LPMA SWAMEMO Desak Pemda Paniai Segera Mengatasi Perusahaan Ilegal Degeuwo
By Kabar Mapegaa 6:03:00 PM BERITA , BERITA PAPUA , Lingkungan , PEMBONGKARAN ALAM
Sekjen LPMA SWAMEMO, Jhon Kobepa, (Foto: Demianus B/KM) |
Manokwari, (KM)--- John Kobepa, Sekertaris Jendral (Sekjen) Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat suku Walani, Mee dan Moni (LPMA SWAMEMO) mendesak kepada pihak pemerintah Daerah (PEMDA) Paniai segerah mengatasi persoalan kemanusiaan dan kerusakan lingkungan serta kerut kekayaan alam termasuk emas yang ambil oleh pengusaha ilegal di Degeuwo Distrik Bogobaida kabupaten paniai.
Sebagai wilayah hukum yang hak tunggal pihak pemerintah harus menyelesaikan dengan serius untuk mengatasi persoalan kemanusiaan dan kerusakan lingkungan serta kerut kekayaan alam termasuk emas yang ambil oleh pengusaha secara ilegal. keterangan tertulis yang diterima kabarmapegaa.com, Minggu (20/11/2016).
kata Jhon, Masalah ini kami pihak lembaga LPMA SWAMEMO, sebagai culture yang mengakomodir 3 suku besar sepanjang sungai Degeuwo suku Walani, Mee, dan Moni yang sudah bertempat tinggal sekitar sepanjang lokasi mengalami banyak penderitaan lewat berbagai macam persoalan yang dapat menghancurkan tatanan hidup ekonomi keluarga sudah hilang secara alamiah dan mereka susah hadapi kehidupan secara global di pengarui oleh ekonomi global di Degeuwo.
"Kami menilai banyak kekayaan daerah Paniai sangat merugikan karena pemerintah daerah kurang memperhatikan aset daerah yang dapat income nilainya besar dari pengusaha di Degeuwo," beber Jhon.
Menurut dia, daerah ini maju atau tidak kembali kepada pihak pemerintah daerah, perlu ada ruang dialog dengan masyarakat hak ulayat disana apa yang mereka butuhkan, apa yang mereka inginkan di daerah ini kami melihat pemerintah perlu lakukan bicara terbuka terhadap masyarakat akar rumput disana kami lembaga sudah lakukan banyak hal demi hak-hak kita disana.
"Hal-hal yang perlu di lakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif adalah harus ada peraturan daerah (PERDA) tentang pertambangan dan Minuman Keras (Miras), kemudian lakukan sidang paripurna penutupan penambangan serta di dorong dengan regulasi persoalan tentang penambangan, lalu perlu ada ruang dialog terbuka dengan masyarakat akar rumput 3 suku,"ungkap Jhon.
Dia juga mengatakan, Lembaga melihat selama ini penambangan emas ilegal di Degeuwo di manfaatkan atau di untungkan oleh oknum tertentu demi kepentingan sepihak perkaya diri mereka, ini semua kita mengatasi bersama sama semua stakoholder di wilayah meepago persoalan ini dan persoalan yang lain mengakibatkan tatanan hak hidup orang banyak.
Lembaga juga, sarankan kepada pihak eksekutif dan legistratif duduk bersama rangcan bersama sejumlah persoalan untuk demi menyelamatkan kekayaan rakyat dan pemerintah daerah wilayah Meepago.
"Maju atau mundur daerah itu kembali kepada pihak pemerintah daerah harus fokus pada permasalahan yang sedang terjadi untuk demi perbaikan hak hidup masyarakat akar rumput demi perbaikan ekonomi keluarga. kalau terjadi proses pembiaran ini berjalan masa depan anak cucu terhadap sumber daya alam sangat tidak ada harapan lagi," tegasnya.
lanjut dia, kami membelah karena ini demi kepentingan kita bersama baik pihak pemerintah dan masyarakat sebagai hak tunggal pemilik lokasi kami melihat banyak kekayaan daerah masa otonimi khusus papua banyak kekayaan alam papua sangat merugikan bagi masyarakat setempat.
"Salah satu contoh kasus termasuk PT.Freepot sangat merugikan bagi rakyat papua walaupun banyak kekayaan alam papua sudah bawah keluar demi kepentingan Amerika dan Indonesia rakyat papua sebagai hak pemilik lokasi sangat menderita diatas tanah mereka sangat tidak keadilan,"ungkapnya.
