Kembali Terjadi Kasus Penembakan di Papua
By Kabar Mapegaa 12:32:00 AM ARTIKEL , artikel papua , PELANGGARAN HAM , PERISTIWA PPENEMBAKAN
Foto; Dok, Korban yang bernama Ulius Turot korban berusia 26 tahun |
ARTIKEL, KABARMAPEGAA.COM - Kasus penembakan di Kampung Ayawasi, Kab. Maybrat - Papua Barat yang di lakukan tiga orang BRIMOB terhadap korban yang bernama Ulius Turot korban berusia 26 tahun.
Kronologis Kasus Penembakan
Korban hendak meminta sesuatu kepada salah seorang guru yang memiliki kios namun tidak di berikan. Korban pun marah terhadap guru tersebut.
Guru pun langsung menelpon pihak keamanan dan datanglah tiga orang BRIMOB dan tidak tunggu lama tiga orang BRIMOB tersebut langsung aksi pemukulan terhadap korban hingga babak belur. Korban pun tidak terima akan hal itu korban berusaha menghindar dan korban pun lari ke rumah dan membawa benda tajam.
Setelah korban keluar dari rumah tiga BRIMOB ini langsung mengejar korban dan pada posisi itu korban tidak melakukan tindakan perlawanan, para BRIMOB itu langsung melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali dan yang ke tiga peluru mengarah kepada bagian perut korban tepatnya korban di tembak BRIMOB Jam 12:25.
Korban pun jatuh dan korban di borgol langsung di bawa oleh tiga BRIMOB ke kantor Polisi terdekat untuk melapor.
Ada seorang ibu yang dekat dan melihat kejahatan yang di lakukan oleh 3 orang BRIMOB ibu langsung mencoba dekati ingin mengambil gambar namun Ibu malah di ancam oleh tiga orang BRIMOB dan sempat kata yang di keluarkan salah satu dari 3 orang itu adalah mama stop ambil gambar, dengan tegas mengatakan kamu mau lapor kita ke mana.
Jam 5 sore korban di bawa langsung ke rumah sakit umum di kota sorong untuk operasi dan pada saat kami melakukan wawancara korban masih dalam kondisi kritis
Tegas adalah satu kakak dari korban tersebut mengatakan bahwa, kami bukan binatang liar yang seenaknya bisa kalian tembak, tapi kami manusia yang punya hak sama. Kasus inikan di selesaikan melalui adat dan jalur Hukum.
Mohon supaya pelaku penembakan di hukum dan di pidanakan agar itu menjadi contoh ke depanya jangan ada lagi penembakan untuk orang Papua.
3 Orang BRIMOB Menembak 1 Orang Pemuda di Kampung Ayawasi, Distrik Aifat Utara Kab. Maybrat Papua Barat
Foto; Dok Korban Hasil Advokasi dan Investigasinya |
Kronologis
Hasil advokasi dan investigasinya:
Terjadi lagi tindakan represif oleh aparat kepolisian terhadap salah satu masyarakat asli Papua di Kab. Maybrat Provinsi Papua Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 20 April 2017 di Kampung Ayawasi dengan korban yang mengalami luka tembakan Ulius Turot.
Kejadian bermula ketika korban yang dalam keadaan mabuk mengalami pertengkaran mulut dengan salah satu Ibu Guru SMP namanya ibu Siti dan kemudian dilerai oleh 3 Orang oknum BRIMOB. Namun kemudian keributan terjadi antara BRIMOB dan korban, karena merasa terdesak dan sempat dikeroyok, korban berlari mengambil senjata tajam.
Namun tidak berhenti sampai di situ, pihak brimob balik mengejar pelaku hingga ke belakan rumah korban hingga terdengar suara tembakan 2 kali.
“Terdengar suara tembakan 2 kali dan kemudian saudara Ulius diseret dari belakang rumah dengan kondisi luka tembak di perut, kejadian tersebut berlangsung cepat dan setelah mengalami luka tembak, korban masih dipukuli di depan rumah,” ujar saksi Marten Tenau.
