PM Solomon Island Berjanji Keanggotaan ULMWP di Forum MSG Bulan Desember
By Kabar Mapegaa 11:03:00 PM BERITA PAPUA , Internasional , Polhu
Perdana Mentri Solomon Island, Menasse Sogavare |
Timika, (KM) - Perdana Mentri Kepulauan Solomon Island yang juga
sebagai Ketua MSG, Menasse Sogavare berberjanji
keanggotaan West Papua melalui ULMWP akan menjadi kenggotaan Penuh di MSG
setelah diselenggarakan kegiatan konfrensi di Port Villa Vanuatu pada Bulan
Desember mendatang.
Hal itu, disampaikan pada kabarmapegaa.com oleh, Juru Bicara (Jubir)
DM TPN PB, Jhona Penggu melalui Via Inbox pribadinya, pada Senin, (0/10/16) di
Port Vila.
Dikatan, perjanjian yang disampaikan saat
kunjungannya tiga hari lalu di depan Bapak Andy Ayamiseba (WPNCL Acting
Chairman), Banny Wenda (Juru bicara ULMWP) dan Jacop Rumbiak (Anggota ULMWP) yang
disaksikan oleh Pdt. Alan Nafuky.
Jubir Dewan Militer Tentara Pembebasan
Nasiona, (DM TPN PB) Jhona Penggu, Mengatakan, dalam kesempatan ini, Janji ini
memberi harapan buat kita,namun satu hal yang,harus kita ingat bahwa, ini
masala politik jang bisa berubah setiap menit. Maka, kita harus berdoa agar
kehendak Tuhan Yesus jang akan nyatakan.
“Karena tujuan pembebasan bangsa Papua
Barat adalah untuk menyembah Tuhan Allah, gunung Sion di Jerusalem,”kata
Penggu.
Lanjutnya, menjadi anggota penuh di MSG
atau organisasi apa saja bukan tujuan perjuangan namun ini adalah satu (I )
wadah yang akan mewujudkan impian kita utk merdeka dan berdaulat.Pungkasnya.
Pewarta : Hendrikus Tobai
Editor : Alexander Gobai
KPU Dogiyai Serahkan Berkas Calon Bup dan Wabup Via Independen Usai Bimtek ke PPS
By Kabar Mapegaa 6:47:00 PM BERITA PAPUA , Meepago , Polhu
Dogiyai,(KM)-- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai
Provinsi Papua telah menyerahkan berkas calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai tahun 2017 jalur Independen via bimbingan teknik kepada 6 distrik dan 53 kampung untuk verifikasi faktual di lapangan kepada Panitia
Pemugutan Suara (PPS), Senin
(22/8/2016 ) di aula KPU Dogiyai, Papua
Ketua Pokja KPU Independen Andreas Tibakoto mengatakan, proses
penyerahan ini bukan sebatas seremoni belaka. Namun sesuai dengan amanat
pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Agar selanjutnya secara bertahap dan terstruktur
untuk diserahkan secara langsung kepada PPS,” kata Andreas Tibakoto saat
membuka sambutan dalam acara tersebut.
Menurutnya,
persebaran jumlah dukungan yang telah diserahkan oleh calon independen tersebar di 6 Distrik dan 53 kampung di Dogiyai.
“Jadi,sudah
memenuhi atau lebih dari 50 persen distrik
yang ada di Dogiyai,” kata Andreas Tibakoto.
Sementara itu, Ketua KPU Dogiyai Matias Butu,S.Ip mengatakan, setelah
penyerahan ini dengan bimbingn teknik, PPS akan melakukan verifikasi faktual di
tingkat kampung masing-masing dalam
berkas dukungan calon independen .
“kita dalam waktu berjalan tanggal 6
september 2016 serahkan ke Panitia Pemilihan Distrik (PPD) juga melakukan
verifikasi faktual ke KPU kabupaten juga akan verifikasi Vaktual , sudah
selesai melakukan verifikasi faktual,”harap Butu
Matias Butu menjelaskan, verifikasi yang dilakukan
yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap nama dan KTP
pendukung dari 6 distrik
dan53 Kampung di Dogiyai
“Dan berdasarkan data
yang kami terima, jumlah dukungan yang paling sedikit ada salah satu contoh di kampung sebanyak 200 dukungan lebih akan pastikan PPS dan yang paling banyak
ada di Kampung Ikrar, Distrik Utara sebanyak 200 dukungan,” ungkapnya.
Ia menambahkan,
PPS harus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan baik, terutama kepada
panitia pengawas pemilu dalam hal verifikasi faktual ini.
“Dengan komunikasi yang baik, proses verifikasi
faktual bisa berjalan aman dan lancar,” harapnya.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan PPS maupun PPD
yang ada menghadiri kegiatan penyerahan tersebut yang juga disaksikan oleh 5
komisioner KPU Dogiyai dan Sekertaris KPU serta semua staf KPU Dogiyai,"cakapnya
“Independen sudah ambil KTP namun di lapangan jangan ada konflik pada
saat verifikasi, dan dilapangan tidak ada manipulasi suara,”tegas Ketua KPU kabupaten Dogiyai.