Dia juga menambahkan, "Selama batas waktu yang di tentukan kalau belum ada niat penyelesaian dari pihak eksekutif dan legislatif kami koordinasikan masyarakat akar rumput bersama seluruh mahasiswa akan duduk aksi kantor pemerintah dan DPRD kab Paniai minta keterangan tentang status pengusaha illegal emas degeuwo,"pungkasnya.
Pewarta : Demianus Yabokei Bunai
Editor: Andy
Lestarikan Potensi Rimba di Papua! Alam Pun Ingin Hidup
By Kabar Mapegaa 5:50:00 PM Opini , PEMBONGKARAN ALAM , Perusahaan
Fhoto Ilustrasi, Pulau Papua dan Alamnya. (Editor Fhoto : Petrus Yatipai/KM) |
“Hutan telah hidup jutaan tahun. Hutan akan mengajarkan lebih banyak pengetahuan dari pada Orang-orang cerdas yang anda temui. Maka, lestarikanlah Hutan-mu itu”.
Oleh : Melianus Yukei
Opini, (KM)
-Hutan adalah salah satu tempat dimana,menyimpan beragam potensi Alam.
Boleh juga dijadikan ruang pembelajaran ilmiah sebagai penunjang hidup manusia. Banyak rimbawan yang sudah pernah telusuri di
hutan, banyak pengalaman yang diserap disana. Menjaga
hutan sangat diperlukan, karena kehidupan manusia dan hutan (Alam) sangat erat
hubungannya. Ketika posisi hutan pada kehancuran parah,karena hasil ulah
manusia, maka , Alam akan marah, dan dia pun, siap mengeluarkan perasaan
amarahnya dengan Longsor, Banjir dan peristiwa Alam lainnya. Hutan seperti, satu Surga, Yang memberikan keunikan
tersendiri. Disana Juga menciterakan sejuta pelajaran khusus untuk setiap person sadar dan hargai atas potensi yang tersedia disana.
Banyak pendaki rimbah yang sudah cuplik dan memberikan inspirasi kehidupan bagi manusia agar dilestarikan terus
hutannya. Disana telah mengukir banyak cerita bagi mereka yang
memperdulikan hutan sebagai anugerah yang harus dipelihara. Bukan, dipermainkan
segala makluk yang menduduki disana.Keindahan yang terkandung itu memberi
motivasi serta penglihatan khusus kepada manusia agar saling
memelihara. Beberapa narasi dirimbah oleh penjelajah hutan atau para rimbawan dalam perjalanannya, mengkisahkan begitu banyak memberikan ide untuk
kehidupan orang-orang diluar mereka. Kita dapat membuktikan hebatnya hutan dengan
adanya wadah khusus untuk kita dapat melakukan berbagai karya catat ataupun sebagai tempat-tempat perekaman
pementasan film, dan aktivitas kesastraan lainnya, Sebagai sumber narasi dari
perjalanan hidup beberapa pensurvei untuk dikenang. Hutan sangatlah membutuhkan campur tangan kita manusia, untuk saling
peduli. Bukan saja, kita masuk dan menguras segala harta
Alam yang telah ditempatkan
disana.
Sekarang kita melihat kembali,
hutan di Papua. Potensi Hutan di Papua adalah berkelas Internasional. Berdasarkan perbandingan hutan antar Negara-negara
di Dunia melalui survei dilapangan terbukti Hutan
Tropis Papua adalah berada pada urutan ketiga terbesar di Dunia. Sementara, Hutan Bakaunya terluas di Dunia. Kemudian spesies unggas dan
tumbuh-tumbahan seidentik sedikit dengan Negara Australia.Tidak heran jika, spesies Burung yang ada di Papua, terdapat juga di
Australis. Karena berdasarkan cerita pada ribuan tahun yang silam, Pulau Papua dan
Benua Australia (sekarang) adalah sedaratan
dengan Papua. Dengan terdinya peristiwa cirnya Es dibelahan sana, barulah bermula
pemisahan.
