Ini Nama-Nama Korban Kecelakaan Maut Di Dogiyai
By Kabar Mapegaa 11:37:00 PM BERITA PAPUA , KECELAKAAN
Dogiyai,KABAR MAPEGAA.COM-- Siang
tadi, Selasa (02/5/2017), Sekira pukul 13.00 WIT Kembali terjadi kecelakaan maut
di Jalan baru Tetode samping kantor Polsek Moanemani. Peristiwa
kecelakaan maut itu menelan korban 9 orang dan tiga orang mengalami luka
berat.
Kecelakaan tunggal tersebut, berawal ketika
truk yang dikemudikan Ansori warga Jawa, meluncur dari arah ekemanida menuju kampung
Egebutu,Distrik Dogiyai dengan kecepatan sedang dengan membawa muatan pasir dan
ditumpangi belasan anak sekolah dasar (SD) YPPK Egebutu.
Berdasarkan kronologis yang dihimpun media
ini,truk yang mengendarai dengan sopir bernama Ansori bermuatan pasir
pembangunan Gereja Khatolik St. Petrus Egebutu,Distrik Dogiyai
hendak mengikuti Jalan Baru disamping
Polsek Kamu.
Truk yang mengangkut pasir dan puluhan penumpang, tak mampu melewati tanjakan, sehingga truk malah meluncur kembali kebawah dan terbalik.
Truk yang mengangkut pasir dan puluhan penumpang, tak mampu melewati tanjakan, sehingga truk malah meluncur kembali kebawah dan terbalik.
Berikut Nama-nama korban Kecelakaan
Maut.
1. Nando Anouw (12)
2. Selpina Edowai (8)
3. Simon Pigome (9)
4. Yohanes Dimi (10)
5. Novela Dimi (8)
6. Laurens Auwe (10)
7. Rita Auwe (8)
8. Paulina Dimi (9)
9. Alfrida Pekei (10)
Sementara itu, tiga orang
yang mengalami luka berat dibawah ke RSUD Madi,Pania.tiga orang yang mengalami
luka berat diantaranya:
10. Agustina Dimi
11. Yohanes Pekei
12. Oktovina Dimi
Pewarta : MP
Kecelakaan Lalu Lintas Kembali Menimpah Mahasiswa Papua di Tomohon
By Kabar Mapegaa 3:12:00 AM BERITA , KECELAKAAN
Mahasiswa Papua, asal kabupaten Dogiyai, atasnama Bernadus Agapa, saat dirawat di RS.( Foto: Anton/KM) |
Tomohon, (KM)—Kecelakaan kembali menimpah mahasiswa Papua, asal
kabupaten Dogiyai, atasnama Bernadus
Agapa yang sedang menyenyam
pendidikan di kota studi Manado, Tomohon,
Sulawesi Utara, pada hari Jumat, (21/10/2016).
Dalam kejadian
tersebut, mahasiswa asal Dogiyai ini, mengalami luka serius dan mengalami patah
tulang kaki kiri bagian Paha ditabrak oleh Mobil
dalam kecepatan tinggi dari arah barat dari arah Belakang,
menyalip kendaraan motor yang dikendarahi
Agapa tepat di
depan Jalan Trans Kinilou Kecamatan Tomonhon
Utara. Dan dikabarkan Korban sedang dirawat
di rumah Sakit Betesda Tomohon.
Sesuai laporan yang diterima media
ini, Kecelakan terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Kemudian menjelang beberapa saat kemudian Polisi lalu lintas menggunakan Mobil Sabhara dan Motor lalu
lintas tibah di Tempat kejadian Peristiwa (TKP), lalu mengamakan korban dan
mengantarnya ke Rumah Sakit untuk melakukan perawatan lanjut.
Saat itu juga, pihak pelaku mengakui kesalahannya
yang telah menabrak mahasiswa asal Dogiyai ini. “ untuk itu, uang
berobat dan uang makan nanti besok saya
tanggujawab, sementara itu kita amankan
suadara ini dulu di RS” ujarnya saat diwawancara media ini, Jumat, (21/10/16).
Sementara itu, Desepianus Pigai, keluarga korban yang
juga sebagai rekannya yang sama-sama kuliah di kota studi yang sama, kepada
media ini mengatakan, kami pihak
keluarga korban sedang menunggu untuk menyelesaikan kejadiaan kecelakaan ini.
“Walau, pihak pelaku telah mengakui kalau dia salah, akan
tetapi kita harus menyelesaikan kasus ini sesuai mekanisme yang ada,” ujar
Pigai.
“Sebelum peristiwa ini terjadi, saat saya berangkat dari rumah, dengan tujuan jemput
kakak saya BG (Inisial) di Manado, dan pertengahan
jalan saya ditimpah kejadian ini,” kata Korban saat menghubunginya di RS.
Kemudian, Pelaku diamankan oleh pihak keamanan (Polisi) Tomonhon dan masalah
kecelakaan korban luka-luka berat. Dan
Polisi akan menyelesaikan masalah ini besok, Sabtu, (22/10/2016).
Pewarta : Anton F Gobai
Editor : Manfred
Pesawat Asia One Tergelincir di Bandara Ilaga Papua
By Kabar Mapegaa 5:45:00 PM BERITA , KECELAKAAN
Pesawat terbang milik maskapai Asian One tergelincir bandara Ilaga Papua, Kamis 13 Oktober 2016. (IST) |
Ilaga, (KM)--- Pesawat penerbangan dengan jenis Grand Caravan PK-LTV mengalami insiden tergelincir di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua pada Kamis (13/10/2016) pukul 06.25 WIT. Pesawat tersebut diketahui milik PT Asian One.