Seorang saksi warga setempat sempat ingin merekam kejadian tersebut dan dihalangi oleh pihak kepolisian, setelah tidak berdaya korban dibawa oleh anggota brimob tersebut menggunakan mobil patroli tanpa seizin dan sepengetahuan keluarga.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kota Sorong dan Hingga saat ini korban masih dirawat pasca operasi. Kami dan pihak keluarga masih menunggu hasil visum dari dokter, kejadian ini sangat disayangkan dan pihak pemerintah serta kepolisian harus segera menuntaskan kasus ini karena ini merupakan pelanggaran HAM.
“Polisi seharusnya mengayomi masyarakat bukan bertindak sewenang-wenang dengan menembak di luar prosedur yang ada,” kata Tyson Tenau yang merupakan saksi kejadian penembakan tersebut. (Frans P/KM)
*) Penulis adalah aktivis muda Papua, Tinggal di Sorong, Papua Barat
Hasil advokasi dan investigasinya:
Terjadi lagi tindakan represif oleh aparat kepolisian terhadap salah satu masyarakat asli Papua di Kab. Maybrat Provinsi Papua Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 20 April 2017 di Kampung Ayawasi dengan korban yang mengalami luka tembakan Ulius Turot.
Kejadian bermula ketika korban yang dalam keadaan mabuk mengalami pertengkaran mulut dengan salah satu Ibu Guru SMP namanya ibu Siti dan kemudian dilerai oleh 3 Orang oknum BRIMOB. Namun kemudian keributan terjadi antara BRIMOB dan korban, karena merasa terdesak dan sempat dikeroyok, korban berlari mengambil senjata tajam.
Namun tidak berhenti sampai di situ, pihak brimob balik mengejar pelaku hingga ke belakan rumah korban hingga terdengar suara tembakan 2 kali.
“Terdengar suara tembakan 2 kali dan kemudian saudara Ulius diseret dari belakang rumah dengan kondisi luka tembak di perut, kejadian tersebut berlangsung cepat dan setelah mengalami luka tembak, korban masih dipukuli di depan rumah,” ujar saksi Marten Tenau.
Seorang saksi warga setempat sempat ingin merekam kejadian tersebut dan dihalangi oleh pihak kepolisian, setelah tidak berdaya korban dibawa oleh anggota brimob tersebut menggunakan mobil patroli tanpa seizin dan sepengetahuan keluarga.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kota Sorong dan Hingga saat ini korban masih dirawat pasca operasi. Kami dan pihak keluarga masih menunggu hasil visum dari dokter, kejadian ini sangat disayangkan dan pihak pemerintah serta kepolisian harus segera menuntaskan kasus ini karena ini merupakan pelanggaran HAM.
“Polisi seharusnya mengayomi masyarakat bukan bertindak sewenang-wenang dengan menembak di luar prosedur yang ada,” kata Tyson Tenau yang merupakan saksi kejadian penembakan tersebut. (Frans P/KM)
*) Penulis adalah aktivis muda Papua, Tinggal di Sorong, Papua Barat
Tangis Istri Onesimus Rumayon: "Bapa Kami Butuh Kasih Seorang Bapa"
By Kabar Mapegaa 10:36:00 PM BERITA , Ham , PERISTIWA PPENEMBAKAN , TERKINI
Iring-iringan warga mengantar jenazah Onesimus Rumayom ke pemakaman. 29/10/2016 www.bbc.com |
Nabire, (KM)---Jasad Onesimus Rumayom, Korban yang tewas setelah
ditembak polisi dalam insiden Manokwari Berdarah jilid II, rabu (26-27/10/2016)
malam, telah dimakamkan di Pemakaman Umum Pasir Putih, Manokwari, (29/10/2016) pekan lalu.
Kepergian dia meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang
ditinggalkan, terutama istrinya, mama Korina Ramar.