Ada
Hutan ada makhluk hidup. Dimana,potensi rimbah di Papua, penulis melihat semakin menipis karena kurangnya
kepedulian kita maunusia. Karena dipandang hutan di Papua menjadikan lahan pembisnisan
bagi kaum
kapitalis (Negara Indonesia) bahkan oleh manca negara melalui Indonesia. Untuk menyelamatkan hutan, dan masa depan Papua adalah dengan
tidak mudah kita terpancing kepada kaum kapitalis yang masuk sewenang-wenang ditawaring
secara tidak berperikeadialan dan sepihak yang lebih prioritaskankan keegoismenya itu. Kaum kapitalis Nasional bahkan Internasional,
datang di Papua sebagai penyedot segala
potensi Alam, dan telah
nyata bahwa, mereka datang di Pulau Cenderawasih, hanya karena, “Mencintai Alam, bukan Manusia
Papuanya”.Penulis sangat berharap,Stop menjual Tanah-tanah Adat yang masih tersisa (hutan di Papua). Ingatlah bahwa, masih ada kehidupan digenerasi anak cucu kita dikemudian hari. Hari
ini, kita bahagia tetapi,apakah kebahagiaan itu kita bawah sampai
anak cucu kita, basok? hari ini, kita berfoya-foya, dengan
hasil penjualan hutan maupun hasil kekayaan Alam lainnya
didalam hutan, tetapi,
disini kita berpikir untuk hari esok. Jika, hari ini dalam benak Orang Papua,
berpikir untuk menjual beraneka ragam kekayaan yang
ada di hutan, maka, generasi
anak cucu kita besok, akan berfoya- foya dengan ampas yang
tersisa diatas tanah
moyannya. Orang Papua yang mempunyai pandangan yang salah, dan tidak mengerti
kehidupan di Papua, kemarin, hari ini,
dan besok,seperti apa, sudah jelas, dia
akan menjual semua potensi Alamnya dengan bermurah-murahan demi memenuhi
kebutuhan seharinya saja. Tindahkan-tindahkan seperti ini ,mutlak Orang Asli
Papua (OAP) tinggalkan saja. Sejak dini, Manusia Papua mulai sadar dan menjaga kekayaan yang Tuhan ciptakan di Papua
(Sorong-Merauke) dalam kondisi apa pun kita. Mengedepankan keselamatan
kehidupan anak cucu kita dimasa mendatang.
Janganlah kita mengeluh, kecewa, serta berkecil hati dengan nasib kehidupan
disaat ini saja. Tuhan kita ada, kemudian yakin kepadanya. Pentingkan hutan
yang masih tersisa untuk keturunan kita berikut gunakan.
Penyesalan akan datang, walau hari ini tidak
bijaksana mengelola kekayaan Alam (hutan) yang Tuhan kasih buat Orang Papua
menikmati. Jika, kita
tetap tidak melakukan yang seharusnya kita lakukan dimomen indah ini,
berdampak ekstra negative pada keturunan kita besok. Ini ada
satu pernyataan yang tak perlu Manusia Papua lakukan,“Memang ada orang yang suka
menyiksa dirinya, sehingga dia tetap mendahulukan yang seharusnya terakhir. Mengkhawatirkan yang seharusnya dikerjakan, dan
menikmati kemalasan yang menurunkan rasa hormatnya kepada diri sendiri”. Perilaku-perilaku manusia
yang disebutkan penulis diatas pada pernyataan tersebut,memberikan motivasi
kepada kita Orang Papua untuk melakukan pemulihan kembali atas tradisi lazim
kita selama ini, untuk dibaharui. Manusia hidup membutuhkan
generasinya, hutan pun sama membutuhkan generasinya juga. Jaga dan hargai,
semua ciptaan Tuhan.
Penulis adalah Mahasiswa Papua, Kuliah di Papua.