Keterangan yang di terima awak media ini, dari Pilot Nalio Jangkup menjelaskan "kerusakan pada pesawat terjadi pada Propeler mengalami kerusakan bengkok dan Refblack Remkiri mengalami tidak aktif. "jelasnya
Keterangan yang di terima awak media ini, dari Pilot Nalio Jangkup menjelaskan "kerusakan pada pesawat terjadi pada Propeler mengalami kerusakan bengkok dan Refblack Remkiri mengalami tidak aktif. "jelasnya
Dia juga menyatakan muatan dari Pesawat Asian One antaranya barang sembako, Korban NIHIL. dan penumpang NIHIL.
Saat itu juga, penerbangan di Ilaga di Close menunggu Evakuasi pesawat Asian One Jenis Grand Caravan PK-LTV. Diperkirakan Terjadi Crash Landing cuaca berkabut dan kondisi Runway yang Licin,"ungkap Nalio.
Ini kronologis Pesawat Asia One Tergelincir di Bandara Ilaga Papua:
Pada tanggal 13 Oktober 2016 sampai 14 Oktober 2016 pukul 09.00 WIT sesuai dengan Notice to Airmen (Notam) Nomor C6339/16. Itu dilakukan, karena pesawat tersebut menutup landasan pacu atau runway Bandara Ilaga.
Pada tanggal 13 oktober 2016 Pukul 06.25 Wit bertempat di bandara Aminggaru Ilaga telah terjadi Crash Landing pesawat Asian One Jenis Grand Caravan PK-LTV dengan Pilot Capt. Jaron Burhani dan Co Pilot AKP Stefanus.
Pada pukul 06.24 Wit Pesawat Asian One PK-LTV melaksaakan Letf Downwin. dilanjutkan memasuki posisi Final.
Pada pukul 06.25 Wit Pesawat Asian One PK-LTV melaksanakan Toch di Runway 25 dalam keadaan aman dan melaju kencang ke arah tengah Runway dilakukan Refblack (Remkiri) dengan hasil Nonaktif (atau tidak bisa) mesawat melaju kencang kearah ujung Runway 07 kemudian jatuh posisi pesawat Miring.
Pada Pukul 06.26 Wit Anggota satgas paskhas yang berada di Appron langsung mengamankan Capt. Pilot dan Co Pilot dan membawa ke Ruang PK Bandara.
Pada Pukul 06.27 Wit Mobil PK Bandara Ilaga tiba di TKP. Saat ini pesawat Asian One dijaga oleh Satgas Paskhas.
Pewarta : Daniel Hagimuni
Sidang MK, Hingga Siang Gugatan 16 Daerah Ditolak
By Kabar Mapegaa 12:41:00 PM BERITA , KECELAKAAN , NASIONAL , PILKADA , POL-HUM-HAM
Jakarta,(KM) - Mahkamah
Konstitusi (MK) menolak gugatan16 daerah terkait sengketa hasil pemilihan
kepala daerah (pilkada).
16 daerah itu adalah, pemilihan Bupati Dompu, Bupati Nabire, Bupati Tidore, Bupati Yahukimo, Bupati Yalimo, Bupati Asmat, Bupati Melawi, Bupati Sekadau, Bupati Boven Digoel, Bupati Gresik, Bupati Solok, Bupati Tanah Datar, Bupati Pasaman, Kota Tomohon, Gowa, Bupati Kepulauan Selayar.
Semua daerah tersebut ditolak gugatannya, karena pengajuan sengketa dilakukan di luar waktu yang ditentukan oleh Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2015, Pasal 157 ayat 5 yakni 3x24 jam setelah penetapan hasil pilkada didaerah masing-masing.
"Menimbang bahwa sebelum mahkamah mempertimbangkan kedudukan hukum atau legal standing pemohon, pokok permohonan dan eksepsi termohon serta eksepsi pihak terkait lainnya, mahkamah terlebih dahulu mempertimbangkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak lainnya khususnya yang menyatakan permohonan melewati tenggang waktu," ujar Ketua MK Arief Hidayat di Ruang Sidang MK Jakarta diliris sindonews.com Senin (18/1/2016).
Hingga saat ini sidang penyelesaian hasil pilkada (PHP) masih berlangsung. Rencananya MK akan memutus 40 gugatan dari 38 daerah.(Yunus E Gobai/KM)
16 daerah itu adalah, pemilihan Bupati Dompu, Bupati Nabire, Bupati Tidore, Bupati Yahukimo, Bupati Yalimo, Bupati Asmat, Bupati Melawi, Bupati Sekadau, Bupati Boven Digoel, Bupati Gresik, Bupati Solok, Bupati Tanah Datar, Bupati Pasaman, Kota Tomohon, Gowa, Bupati Kepulauan Selayar.
Semua daerah tersebut ditolak gugatannya, karena pengajuan sengketa dilakukan di luar waktu yang ditentukan oleh Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2015, Pasal 157 ayat 5 yakni 3x24 jam setelah penetapan hasil pilkada didaerah masing-masing.
"Menimbang bahwa sebelum mahkamah mempertimbangkan kedudukan hukum atau legal standing pemohon, pokok permohonan dan eksepsi termohon serta eksepsi pihak terkait lainnya, mahkamah terlebih dahulu mempertimbangkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak lainnya khususnya yang menyatakan permohonan melewati tenggang waktu," ujar Ketua MK Arief Hidayat di Ruang Sidang MK Jakarta diliris sindonews.com Senin (18/1/2016).
Hingga saat ini sidang penyelesaian hasil pilkada (PHP) masih berlangsung. Rencananya MK akan memutus 40 gugatan dari 38 daerah.(Yunus E Gobai/KM)