Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua Minta Walikota Berlakukan PERDA Pelarangan Miras
By Kabar Mapegaa 9:58:00 AM BERITA PAPUA , MAHASISWA , Miras , PENDIDIKAN , Pengusaha Papua
Koalisi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Papua Turun Jalan Desak berhentikan Miras di Kantor Gubernur Papua. (Foto: Ist@) |
Jayapura, (KM)---Koalisi mahasiswa
pemuda dan masyarakat Papua meminta Walikota Jayapura, Papua, agar segera memberlakukan
Peraturan Daerah (Perda) palarangan Minuman Keras (Miras) di Kota Jayapura
bahkan di kabupaten/kota se-Provinsi Papua.
Walikota Jayapura telah ikut
mendatangani pakta Integritas pelarangan Prodokusi, pengedaran dan konsumsi
Minuman Keras. Namun, demikian sampai saat ini Walikota Jayapura belum
mengambil langkah merealisasikan komiitemen untuk memberantas Miras di kota
Jayapura.
“Dari poin ini terlihat jelas bahwa
Walikota Jayapura secara langsung telah ikut melindungi para distribusi atau
subdistribusi atau pemasok dari para pemiliki usaha pengecer Miras di Papua
yang telah membunuh ribuan orang, merusak rumah tangga orang dan menghancurkan
masa depan generasi muda Papua,”kata Ketua Koalisi Anak Adat Papua, Paulinus
O.H. Ohee, Rabu, (20/04/16).
Menurutnya, Kota Jayapura adalah
pintu masuk utama Miras di seluruh wilayah Papua. Selama ini keuntungan dari
hasil penjualan miras hanya di dapat oleh pemerintah kota. Sementara daerah
lain di Papua hanya menerima bencana akibat penyelundupan dari perdagangan
gelap yang dimainkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
“untuk itu Perda No 15 tahun 2013
tentang pelarangan Miras harus segera dilaksanakan utuh tanpa merubah sedikit
pun substansi yang terkandung di dalamnya di setiap wilayah kebupaten/kota di
Papua,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif
Mahasiswa Universitas Cendrawasih (BEM Uncen), Papua, Doni Donatus Gobai,
mengatakan, tanah Papua adalah milik orang Papua. Di dalamnya terdapat
wilayah-wilayah yang ditempati oleh suku-suku pribumi yang menjadi pewaris
wilayah yang dimaksud.
“untuk itu, atas dasar kapasitas
sebagai kepala daerah di kabupaten/kota tidak boleh merubah apalagi
menterjemahkan lain isi dari Perda Miras,”katanya.
Selain itu, Ketua Komite Nasional
Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Jayapura, Benyamin Gurik, mengajak, seluruh rakyat
Papua, tokoh Pemuda, Tokoh Pangguyuban, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Perempuan
di seluruh tanah Papua untuk melakukan
konsolidasi di wilayahnya masing-masing guna ikut mengawal implementasi secara
utuh pelaksanaan Perda.
“tujuan dari itu, untuk mebuat mossi
tidak percaya kepada siapapun tokoh politik, baik di DPRD, Kabupaten/kota,
DPRP, MRP, Gubernur/Wakil Gubernur atau bupati dan Walikota Jayapura di Papua
secara terang-terang maupun tertutup ikut bermain untuk melindungi atau
membiarkan bisnis Murah berjalan karena alasan PAD, Parawisata atau alasan
lainnya,”katanya.
(Alexander Gobai dan Malvin Yobe/KM)
Ketua Umum KAPP, Pertanyankan Ekonomi Berbasis Masyarakat KAPP Membantu Pemerintah
By Kabar Mapegaa 6:26:00 AM BERITA PAPUA , Ekonomi , Pengusaha Papua
Foto Bersama ketua Umum KAPP dan Pemprov (Foto: Yan Goo/KM) |
Jayapura,
(KM)---Ketua
Umum Kamar Adat Pengusaha Papua, Merry Cristina Yoweni, mempertanyakan, mungkinkah
dengan adanya kamar Adat Pengusaha Papua dapat membantu pemerintah Provinsi, Daerah,
Kota dan kampung untuk pengembangan ekonomi berbasis masyarakat Adat menuju
Papua bangkit, mandiri dan sejahtera.
"mungkinkah
di seluruh tanah Papua, menjadi motivator dan aktivis kebangkitan ekonomi
masyarakat asli Papua di daerah masing-masing demi mengembangkan ekonomi
masyarakat berbasis adat, untuk mendukung dan menjadi fasilitator untuk
reposisi kampung adat,” kata Ketua Umum Kamar Adat Papua, Merry Cristina
Yoweni, kepada wartawan, Rabu, (23/09/115) di Jayapura.
Kata
dia, itu sudah jelas, adanya Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Pusat di Jayapura
mengembangan ekonomi berbasis masyarakat adat menuju papua bangkit mandiri dan
sejahtera.
"Melakukan
pemetaan dan inventaris SDM pengusaha Papua dan usaha ekonomi masyarakat di
tujuh (7) Wilayah Adat Propinsi Papua dan Papua Barat melakukan penguatan
organisasi payung bagi pengusaha dan masyarakat adat Papua,”jelasnya.
Untuk
wujudkan itu, kata dia harus dilakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi
atau pemerintah kabupaten kota untuk merealisasikan keberpihakan kepada usaha
lain, Papua melalui pembuatan kebijakan peraturan Gubernur dan Peraturan
Bupati,”tandasnya.
Dalam
kegiatan Kamar Adat Pengusaha Papua ini yang hadir dari pemerintah Provinsi
Gubernur Lukas Enembe, yang diwakili Asisten I Doren Wakerkua, SH, menjelaskan
kepada ribuan peserta Kamar Adat Pegusaha Papua memihak kepada Orang Asli Papua
(OAP).
Kata
dia, selama ini pemerintah Provinsi Papua khususnya Dinas PU selalu ahlikan
usaha kepada non-Papua untuk mengembangkan usaha kecil maupun besar mereka,”katanya.
Ia
terkesan, melalui wadah Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) ini, kami akan tindaklanjuti
kepada Gubernur Provinsi Papua, Sekda Propinsi Papua dan Kepala Dinas PU
Propinsi Papua agar mendukung OAP dalam meningkatkan usaha kecil dan besar
melalui wadah ini, "tutur Wakerkua.
Doren
berjanji kepada ribuan peserta Kamar Adat Pengusaha Papua dari se-tanah Papua
dia akan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua,”janjinya.(Yanuarius
Goo/KM)
Editor: Alexander Gobai