BERITA
BERITA PAPUA
Berita Tanah Papua
KELAPA SAWIT
MAHASISWA
Meepago
Pelajar
PELANGGARAN HAM
PEMBONGKARAN ALAM
Perusahaan
suarah mahasiswa
Tolak Kelapa Sawit
Mahasiswa Peduli Papua, Saksikan Video Dokumenter Awal “Pencurian SDA,dan HAM (Fokus Perusahaan Kelapa Sawit)" di Papua
By Kabar Mapegaa 4:51:00 AM BERITA , BERITA PAPUA , Berita Tanah Papua , KELAPA SAWIT , MAHASISWA , Meepago , Pelajar , PELANGGARAN HAM , PEMBONGKARAN ALAM , Perusahaan , suarah mahasiswa , Tolak Kelapa Sawit
Mahasiswa/i Peduli Papua lagi menyaksikan Video Dokumenter awal, Sabtu, (15/10), Malam, di Asdey.(Fhoto : Petrus Yatipai/KM) |
Manokwari, (KM) --- Mahasiswa peduli Alam Papua,
dan Manusia Papua, di Manokwari, sebagai salah satu kepeduliaan dan kecintaan
mereka terhadap seisi didalam Bumi Papua, telah berhasil mengungkapkan perasaannya dalam bentuk Video Dokumentar dengan
bertajuk pada, “Pencurian Sumber Daya
Alam (SDA), dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) focus Perusahaan Kelapa
Sawit di Papua” telah berlangsung kondusif, secara terbuka dengan menonton
bersama. Sabtu,(15/10),malam, di Asrama Deiyai,Manokwari, Papua Barat.
Asas dibuatnya, Video Dokumentar ini, sebagai
keprihatinan kita Mahasiswa Papua, atas realita pada umumnya di Papua, kata,
Mikael Bobii, (Mahasiswa Papua), selaku Koordinator Tim Penggerak Video, pada momentum nonton bersama, di Asrama Deiyai (Asdey),Manokwari.
“Pembuatan Video Dokumentar ini, dasarnya atas
rasa keprihatinan kita Mahasiswa,dan aksi spontanitas yang kita lakukan melihat
kondisi umum yang teradi di Papua”.
Kata, Bobi, Video ini sebagai bahan pemahaman buat
Masyarakat dalam memutuskan secara bijak ketika tibanya tawaran dari para
investor asing dan local.
“Kasus sudah banyak terjadi, dan Kami mau membuat
Video ini supaya, bahan pembelajaran untuk masyarakat”.
“Bagimana, bahan pembejaran untuk masyarakat untuk
memtuskan, apa yang dia mo ambil, apa yang dia mo lakukan ketika, ada tawaran
dari pihak investor Nasional dan internasional masuk ke daerahnya masing-masing”.
Dirinya pun menuturkan, Video ini dibuat asas
bukti-bukti sudah ada, untuk masyarakat memahami.
“Video ini pembuatannya berdasarkan bukti-bukti
yang telah terjadi, sebagai rasa keprihatinan kita, juga sebagai bahan
pembelajaran Masyarakat”.
Dikatakan, Mikael, Video ini masih banyak yang
kurang, maka, katanya, kekurangan-kekurangan itu akan dilengkapi bersama-sama, berdasarkan
skill yang dimiliki Mahasiswa peduli Jagat raya Papua itu, kemudian akan
dipublikasikan melalui Media Online (Channel Youtube.Beko Wuu).
Kami Mahasiswa Peduli Alam, dan peduli Manusia
Papua, membuat Video ini atas landasan realita kini,terkait Pencurian Alam,
yang berujung ke pelanggaran HAM dengan titik focus pada Kelapa Sawit, kata,
Aten Pekei,(Mahasiswa Papua), yang berperan sebagai Kamerawan dan Editor Video, terlahirnya
Video Dokumentar awal di Manokwari tersebut.
“Jadi, disini, kami dari Mahasiswa peduli Alam,
Manusia Papua, disini kami buat dasar realita yang terjadi di Papua, khususnya,
bagaimana mulai dari pencurian Alam hingga ke pelanggaran-pelanggaran HAM yang
terjadi, dengan focus kami disini tentang kelapa sawit”.
Dikatan, Aten, Video dibuat dengan kemampuan kami
Mahasiswa Papua, untuk membangun kesadaran diantara kita untuk menjadi satu,ujarnya.
“Video ini dari Mahasiswa, dibuat sebagai mana
mestinya. Apa yang kami bisa,kami buat, dengan satu tujuan supaya, kita semua
sadar".
Pekei,berharap, asas fakta kehidupan di Papua,
melalui Video yang ditotonkan itu, semakin memahami dan sadar melestarikan Alam
yang masih utuh, dari perusahaan berkapitalis,harapnya.
“Pada intinya, sa, ko, dan de, kita semua sadar,
dan memahami betul apa yang telah terjadi, sehingga lebih khususnya kepada
Masyarakat, agar tidak jual tanah sembarang, dan tidak mengijinkan investor masuk daerah-daerah yang belum perusahaan
beroperasi”.