Dalam sebuah video berdurasi 27 detik, yang diupload kemarin
(4/11/2016) tadi, oleh seseorang melalui akun Facebooknya, terlihat jelas mama
Korina Ramar menjerit menangis.
Duduk disebelah petih mayat suaminya, mama korina ramar sambil menangis
mengungkapkan beberapa kata-kata yang mengaruhkan.
“Bapa kita perlu kasih sayang. Kasih sayang seorang Bapa. Tolong
ceritakan apa yang terjadi bapa. Tidak ada pesan. Tidak ada kata-kata. Tolong
bapa, bapa tolong jangan tinggalkan kami. Jangan tinggalkan," tangis mama
Korina.
Mendengar suara tangis mama Korina di video itu, Agus Nawipa, warga
Nabire, katakan tangisan dan kata-kata yang diungkapkan memaknai kekerasan dan
ketidakadilan akan terus terjadi dan terus melahirkan luka mendalam disetiap
hati dan jiwa orang papua.
"Jeritan luka dan duka Mama Korina membuka mata dan hati kita,
kekerasan dan jalan represif akan menutup rapat pintu perdamaian dan
kemanusiaan di Tanah Papua," ungkap Agus, tadi (5/11/2016) sore, kepada
wartawan, di Nabire.
Pewarta: Amoye Yogi
Editor: Andy Ogobay
Intektual Intan Jaya Diminta pembunuh Otinus Sondegau Segera Pecat
By Kabar Mapegaa 11:40:00 AM BERITA , BERITA PAPUA , PERISTIWA PPENEMBAKAN
Toko Intektual Intan Jaya Agus Tapani S.IP, (Foto: Yulianus/KM |
Timika, (KM)-- Toko Intektual Intan Jaya, Agus Tapani S.IP, diharapkan seluruh Lembaga Swasta yang ada wilayah Meepago bahkan Komnas Ham bersatu untuk mendesak pihak pelakunya agar mereka akan menghadiri pengadilan umum atas meninggalnya Otinus Sondegau bertempat kabupaten Intan Jaya satu bulan lalu.
Kata dia, seluruh masyarakat Intan Jaya sudah diketahui bahwa pelakunya dibunuh Otinus Sondegau oleh 4 orang brimob, sehinga keluarga korban menunggu kapan penyelesaian kasus tersebut.
Awalnya oknum anggota Brimob langsung menembak secara membabi buta sehingga empat orang teman-nya melarikan diri. Dua orang menyelamatkan diri ke arah Jalae dan dua orang lain-nya melarikan diri ke-arah yang belum di ketahui tempat-nya, kemudian korban Otianus Sondegau melarikan diri ke arah belakang Bank Papua.
Tujuanya lari ke rumahnya Yogasiga, namun aparat brimob mengejar-nya dan menembak korban dari jalan hingga sampai di depan rumah si korban, dan Otianus Sondegau mengalami empat (4) luka tembakan yang bersarang di tubuh-nya.
Hal ini disampaikan Agus Tapani saat temui awak media, (30/10/2016), menurutnya mereka sudah datang ke Intan Jaya adalah utusan kapolri,Ketua Komnas Ham pusat dan juga kapolda Papua bersama bupati dan ketua DPRD kab. Intan Jaya.
“Sudah dijanji saat terjadi kejadian tersebut, bahwa pelakunya akan pecat dari jabatan brimob, namun tidak indahkan dijanjinya hingga saat ini” ujarnya.
“Sehingga seluruh masyarakat Intan Jaya diminta kepada penegak hukum negara Indonesia segera memanggil pihak pelakunya lalu cepat menyelesaikan kasus dihabis nyawa anak pelajar itu,” katanya.
Dia lagi mengatakan kami harap masalah Otinus Sondegau harus membawa rana pengadilan umum negara Indonesia untuk penyelesaiannya barulah kami akan menerima pihak keluarga korban,” pungkasnya.