Sementara itu ketua
PPS Oktopianus Goo mengatakan mandat
dari lembaga KPU ke Pantia Pengumutan Suara (PPS) di lapangan kami akan menjalankan verifikasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan sesusi dengan bimtek yang diterima.
"kami tidak bisa tambah dan tidak bisa
kurang di lapangan, kami akan bawah sesuai dengan hasil pemilihannya dari rakyat itu sendiri," tutur Goo dari kampung Tuaida, distrik kamuu selatan itu
Dia, menambahkan kami tetap turun rumah kerumah
masyarakat kampung tuaida memastikan atas kebenaran dan kejujuran dari
masyarakat,'pungkasnya
Pewarta: Yan
Yuaiya Goo
Editor:Yunus
Gobai
Hadirnya Departemen Pemberdayaan 7 Suku Freeport, Berantas 3K
By Kabar Mapegaa 6:58:00 AM BERITA , POL-HUM-HAM , Polhu , PT.Freeport , TERKINI
Sekjen Tim Pemberdayaa 7 Suku, Menase Degei (Kiri), Anggota Tim Pemberdayaa 7 Suku, Yulianus Nawipa (Kanan). (Foto: Alexander Gobai/KM) |
Jayapura,
(KM)---Sekertaris
Jendral (Sekjen) Tim Depertemen Pemberdayaan 7 (Tujuh) Suku Freeport Indonesia, Menase Degei, mengatakan,
hadirnya departemen pemberdayaan 7 (Tujuh) suku Freepot bertujuan memberantas
Kemiskinan, Kebodohan dan Ketertinggalan (3K)
yang selama ini ada di tengah-tengah perusahaan Global.
Perusahaan-perusahaan yang bisa mengembangkan orang-orang lokal.
“makanya,
sejak tahun 70-an perusahaan mulai beroperasi hingga pemberdayaan 7 Suku muncul
bahwa, kami melihat dan temukan masalah-masalah baik, ketenagaan kerja,
promosinya, pendidikannya, kesehatannya dan status khsusunya sendiri 7 suku itu,”kata
Sekjen Tim Pemberdayaa 7 Suku Freeport Indonesia, Menase Degei, kepada wartawan,
Selasa, (03/11/15) di Abepura, Papua.
Kata
dia, status khusus sudah dijamin dengan
berdasarkan pedoman operasi-operasi PT.
Freeport Indonesia yang terbitkan dan ditetetapkan oleh Dewan Komisaris
Freeport McMoran, dalam hal Ini, yang punya persahaan, Moffet,”jelasnya.
Tambahnya,
pedomana itu adalah salah satu pedoman yang mempedomani untuk melaksanakan operasi Freeport dari
waktu demi waktu. Dan pedomana itu sudah paten,”bebernya.
“jadi
tidak dirubah dan dikocar-kacir. Tapi, ada satu pedoaman yang keluarkan pedoman acuan,”jelasnya.
“dala
pedoman itu ada lima poin besar, diantaranya, 1.) Proses Perekrutan, 2.) Status
khusus 7 Suku Freeport, 3.) Hubungan antara pemerintahan dan Freeport, 4.) Hak
Asasi Manusia (HAM) dan 5.) Pelayanan-pelayanan sosial kepada masyarakat lokal
dan masalah-masalah pengembangan,”sebutnya.
“tapi
yang selama ini dilakukakan Freeport hanya 4 poin saja, tidak termasuk status
khusus 7 suku itu,”ungkapnya.
Dengan
demikian, pemberdayaan sudah menemukan masalahnya, yaitu masalah status khusus
7 suku, maka kami melakukannya pemberdayaan secara utuh dan menjual pada kepada
manajemen, bahwa 7 suku wajib memunyai hak,”jelasnya.
Mengapa
pemberdayaan muncul, karena selama orang lebih fokus pada
pengembangan-pengembangan. Pengembangan bisa saja dilakukan, tetapi kapan baru
diperdayakan orang untuk bisa memahami, mengerti dan rasa memilki rasa
tanggungawabnya,”bebernya.
“Maka
pemberdayaan hadir untuk memperdayakan orang supaya masyarakat dan karyawanan
memunyai rasa memiliki sesuai dengan visi dan misi pemberdayaan itu, “katanya.
Anggota
Tim Departemen Pemberdayaan Tujuh Suku, Yulianus Nawipa, mengatakan, selama ini
Freeport beranggapan 7 suku diluar dari
Freeport,”beberanya.
“tapi
pemberdayaan memunyai harapan besar bahwa, karena sudah menemukan Gead, berarti 7 suku juga siap bersaing
berdasarkan sistem di dunia Global,”harapnya.(Alexander Gobai/KM)