Aten,yang berperan sebagai Kamerawan dan
Editor, dalam pembuatan Video Dokumentar ini, mendeskripsikannya, Video dibagi
kedalam 9 adegan alurnya.
“Dalam pembuatan Video Dokumenter ini, kami
membaginya dalam 9 adegan, pertama, proses masuknya Video, kemudian yang kedua,
potret umum, setelah itu,mulai masuk ke investor. Bagaimana, investor mulai
masuk ke Kepala Desa, Pemerintah setempat, sampai perusahan itu bereksploitasi.
Kemudian, dilanjutkan dengan aksi spontanitas masyarakat kepada perusahaan".
“selain itu, ada juga dampak, kemudian aksi
masyarakat pemilik hak ulayat kepada pemerintah, dan nanti terakhir berujung
pada pelanggaran HAM”.
Dirinya juga adalah Pimred www.majalahbeko.blogspot.com ,
mengulaskan, pelanggaran HAM akan terjadi ketika perusahaan bereksploitasi,yang
berkolaborai fundamen data dan fakta melalui media online , demikian jalan
ceritanya,jelas, Jurnalis mudah itu.
“disini yang kami buat, pelanggaran HAM terjadi
ketika, perusahan tersebut sudah bereksploitasi, atau dia sudah beroperasi
didaerah hak ulayat masyarakat, dan dikolaborasikan dengan data dan fakta yang
sudah pernah dibuat dalam berita-berita. Disini yang kami ambil, seperti;
tabloid jubi.com, suara papua, kemudian suara pusaka dan lain-lain. Jadi,alurnya
seperti begitu”.
Jurnalis mudah ini, mengatakan, Video ini dibuat
sebagai mana mestinya, maka, kata dia, teman-teman luar dapat membuat jauh lebih
bagus dari video ini.
Lanjut dia, memakan waktu,kira-kira 1 tahun dalam
pembuatannya, tanpa ada spondor dari pihak mana pun. Ini murnih, dari kami
mahasiswa,bebernya.
Seorang anggota, juga adalah Peduli Alam, dan
pecinta Manusia Papua, di Papua, Enggelbertus Gobai, mengatakan, Video ini sangat
tepat ditonton masyarakat untuk dipahami,karena, kata dia, perusahan-perubahan
masuk di Papua untuk menguras kekayaan yang ada, terangnya.
“Video sangat baik ditonton masyarakat pada
umumnya di Papua. Jadi, perusahaan-perusahaan yang masuk di Papua tujuan utamanya itu, mengkuras
potensi di Papua, maka, perusahaan masuk pertama, harus ada kesepakatan dengan
masyarakat hak ulayat atau masyarakat setempat”.
“dikatan, Gobai, kedepan harus ada
kesepakatan-kesepakatan dengan pihak yang berhak penuh atas wilayahnya dengan sasaran
berat, masyarat setempat sejatera. Kalau tidak, ditolak saja, tuturnya.
“kedepannya, harus membangun masyarakat. Itu bagus,
tapi, tujuan lain, yaitu mengkuras potensi yang ada, itu berarti kedepan kami
tolak”.
Kata, Engel, kedepan perlu ditanya secara detail,
terhadap para investor yang akan masuk, menawarkan untuk membuka perusahaan. Dari
mana, surat ijin sama siapa, dan pengembangan kenerja untuk kedepan seperti
apa, itu harus jelas. Kalau itu tidak, yang jelasnya kami tolak, katanya,
dengan tegas.
Usai pada seisen nonton bersama, berlanjut dengan
Diskusi Panel. Sebagai ucapan syukur atas jadinya Video Dokumenter ini, Mahasiswa/I
Asal Deiyai (Tuan Rumah), menyiapkan makan malam bersama dengan pengelolaan sajian
menurut tradisi kekhasan Papua (MEE), yaitu melalui masakan tradisional (Bakar
Batu). Acara ini diikuti puluhan Mahasiswa Papua.
Pewarta :
Petrus Yatipai
INILAH YANG TERJADI DI PAPUA
By Kabar Mapegaa 4:29:00 PM Aktivis , AMP , Opini , PEMBONGKARAN ALAM
Ilustrasi/Ist |
Oleh : Telius Jikwa
Opini, (KM)--Papua… Ya, Papua, Papua dianeksasi oleh Indonesia tahun 1969 melalui pepera yang cacat hukum dan tak bermoral dimana proses pepera penuh manipulative.
