DPR Dogiyai Berharap Dana Pendidikan Mahasiswa Diajukan Data Sebelum Sidang
By Kabar Mapegaa 6:13:00 PM BERITA PAPUA , DPR Daerah Dogiyai , PENDIDIKAN
Ketua Komis C, Bidang Pendidikan dan Penalaran, Markus Mote (Kiri) dan Wakil Ketua Komisi C, Yusak Tebay (Kanan). Foto: Petrus Douw/KM) |
Dogiyai, KABAR MAPEGAA.com - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Ketua Komisi C, Bidang
Pendidikan dan Penalaran, Markus Mote mengharapkan kepada mahasiswa/I Asal
Dogiyai seluruh Indonesia agar memasukan data mahasiswa sebelum sidang DPRD
diselenggarakan.
“Karena selama
ini banyak kekeliruan yang terjadi,” Kata Mote, Kepada kabarmapegaa.com, Selasa, (14/ 11/2017) di Halaman Kantor Keuangan,
Kabupaten Dogiyai, Papua.
Kata dia, agar
lebih baik dan melalui mekanis maka, data mahasiswa harus diajukan melalui
dinas terkait, sehingga, data mahasiswa dapat terangkul dengan baik dan benar.
Ia berharap
kepada ketua-ketua ikatan agar mengajukan
data mahasiswa sebelum sidang diselenggarakan.
Sementara itu,
Wakil Komisi C, Yusak Tebay mengatakan, dilakukan hal ini agar muda diantur dan
tak terjadi permasalahan-permasalahan. Karena menurutnya, sebelumnya banyak
terjadi masalah, hingga memalang kantor dan aksi.
“Saya sepakat
pernyataan pak mote, bahwa sebelum diselenggarakan sidang, mahasiswa sudah
memasukan data kepada dinas terkait,”tambahnya.
Pewarta : Petrus Douw
Editor : Alexander Gobai
Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Cabut Nomor Urut
By Kabar Mapegaa 12:48:00 PM BERITA , DPR Daerah Dogiyai , Pemerintahan , TERKINI
Pencabutan nomor urut ke lima bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiai, (Foto: Yan Goo/KM) |
Dogiyai,(KM)--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai,
menggelar rapat pleno terbuka penetapan pencabutan nomor urut pasangan calon
Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Dogiyai yang akan mengikuti Pemilihan
serentak Kepala Daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 15 Februari 2017
mendatang.
Menjelang pelaksanaan dan penetapan pencabutan nomor urut bakal
calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati
Dogiyai Periode 2017-2022 disertai pencabutan nomor urut dilaksanakan kemarin
di aula Kantor KPUD Dogiyai Jalan.Tokapo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Dogiyai, Matias Butu mengatakan,
sejumlah persiapan telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Dogiyai (KPUD) sebelum
dilaksanakan penetapan pencabutan Nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati
Dogiyai, KPUD Dogiyai bersama PANWAS Dogiyai yang menyaksikan pihak keamanan
TNI dan Polri melakukan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut untuk
penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai.
Kegiatan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil
Bupati kabupaten Dogiyai tersebut dilaksanakan di aula Kantor KPU Dogiyai jalan
tokapo perumahan Pemda Dogiyai, sehari pasca pleno pengumuman cabut nomor urut
calon Bupati & Wakil Bupati Dogiyai, selasa siang kemarin (25/10/2016).
Pleno pengundian nomor urut dilakukan terbuka dan dihadiri unsur
pimpinan parpol, tim sukses, pihak keamananan TNI, Polri, Bromob, dan peserta
undangan, dan dipimpin oleh Ketua KPU Dogiyai, acara rapat pleno terbuka ini
berjalan sukses dan lancar.
Dan dijaga ketat aparat gabungan dari TNI-Polri dan Brimob.
Proses pengundian dilakukan secara terbuka, oleh KPU Dogiyai. Masing-masing
pasangan calon diberikan kesempatan untuk mengcabut nomor urut sesuai
pendaftaran bakal calon. Masing-masing calon kemudian membuka dengan serempak
nomor urut. Hasilnya sebagai berikut :
1. Nomor urut 1 atas nama pasangan calon Bupati dan
Wakil Bupati, Yakobus Dumupa, S.Ip & Oskar Makai,SH, yang usung partai
politik PKB,PDI-P dan Gerindra peresentase porsen 20%
2. Nomor urut 2 atas nama pasangan Drs Anthon
Iyowau & Yanuarius Tigi dari partai politik PKS yang peresentase porsen 20%.