Pewarta: Yulianus Nawipa
Editor: Andy Ogobay
Kronologis Versi Keluarga, 4 Bersaudara 3 Minggal Dunia 1 Masih Kritis di Paniai
By redaksikabarmapegaa 6:18:00 PM BERITA PAPUA , Kronologi , PERISTIWA PPENEMBAKAN
Satu Malam 3 Bersaudar Adik Kaka Meninggal Dunia, Foto: Dok/KM |
Paniai, (KM)---
Kematian misterius yang menimpa keluarga Pendeta Marten Nawipa, S.
Pak, terjadi pada 10 oktober 2016, keempat
anak korban yakni, Sipora Anggelina
Nawipa 17Th, Melan Goldanesi Nawipa 11 Thn,
Grace Dupiana Nawipa, 10 Thn, dan Novaida
Sara Nawipa, anak 8 Tahun.
Keterangan tertulis yang
terima pada awak media ini, rabu (20/10/2016),
tiga bersaudara adik kaka meninggal di dalam satu hari dan satu orang
masih kritis, kejadian misterius itu, terjadi Dinubutu kampung distrik Aradide
kabupaten Paniai Papua
Identitas
Korban :
- Sipora Anggelina Nawipa, sebagai anak OUMAU, yang Lahir Tanggal 19 September 2001 Jenis Kelamin Perempuan, Tempat Lahir di Manataidagi, Kebo, sampai meninggal Ia sudah di Kelas III SMP Negeri 1 Aradide
- Melan Goldanesi Nawipa, sebagai anak MAGAWAU, yang Lahir Tanggal 19 September 2005 di Kebo, Manataidagi, Ia dikelas VI SD INPRES Komopa kedua anak diatas ini sedang siap diri mengikuti Ujian Nasional pada Tahun ajaran 2016/2017 lalu sedang dirawat dirumah Sakit Umum Madi- Enarotali.
- Grace Dupiana Nawipa, sebagai anak MABIWAU KE I, yang lahir Pada Tanggal 1 Desember 2006 di Manataidagi, Kebo, anak Nomor ketiga dari keluarga Yang sama. Ia SD INPRES Komopa Kelas IV
- Novaida Sara Nawipa, sebagai Anak MABIWAU KE II, Yang Lahir di Dinutuaida, tanggal 06 Nopember 2008, Jenis Kelamin Perempuan nomor urut 4. Ia Kelas II SD INPRES Komopa meninggal di kamar
Satu Malam 3 Bersaudar Adik Kaka Meninggal Dunia, Foto: Dok/KM |
Ini Kronologis menurut keluarga korban kejadian yang menimpa keluarganya dari Pendeta Marten Nawaipa terhadap anak
kandungnya, Pada hari selasa pagi 11 Oktober 2016 saya
datang dari Enarotali, ke Agadide dalam
rangka Kunjungan Tugas Monitoring ke Sekolah
PAUD TK dan PKBM yang ada di Distrik tersebut.
Pada hari selasa Sore,
Seperti biasanya kami siapkan makan
malam untuk dihidangkan. Makanan yang dihidangkan adalah Ayam Kampung, sayur bayam dan Nasi dengan air
Mineral. Makanan yang dinikmati itu sesuai porsinya dimakan sampai ada yang
dihabiskan ada sisa makanan yang di simpan untuk besok paginya.
Kemudian pada pukul Jam
12.00 Wit malam, saya terbangun mengisi kembali BBM 2 Liter untuk lampu di
rumah, pada pukul 2.00 Wit dini hari saya bangun lampu saya padam karena
kehabisan BBM, Pada pukul 05.30
Wit pagi hari saya bangun menyiapkan
diri untuk pergi ke Enarotali, pada Pukul 06.30 Wit Pagi hari
ada dengar suara di telinga saya
dari anak-anak.