Hingga tahun ini (2015), NKRi di Papua sudah 53 tahun terhitung sejak trikora 19 Desember 1961. Pemerintah NKRI jadikan Papua daerah opersi militer (DOM) sejak tahun 1960-an hingga tahun 1990-an.
Dilihat dari kenyataan hingga saat ini, berbagai kebijakkan politik Jakarta dan keberadaan militer di Papua, pemerintah Indonesia di Jakarta tidak memiliki hati untuk membangun dan mensejahterahkan rakyat Papua. Daerah Operasi Militer (DOM)terus berlanjut hingga saat ini. Pembunuhan rakyat sipil tak berdosa terus berlanjut, berbagai produk hukum NKRI tidak perna berlaku bagi Papua. Para penegak hukum sendiri menjadi pelanggar hukum itu di Papua.
Angka kematian orang Papua dari tahun ke tahun selalu meningkat. Pemerintah Jakarta melalui menteri kesehatan menjalankan program KB. Anehnya, di Jawa penduduknya banyak ini program yang bertujuan membatasi angka kelahiran ini jarang dipromosikan. Sedangkan, di Papua dimana angka kematian yang banyak dan jumlah penduduk yang kurang itu tetapi program KB seakan sesuatu yang menjanjikan dan dipromosikan lewat berbagai macam lembaga dan berbagai cara. Apakah benar bahwa Indonesia Ingin musnakan pemilik bumi Papua (genosida)dari bumi Papua itu?
Sementara itu, kekayaan alam milik masyakarat adat terus dikuras oleh pemerintah pusat di Jakarta. Hak-hak masyarakat adat tidak perna diperhitungkan sama sekali. Seakan hukum agraria tidak ada di Negara yang mengakunya Negara hukum satu ini.
Pemerintah Jakarta melalui Megawati Sukarno Putri, anak presiden pertama NKRI satu ini melahirkan UU No 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Papua. Dalam UU No 21 tahun 2001 pasa 2 ayat menyatakan bahwa “Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah”. Tetapi kenyataannya, orang Papua dilarang membawa dan memakai gambar, gelang, noken atau apapun yang bergambar Bintang Kejoran yang mana ia adalah lambang jati diri dan kebesaran orang Papua, apa lagi dikibarkan bendera Bintang Kejora? Hukumannya pasti ditembak mati.
Terkait lagu daerah, polisi di Papua biasa sita Handpone atau laptop dan barang lain yang bisa simpan lagu dan jika ada lagu bahasa daerah di dalam, pasti barang tersebut akan ditahan atau dibanting hingga rusak tak berfungsi lagi. “NKRI Perkosa Hukumnya sendiri”.
Karena otsus gagal diterapkan di Papua, Rezim Susilo Bambang Yudoyono, pemerintah Jakarta bentuk program baru yang namanya unit percepatan pembangunan atau UP4B. program ini pun tidak menjawab persoalan di Papua. UP4B terlihat lebih ke bidang pendidikan, namun apa yang terjadi?
UP4B bentukan SBY ini ternyata bertujuan tidak lain adalah merusak masa depan orang Papua melalu program yang dijalankan olehnya.
Salah satu dari UP4B adalah Afirmasi dimana program ini merekrut anak-anak Papua yang pintar, IQ bagus dan nilainya baik di tingkat SD, SMP dan SMA dan sederajatnya melalu seleksi ujian dengan tujuan membantu melanjutkan pendidikan mereka. Kenyataan yang terjadi adalah terbalik. Anak-anak Papua yang direkrut oleh program UP4B ini dilantarkan di beberapa pulau di luar Papua seperti Jawa, Sulawesi dan Sumatera.
Hingga tahun ini (2015), NKRi di Papua sudah 53 tahun terhitung sejak trikora 19 Desember 1961. Pemerintah NKRI jadikan Papua daerah opersi militer (DOM) sejak tahun 1960-an hingga tahun 1990-an.
Dilihat dari kenyataan hingga saat ini, berbagai kebijakkan politik Jakarta dan keberadaan militer di Papua, pemerintah Indonesia di Jakarta tidak memiliki hati untuk membangun dan mensejahterahkan rakyat Papua. Daerah Operasi Militer (DOM)terus berlanjut hingga saat ini. Pembunuhan rakyat sipil tak berdosa terus berlanjut, berbagai produk hukum NKRI tidak perna berlaku bagi Papua. Para penegak hukum sendiri menjadi pelanggar hukum itu di Papua.