3. Nomor urut 3 atas nama pasangan Fransesco
Tebai,SH & Bendiktus Kotouki,SE dari perseorangan atau Independen pendukung
19 ribu lebih.
4. Nomor urut 4 atas nama pasangan Markus
Waine & Angkian Goo,S.Pi menyusung dari parpol Hanura peresentase 25%.
5. Nomor urut 5 atas nama pasangan
Apedius Mote,ST & Freny Anouw,S.Ip usung Partai Demokrat, PPP dan PKPI
prosentase 20%.
“Setelah ditetapkan sebagai calon tetap maka para pasangan calon
yang masih berstatus sebagai Anggota MRP Propinsi Papua dan DPRD Kabupaten
Dogiyai serta Pegawai Negeri Sipil wajib mengurus surat pengunduran dirinya
selama 60 hari waktu yang ditentukan oleh Kabupaten Dogiyai,”ungkap Butu.
Setelah
pleno pencabutan nomor urut para calon bupati dan wakil buapti dogiyai akan
mengikuti kampanye terbuka pada 29 Oktober 2016 akan laksanakan di Jayapura
Sentani sebelas (11) kabupaten kota di setanah papua termasuk Kabupaten Dogiyai
tutupnya, Matias Butu, S.Ip.
Editor : Andy O
Belum Tegakan Perda Miras di Dogiyai: Ketua PGRI Marah Besar
By Kabar Mapegaa 3:45:00 PM BERITA PAPUA , DPR Daerah Dogiyai , POL-HUM-HAM
Masa Aksi Sedang Duduk di Halaman Kantor DPR Daerah Kabupaten Dogiyai Menutut Kebijakan Pelarangan Miras Penting Untuk Ditegakan di Wilayah kekuasaan pemerintah Dogiyai. (Foto: suarapapua.com) |
Dogiyai,
(KM) – Kebijakan pelarangan Minuman Keras (Miras) yang diberlakukan oleh
Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Papua, Lukas Enembe adalah
sangat bijak. Seharusnya, kebijakan demikian ditegakan secara serius di tiap Pemerintah Daerah (Pemda) setempat di
wilayah kekuasaan Papua.
Akibat
tidak ditegakan, tujuh pemuda tewas akibat Miras baru-baru ini di Moanemani,
Kabupaten Dogiyai, Papua. Hal tersebut, membuat Persatuan Guru-Guru RI Marah
Besar.
Ketua
Persatuan Guru-Guru Republik Indonesia di Kabupaten Dogiyai, Yustinus Agapa, menyikapi
Pemda dan DPR Daerah di Kabupaten Dogiyai dicap dan diduga sebagai manusia yang
tak mengenal “aturan.”
“Tujuh
Pemuda tewas akibat Miras, ini tandanya bahwa kami cap mereka (Pemda dan DRP
Daerah) sebagai manusia yang tak mengenal aturan. Karena menurutnya, Perda Pelarangan
Miras yang dijuang Oleh Gubernur Papua belum di tegakan secara serius,”ungkap
Agapa saat diadakan orasi menutut Korban Miras di depan Kantor DPR Daerah,
Senin, (03/08/2016) Belum lama ini.
Menurutnya,
Pemda dan DPRD telah gagal menjalankan kebajakan surat keputusan Gubernur Papua
orang namor satu di Papua itu, dalam hal menegakan pelarangan Miras di
kabupaten Dogiyai.
Demi
keselamatan manusia di Dogiyai, agapa meminta kepada Pemda dan DPR Daerah Dogiyai
perlu menegakan Perda Miras dalam waktu cepat, dalam hal menjual, mengkomsumsi apalagi memproduksi
Minuman Lokal (Milo) di daerah sekitar Wilayah Kekuasaan Pemerintah Dogiyai.
Pewarta : Petrus Douw
Editor :
Alexander Gobai