Pada pukul 06.30 Wit pagi
hari lekas saya naik kamar melihat ada
mayat melintang di tempat tidur kemudian saya berteriak keras dengan nada
tangisan dan ratap sehingga banyak orang datang melihat dan menyaksikan atas kejadian yang terjadi itu.
Saat itu segera saja,
saya pergi ke Kem Perusahaan PT. Moderen untuk menyampaikan dan memohon dengan sangat untuk mereka harus
kembalikan roh dari anak-anak korban yang dikuras darahnya melalui Stroom
Udara/Hipnotis.
Pertama saya bicara
dengan diam-diam kepada IMBRAN salah seorang
penting di perusahaan itu supaya kalo
rohnya dikembalikan maka saya
jamin Supaya Pekerjaan akan dilanjutkan
seperti biasa tetapi menurut Jawaban yang disampaikan IMBRAN
bahwa: soal kembalikan roh/nyawa korban itu “tidak dapat dikembalikan” maka saya pun mulai bertindak memalang Kem Perusahaan PT Moderen
Kemudian saya menyatakan kepada Perusahaan supaya
sampai jam 12.00 wit mereka harus membersihkan
kem dan dikosongkan (tindakan ini ditimbulkan oleh akibat kata “ tidak bisa dan
tidak tahu).
Pada Pukul 07.00 Wit saya mendatangi ke Pos Dantimsus 753 dan Koramil 1705 Komopa untuk
menyampaikan tuduhan murni atas Peristiwa korban tersebut diatas adalah atas
kerja sama Gabungan TNI-POLRI dan PT
modern atas Kepentingan Negara dan Perusahaan.
Saya katakan Pergantian
Aparat kali ini terlalu berlebihan jika dibanding aparat yang bertugas selama
ini sebelumnya. Katakan berlebihan dengan melaksanakan berberapa kegiatan
seperti 1. Bandar Permainan Judi TOGEL 2. Aparat memakai Mobil Truk dan Mobil Hailux
milik Perusahan tanpa batas waktu sehingga mobil tersebut dijadikan sebagai
alat PATROLI. 3. TNI masuk ke
kebun-kebun Masyarakat Tani dan Kali-kali, rumah-rumah dalam Keadaan Siaga I.
Saya sangat menuding ke
TNI-POLRI menyatakan bahwa Orang yang membuat kematian masal terhadap anak saya
ini akan ditimpa kepada keluarga mereka juga
tentang peristiwa yang sama. Kemudian dari itu TNI-POLRI menjawab ke
saya bahwa atas Peristiwa itu :kalo
dengan Perusahaan Boleh”
Pada pukul 16.00 Wit Saya sekali lagi ke kem Perusahaan untuk menindaklanjuti
atas kesepakatan yang pernah di sepakti dengan Pimpinan Perusahaan tentang “ jam 12.00 segera tinggalkan tempat dan
eksekusi Fasiltas Perusahaan dari Lokasi namun lalai menepati kesepakatan
antara keluarga korban dan pihak Perusahaan maka selanjutnya Jam 16.15 wit seorang anggota aparat Kepolisian Polsek
Komopa “ HARTANTO” Mengeluarkan tembakan
dua kali sebagai tanda memberikan kode untuk melakukan salpo oleh Gabungan TNI-POLRI yang ada di
distrik Aradide dan tanpa diketahui oleh
Kapolsek Komopa.
Setelah terjadinya
pengeluaran peluru 2 kali oleh Hartanto dan melihatnya gabungan TNI dan POLRI, dalam kondisi siaga satu maka keluarga
duka tidak Menerima kondisi itu membuat keluarga
duka bertindak mengevakuasi barang milik Perusahaan dan karyawan yang tergabung kerja bersama PT. Moderen.
Barang Bukti menurut Keluarga:
Barang
bukti yang dikumpulkan oleh Ayah Korban
1. Foto Hasil Pemeriksaaan Dokter karena Keracunan Makanan
2. Foto Tampakan Stroom Udara Bentuk Bintang diatas Rumah bercahaya 5 kali dan kali yang kelima jadi target korban gugur bunga hidup anak-anak yang ada dalam kamar tidurnya.
