh tengah-tengah mereka satupun belum terselesaikan dengan harapan rakyat setempat.
Hal sudah fakta terjadi baik dimata kami tim penolak pemekaran kabupaten mapiha raya kalau meman itu terjadi kami tidak bisa menutupi tapi kami dituntut untuk terbuka di pablik.
Persoalan ini merupakan beban bagi kami tim penolakan pemekaran Kabupaten Mapia raya dan kami sebagi pemikir jemerlang, penginspirator kepada tim dan kepada pemerintah supaya mereka benar-benar bepikir dan membangun kabupaten dengan hati demi rakyat Dogiyai
sebagaimana yang telah dikatakan oleh Ketua tim penokalan pemekaran kabupaten mapia Mudes Musa Boma bahwa "tim pemekaran yang tak pernah henti-hentinya sedang berjuang untuk pemekaran kabupaten mapia ini illegal dan cacat hukum karena, mekarkan pemekaran itu ada kriteria yang sudah termuat dalam UUD 1995 dan dalam PP 129 tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran yang termuat dalam pasal 5 ayat 1 UU nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah jangan buta-buta daerah di bentuk bersadarkan pertimbangan kempuan ekomoni, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas derah, dan pertimbangan lain yang bisa memungkingkan terselenggaranya otonomo daerah, bahwa sesuai dengan pasal pasal 6 ayat 1 dan 2 UU nomor 22 tahun 1999."
Penulis Adalah Mahasiswa Universitas Cenderawasih Fakultas Hukum Jayapura-Papua
Rakyat Mapia Tersisa dari Berbagai Genosida, Mahasiswa dan Pemuda Tolak Wacana DOB Mapia Raya
By Kabar Mapegaa 11:31:00 PM BERITA PAPUA , Pemekaran , TERKINI
Kembali ditegaskan Yulianus Pugiye akan terjadi hal yang sama juga. Nantinya akan terjadi pelanggaran HAM seperti yang biasa terjadi di ketiga pemekaran di Meepago itu. Jadi sepertinya pernah terjadi di Paniai berdarah pada tanggal 8/12/2014 lalu hingga saat ini pun Negara tak pernah selesaikan daftar kasus HAM pada ketiga Kabupaten dan Papua secara umum.
PEMEKARAN MAPIA RAYA LAHIRKAN SARAN KONFLIK
By Kabar Mapegaa 5:53:00 PM Aktivis , Pemekaran
Foto:Doc.Prib Musa Boma/Ist |
DOB Mapia Raya : Tetap Bejuang Untuk Menolak
By Kabar Mapegaa 4:54:00 PM BERITA PAPUA , Pemekaran
Foto :Tolak Pemekaran/Ist |
Yulianus Pugiye : Lagi, Penolakan dan Pernyataan Sikap Pemuda/i Tota Mapia di Kota Timika Terkait Pemekaran DOB Mapia Raya
By Kabar Mapegaa 3:32:00 PM BERITA , Pemekaran
Foto : Dokumen Pribadi, Yulianus Pugiye/Ist |
"Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, pemekaran yang dilakukan di Papua tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Dengan melihat hal-hal tersebut, Enembe pun dengan tegas mengatakan pemekaran tidak boleh ada lagi di Papua. Enembe berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Australia (WNA), jika Pemerintah Pusat meloloskan permohonan pemekaran sejumlah daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua. Hal itu diungkapkan Gubernur Papua, ketika melakukan pertemuan terbatas dengan para Bupati/Walikota se-Provinsi Papua, yang berlangsung di kota Jayapura, Hotel Aston, pada Rabu (15/04/15) lalu.
Kutip Yulianus, dari kata-kata gubenur Papua “Kalau sampai terjadi banyak pemekaran di Provinsi Papua, maka saya memutuskan lebih baik menjadi warga negara Australia, karena saya tidak ingin melihat persoalan dan dampak yang terjadi dari pemekaran itu. Saya tidak mau dengar dan ikuti perkembangan BURUK yang di lakukan oleh TNI/POLRI Indonesia di Tanah Papua terhadap Rakyat kecil. Lebih baik saya pindah warga Negara Australia,” kata Enembe.
Gubernur Papua, kata dia, terlihat cukup prihatin dengan banyaknya usulan pemekaran DOB yang diperjuangkan oleh orang-orang Papua dari sejumlah daerah di Papua, bahkan dirinya tidak habis pikir, sampai daerah yang sudah tidak layak dimekarkan, masih saja diperjuangkan oleh penjabat daerah alias birokrasi daerah tersebut untuk tetap dimekarkan.
Menurut Gubernur, jika melihat kondisi rakyat Papua saat ini, usulan pemekaran daerah otonom baru di Papua akan mengancam eksistensi orang asli Papua di atas tanahnya sendiri. Pemekaran itu sama dengan kematian dan penindasan rakyat, sehingga bapak-bapak bupati bisa terjemahkan sendiri bahasa saya ini,” ungkap Enembe.
Maka itu, kami, Pemuda/I Tota Mapia yang ada di kota Timika juga sangat mendukung dengan sepenuh hati atas penolakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Terlebih khusus, kami, Pemuda/I Tota Mapia juga menilai bahwa dalam pemekaran Mapia Raya tersebut akan mengundang berbagai macam permasalahan di daerah pemekaran tersebut, entah itu terkait HAM di daerah Tota Mapia, seperti yang baru-baru ini terjadi penembakan di Paniai, Senin (08/12/14) lalu yang sampai pada saat ini belum ada proses penyelesian yang jelas. ujar Yulianus
lanjut dia, Selain itu, dengan adanya pemekaran tersebut, semua tanah sejarah yang dimiliki di Tota Mapia akan hilang. Tentu hal seperti ini akan terjadi.
Pemekaran DOB Mapia Raya cacat hukum alias tidak memenuhi syarat terbentuknya sebuah kabupaten baru, seperti yang termuat dalam UUD 129 Tahun 2011 Bab III Pasal 3, yakni: 1. Kemampuan Ekonomi 2. Potensi Daerah 3. Soal Budaya 4. Sosial Politik 5. Jumlah Pendudukan 6. Luas Daerah. UUD di atas telah berbicara tentang syarat-syarat untuk berdirinya suatu kabupaten. tegasnya
Dalam undang-undang tersebut juga, belum menjamin berdirinya Kabupaten Dogiyai itu sendiri sebagai kabupaten induk. Dalam hal ini, poin ke 4 tentang kebutuhan sosial sebagai suatu contoh di Kabupaten Dogiyai itu sendiri, apalagi dalam pemekaran DOB Mapia Raya nantinya.
Berdasarkan latar belakang dan masalah tersebut, maka kami, Pemuda/i Tota Mapia yang ada di kota Timika dengan tegas menyikapi pemekaran DOB Mapia Raya yang tertuang dalam 3 poin berikut:
- Mengapa Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi bisa membentuk Tim Pemekaran Kabupaten Mapia Raya, tanpa mengindahkan instruksi Gubernur Papua, Lukas Enembe?
- UUD No.129 Tahun 2011 Bab III Pasal 3 tidak menjamin agar pemekaran DOB Mapia Raya yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu.
- Pemekaran bukan solusi untuk merubah nasip segalanya, tetapi pemekaran merusak Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sehingga, dengan tegas, kami, masyarakat Mapia menolak Mapia sebagai kota “Jasusu” (Jawa, Sumatra, Sulawesi).tegasnya.(Manfred/KM)