LP2TRI: Lapangan Bandar Udara Milik Misionari Harus Diperhatikan
By Kabar Mapegaa 1:45:00 AM BERITA , LP2TRI , POL-HUM-HAM
Koordinator LP2TRI Wilaya Indonesia Timur, Menase Degei. (Foto: Alexande G/KM) |
Jayapura, (KM)---Koordinator Lembaga Penyelenggara dan Pemantau
Triaspolitaka (Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif) (LP2TRI),Wilayah Indonesia
Timur, Menase Degei, menginginkan, lapangan Bandar udara yang milik para
misionaris sejak masa-masa lalu, yang kini dipakai oleh pemerintah perlu
diperhatikan oleh pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat.
“kami menginginkan pemerintah perlu bijak untuk
menyelesaikan masalah- lapangan-lapangan milik swasta,”kata Koordinator LP2TRI
Wilayah Indonesia Timur, Menase Degei, kepada kabarmapegaa.blogspot.com, Selasa, (03/11/15) di Abepura.
Kata dia, lapangan swasta milik misonaris, seperti Enarotali,
Kokonao, Asmat dan beberapa kota milik swada itu, adalah milik lapangan misionaris,”jelasnya.
Tambahnya, sekalipun lapangan itu milik pemerintah.
Tetapi, ada sejarahnya, lapangan itu yang sudah dibuat oleh misionaris yang
dikerjakan oleh swadaya oleh umat, pada saat itu, umat Kristen prostestan dan
katolik,”katanya.
“Di beberapa tempat itu, kebanyakan lapangan swasta,
seperti biak, Jayapura, Sorong Merauke, itu disebut sebagai bandar udara stadar
interansioal, Itu saja dijadikan aset
pemerintah yang besar,”tandasnya.
“selama ini yang kami memantau dan melihat bahwa, umat
dalam hal ini rakyat kecil, Kenapa tanah adat itu dibayar. Sementara orang yang
bekerja adalah orang dari gereja-gereja saa kok, tidak diperhatikan,”jelasnya.
Kata Degei, sebaiknya, pemerintah harus melihat hal itu
juga,”tegasnya.
“Karena kadang tuntutan rakyat kecil untuk masalah
tanah yang dikerjakan tidak dilihat,”tambahnya.
“Karena mereka yang kerja tanpa ada gaji dll. Tetapi
dengan adanya semangat swadaya itu yang mereka kerja,”jelasnya.
Dengan maksud dan tujuan itu, kata dia, supaya
anak-anak mereka menggunakan pesawat untuk
ke luar kota,”katanya.
Jad, pemerintah, dalam hal ini, Gubernur, DPRP, MRP dan
gereja-gereja juga bisa membicarakan hal ini,”jelasnya.
“karena pekerjaan-pekerjaan ini adalah pekerjaan gereja
yang pada saat itu dikerjakan, sebelum pemerintan menggunakan lapangan–lapangan
itu,”pungkasnya.
Ia menghimau kepada Pemprov, DPRP MRP bahkan Pemerintah
Pusat bahwa, anggaran dana untuk periode berikut berikut bisa dianggarkan untuk
membayar kepada jasa-jasa mereka, yang sekian lama mereka sudah
bekerja,”katanya.
“sehingga mereka juga merasa puas dan merasa miliki.
Bukan berikan kepada personil, tetapi disumbangkan kepada
gereja-gereja,”jelasnya.(Alexander Gobai/KM)
Korwil Indonesia Timur LP2TRI Akan Laksanakan Fungsi Kontrol Kerja Pemerintahan
By Kabar Mapegaa 12:15:00 AM BERITA PAPUA , LP2TRI , POL-HUM-HAM
Ketua Korwil Timur LP2TRI, Menase Degei. (Foto: Dok FB) |
Timika,
(KM)--- Koordinator Wilayah Indonesia
Timur, Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika (LP2TRI) Republik Indonesia
akan melaksanakan fungsi mengontrol kinerja kerja
Pemerintah Executive, Legialative dan Yudhicative untuk wilayah Indonesia
Timur.
Tugas
yang akan dilakukan LP2TRI adalah tanggungjawab bersama sebagai fungsi kontrol
sosial tentang dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penyalah-gunaan
fungsi dan jabatan dalam berbagai instansi dan institusi di wilayah Indonesia
Timur.
Selain
memantau dan melaksanakan tugas investigasi dan intelijen dugaan KKN dan
penyalah-gunaan adalah tanggungjawab bersama bukan hanya oleh stakeholder dan
lembaga-lembaga mitra saja, tetapi yang menjadi kunci utama dalam pelaksanaan
ini adalah tanggungjawab bersama.
Demikian,
disampaikan, Ketua Koodinator Wilayah Timur LP2TRI, Menase Degey yang sekaligus
sebagai ketua Transisi LP2TRI Provinsi Papua dan Papua barat kepada www.kabarmapegaa.com,
Minggu, (20/09).
Kata
dia, Untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari dugaan korupsi akan
membentuk Tim Khusus dugaan KKN dan penyalah fungsi jabatan yang melanggar kode
etik. Tim investigasi dan intelijen LP2TRI akan ditempatkan seluruh
kota/Kabupaten untuk memantau tugas dan tanggungjawab sebagai pemerintah yang
menjunjung tinggi UUD 1945 dan UU tentang Pemberantasan KKN di tanah Papua,”katanya.
“Oleh
karena itu sesuai AD/ART akan melaksanakan secara fulltime, tugas ini akan
lebih fokus kepada beberapa Kabupaten sebagai rawan dugaan dan penyalaan-gunaan
instansi terkait dan institusi dalam jajaran pemerintah Exsekutif, Legislatif
dan Yudikatif,”pungkasnya.
Lanjutnya,
tim Inflvestigasi dan Intelijen dugaan dan penyala-gunaan fungsi pemerintah
adalah Kabupaten Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Nabire, Puncak Papua,
Mamberamo, Waropen, Biak/Numfor, Kota Jayapura, Mimika, Raja Ampat, Sorong
Selatan, Wondama khususnya dan pada umumnya Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah
Provinsi Papua Barat,”tandasnya.
selain
investigasi dan intelijen dugaan KKN dan Penyalah-gunaan, kata dia, tetap menjadi prioritas dalam melaksanakan
tugas tindak pidana Korupsi,”tambahnya.
Pihaknya
mengaku, kami tetap melakukan investivasi dan intelijen dugaan KKN melakukan
investigasi kepada perusahaan swasta dan berbagai NGO yang menggunakan
dana-dana kemitraan maupun dana bansos lainy,” tegas. (Alexander Gobai/KM)