3. Lampu PLTA Diputuskan Secara Ilmu oleh Kelompok khusus dibawa Pimpinan HARTANTO dari hari selasa Jam 14.00 sebelum Peristiwa terjadi.
4. emukan Kepala Tengkorak Manusia bentuk singa tergantung pada dinding kamar kecil dalam tengah rumah Kem Perusahaan PT Moderen
5. Foto Keadaan Korban Pada saat di tempat Kejadian dirumah
6. Malam terjadi Peristiwa Gabungan TNI-POLRI melakukan Patroli dua kali Pulang Pergi ke sekitar lokasi tempat Kejadian
7. Malam Jam 12.00 wit Masyarakat disekitar Kota Kecamatan terkejud mendengar bunyi tembakan peluru dua kali, sebagai tanda memulai Kegiatan yang terencana itu. Penembakan yang sama dilakukan ketika kematian korban di desa itu sebelumnya yaitu atas Kematian Mama ANDARIANA YOGI.
Bararang bukti yang dikumpulkan oleh Masyarakat setempat menjelang satu bulan sebelum Peristiwa terjadi diantaranya :
1. Saksi
kampung dinubutu: Pelayanan perusahan terhadap masyarakat setempat apabila
mereka memerluhkan untuk antar orang sakit ke pelabuhan Pasir putih, muat kayu
bakar, balok, pagar atau minta perhatian sedikitpun tidak terlayani, menimbulkan pemikiran bahwa
pihak perusahan masih ada tidak senang dengan masyarakat setempat.
2. Saksi
Kampung Waimaida :Kegiatan yang di lakukan oleh Perusahan selalu melibatkan
gabungan TNI/POLRI.
3. SMA
NEGERI :Hartanto menerima sebuah undangan dari SMA Negeri 2 Agadide dengan
mengatakan kepada yang antar surat undangan ke Polsek Komopa itu bahwa “kamu
yang kaka tau saya yang kaka” kata itu tidak sesuai dengan kode etik menerima
tamu yang antar surat itu.
Keterangan Saksi
- Saksi Kampung Momabaida : setiap minggu dua kali Mobil milik perusahan di pakai keluar oleh TNI/POLRI kira-kira dari jam 8-10 malam dan perusahan membebaskan kunci untuk di gunahkan dalam kepentingan tertentu. Lanjutan Momabaida, Otto.R menyampaikan bahasa Propoganda kepada masyarakat bahwa ketika kamu dengar bunyi tembakan senjata maka masyarakat satupun tidak boleh keluar dari rumah.
- Saksi Kampung Pugaitapuda :kronologis kematian Mama Andariana Yogi seorang Ibu janda Kepala Suku kampong toyaimoti ini sama jejak kematian dengan jejak korban ke empat anak.
- Saksi Kampung Wopabaida :ada kelompok besar pemuda itu di tuntut utang diantaranya salah satu pemuda Melkias Yogi dituntut untuk di tutupi kembali Utang kios pada hal Ia mengakui tidak pernah ada Utang.
- Saksi kampung Iyobado : setiap malam kami tidak merasa nyaman tidur karena operasi mobil trek selalu melaksanakan kegiatan rahasia pulang balik dari pasir Putih ke Jembatan Kali Aga dan titik kembali ke KEM.
- Saksi Kampung Dinutuwata :
- Empat Kali Kami melihat cahaya berwarna merah kuningan semacam bintang pada malam hari diatas rumahnya Korban.
- Hartanto bertugas seumur Hidup di Polsek Komopa itu mendugakan bahwa Ia ada dan hadir di komopa ini untuk membalas suatu dendaman dan melaksanakan proyek Negara dalam genocida orang asli Papua.
- Kami masyarakat bingun melihat jadwal tugas TNI/POLRI di Perusahan PT.Moderen. - - Dalam bulan Oktober tanggal satuan pada malam hari ada bunyi tembakan dua kali.
- bertempat di KEM lalu yang menjadi saksi adalah Derek Nawipa. Setelahnya mendengar bunyi tembakan. Ia Menanyakan kepada karyawan AGUS yang (berkelainan ciri tubuh 1 mata 2 jari ) :mengapa ada penembakan tadi malam…? Jawabnya : tanyakan ke TNI/POLRI.
- Saksi kepala Suku :Kepala Suku menanyakan atas kejadian penembakan pada malam hari tanggal satuan bulan okteber di sekitar KEM perusahana itu kepada koramil Komopa dan jawabnya TNI/POLRI mengeluarkan tembakan dua kali akibat Karyawan Perusahan mengungkapkan bahwa kami PT.moderen kerja sama dengan TPN/OPM.
- Saksi Kampung Abatadi :Ada semacam lampu diatas gunung dekat rumah keluarga korban bapak Marthen Nawipa.
- Lanjutan saksi Abatadi juga : Agus Satu mata berjabat tangan dengan Damianus Yogi di kampung abatadi saat itu juga tanganya membengkak sehingga masyarakat abatadi mengkroyok menuntut memulihkn atas insiden itu sehingga dirinya mengaku perbuatanya itu benar dan akhirnya pelaku mengeluarkan uang sebesar 10 juta untuk ongkos berobat.
Pewarta: Redaksi KM/39
Press Release: Negara Ciptakan Senjata untuk Memburu Rakyat ?
By Kabar Mapegaa 10:58:00 AM BERITA DUKA , BERITA PAPUA , MAHASISWA , PERISTIWA PPENEMBAKAN , suarah mahasiswa
Keterangan foto ketus FIM, Teko Kogoya anggota lokai Mujijau |
Yogyakarta, (KM)- Kasus "Brimob tembak mati Otinus(16)" Mahasiswa, pelajar dan warga Papua d Semarang, Jawa tengah membentuk Forum Independen Mahasiswa Pusat (FIM). Frum ini dibentuk guna meminta pertanggung Jawaban dari pelaku serta melawan semua ketidakadilan atas orang Papua, terutama kematian pelajar di ujung peluru api Intan Jaya, Papua.
untuk itu, Kepada Kabar Mapegaa, menerima, Press Realese, Senin, (05/09) yang dibuat oleh FIM. Berikut adalah Press Release yang dibuat:
Press Release:
Kami Rakyat Intan Jaya kini, berduka atas menembak mati saudara Otinus Sondegau. Sebelum Kejadian peristiwa ini pada kamis 25/08/2016 pukul 10:00 WIT Malon Sondegau memalang PT. Tigi Jaya Permai sedang pengaspalan (jalan trans Papua). PT. tersebut tidak terima dan telephone Brimob, tidak lama beberapa menit kemudian Brimob tiba dan jalankan tembakan sebanyak 3 peluru tapi tidak kena dan Malon berhasil lolos.
Setelah kejadian itu, dua hari kemudian pada hari Sabtu, (27/08) Pukul 10:00 WIT. Pelajar SMP/SMA lima orang sebut masing-masing Noperianus Sondegau, Luter Japugau, Hans Belau, Melkias Sondegau, dan Otinus Sondegau lagi konsumsi miras jenis Wiski dua Botol didepan jalan trans Papua yang tidak jau dari Polsek Sugapa. Masih bantaran Mobil jenis Artop milik PT. Tigi Jaya Permai lewat, Namun Luter Belau Hentikan mobil kemudian minta Rokok tapi, sopir tidak ada rokok. 5 menit kemudian artop tersebut balik dengan 2 penumpang anggota Brimob langsung tiba di tempat kemudian 2 anggota Brimob tersebut turun dari mobil dan tanpa negosiasi jalankan pemukulan terhadap Hans Belau sampai pingsan ditempat maka rekan-rekan Hans tidak terima tindakan tersebut, jika melembari batu kearah brimob dan brimob terus kejar sampai Otinus Sondegau ditembak Mati kena 2 Peluru dihalamannya sendiri.
Bukan hal baru yang kini terjdi melainkan berbagai kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh brimob terhadap Mahasiswa, Wartawan, PNS, masyarakat sangat diluar kemanusiawi.
Demikian kronologis singkatnya. Dengan dasar ini kami dari beberapa organisasi mahasiswa Intan Jaya Mulai dari IPMIJ, IPMO, GPMI, FKMI, IPMI, IPMDA bergabung dalam Forum Independen Mahasiswa Pusat menyatakan sikap:
- Desak untuk pelaku penembakan terhadap Otinus Sondegau harus diproses Hukum.
- Brimob Yang bertugas segerah ditarik kembali
- Mendesak PT. Tigi Jaya Permai (Jalan Trasn Papua) Segera mengungkap masalah yang sebenarnya,
- Jika pihak-pihak lalaikan beberapa poin diatas maka kami sebagai Mahasiswa mendukung 100% pernyataan sikap masyarakat Intan Jaya Memboikot Pilkada Bupati 2017 Besok.
Penangkung Jawab
Forum Independen Mahasiswa Pusat (FIM)
Demikian press release yang diterima oleh media ini.
(Manfred/KM)
Aser Gobai: Pihak TNI/Porli Harus Diberikan Sangsi, Langgar Hukum Kemanusiaan
By Kabar Mapegaa 7:38:00 AM ANGGOTA DPC , PERISTIWA PPENEMBAKAN , POL-HUM-HAM , TERKINI
Ketua DPC NasDem Kab. Mimika, Aser Gobai (Foto: Istimewa) |
Timika,
(KM)---Dewan Perwakilan Cabang Partai Politik Nasional
Demorkasi (DPC NasDem) Kabupaten Mimika,
Aser Gobai,
menegaskan pihak keamanan, TNI/Porli yang ikut
terlibat dalam peristiwa penembakan
2 anak pelajar,
harus diberikan sangsi sesuai hukum yang ada,
karena telah melanggar hukum Hak hidup dan Kemanusiaan seeorang.
“TNI atau Kapolda, jangan berani tidak memberikan
sangsi kepada TNI/Porli yang telah melakukan penembakan brutal kepada anak pelajar Kaleb Bagau, (18) tertembak mati, dan Efrando I.S
Sabarofek (17) di tembak di bagian dada
dan kaki, Senin
, (28/09/2015) Pukul
19.00 malam,”kata Ketua DPC NasDem Kab. Mimika,
Aser Gobai kepada www.kabarmapegaa.com, Selasa, (29/09) malam.
Kata dia, masyarakat inginkan
sebagai pihak keamanan harus mengayomi mayarakat, karena yang ditembak adalah manusia, apalagi anak sekolah,”katanya.
“Kami keluarga korban miminta
masalah ini segera dituntaskan berdasarkan jalur hukum yang ada,”tegasnya.
Gobai, menghimbau kepada masyarakat mimika, perlu waspai dengan beberapa peritiwa penembakana. Karena ada beberapa TNI/Porli
yang menjadi porvokai
untuk tidak menjadikan peritiwa menjadi diam,”jelas Anggota DPRD Kab. Mimika
yang belum dilantik itu
Juga, kata dia, mayarakat
kabupaten mimika juga jangan menjadikan provokator,”mintanya.
Kata dia, sebelumnya,
masyarakat masih mencium bauk aroma kejadian-kejadian sebelumnya,
contoh kasus penembakan beberapa anak
kamoro disaat dilakukan
ibadah di gereka Kaprapoka, Timika, Papua,”jelasnya.
“hingga kini, masih saja
terjadi peritiwa yang sama. maka, kami meminta TNI/Porl segera tuntaskan kasus
penembakan anak pelajar,”tutupnya.(Alexander Gobai/KM)