Angka kematian orang Papua dari tahun ke tahun selalu meningkat. Pemerintah Jakarta melalui menteri kesehatan menjalankan program KB. Anehnya, di Jawa penduduknya banyak ini program yang bertujuan membatasi angka kelahiran ini jarang dipromosikan. Sedangkan, di Papua dimana angka kematian yang banyak dan jumlah penduduk yang kurang itu tetapi program KB seakan sesuatu yang menjanjikan dan dipromosikan lewat berbagai macam lembaga dan berbagai cara. Apakah benar bahwa Indonesia Ingin musnakan pemilik bumi Papua (genosida)dari bumi Papua itu?
Sementara itu, kekayaan alam milik masyakarat adat terus dikuras oleh pemerintah pusat di Jakarta. Hak-hak masyarakat adat tidak perna diperhitungkan sama sekali. Seakan hukum agraria tidak ada di Negara yang mengakunya Negara hukum satu ini.
Pemerintah Jakarta melalui Megawati Sukarno Putri, anak presiden pertama NKRI satu ini melahirkan UU No 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Papua. Dalam UU No 21 tahun 2001 pasa 2 ayat menyatakan bahwa “Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah”. Tetapi kenyataannya, orang Papua dilarang membawa dan memakai gambar, gelang, noken atau apapun yang bergambar Bintang Kejoran yang mana ia adalah lambang jati diri dan kebesaran orang Papua, apa lagi dikibarkan bendera Bintang Kejora? Hukumannya pasti ditembak mati.
Terkait lagu daerah, polisi di Papua biasa sita Handpone atau laptop dan barang lain yang bisa simpan lagu dan jika ada lagu bahasa daerah di dalam, pasti barang tersebut akan ditahan atau dibanting hingga rusak tak berfungsi lagi. “NKRI Perkosa Hukumnya sendiri”.
Karena otsus gagal diterapkan di Papua, Rezim Susilo Bambang Yudoyono, pemerintah Jakarta bentuk program baru yang namanya unit percepatan pembangunan atau UP4B. program ini pun tidak menjawab persoalan di Papua. UP4B terlihat lebih ke bidang pendidikan, namun apa yang terjadi?
UP4B bentukan SBY ini ternyata bertujuan tidak lain adalah merusak masa depan orang Papua melalu program yang dijalankan olehnya.
Salah satu dari UP4B adalah Afirmasi dimana program ini merekrut anak-anak Papua yang pintar, IQ bagus dan nilainya baik di tingkat SD, SMP dan SMA dan sederajatnya melalu seleksi ujian dengan tujuan membantu melanjutkan pendidikan mereka. Kenyataan yang terjadi adalah terbalik. Anak-anak Papua yang direkrut oleh program UP4B ini dilantarkan di beberapa pulau di luar Papua seperti Jawa, Sulawesi dan Sumatera.
Mereka dikirim keluar pulau Papua dengan berbagai janji bahwa akan dibantu hingga selesia studi. Tetapi kenyataan mengatakan bahwa program itu mampu membatu hanya semester 1 dan 2 saja sehingga anak-anak Papua keluar Papua dengan penuh semangat belajar ini pun berkahir sampai di semester 2 saja lantaran bantuan program SBY itu tidak berlanjut sehingga mereka terpaksa menerima nasib buruk. Tidak yang seperti yang dimimpikan sejak mereka memulai sekolah di bangku TK, SD dan selanjutnya. Masa depan anak-anak Papua akhirnya dihancurkan oleh program UP4B yang dibentuk Susilo Bambang Yudohyono itu.
Anak-anak Papua yang direkrut UP4B itu tidak beraktivitas layaknya seorang mahasiswa atau pelajar seperti yang lainnya karena semuanya dibatasi oleh sistem UP4B Itu sendiri yang terlihat dan kesannya mengarahkan penghancuran masa depan anak-anak Papua dan Pelanggaran kebebasan hak sebagai manusia.
Lalu bagaimana dengan Kebebasan sebagai salah satu hak dasar mansuia?
Berbicara tentang kebebasan adalah hak dasar setiap orang di muka bumi ini. Dalam hal tertentu diatur oleh peraturan agar kebebasan itu tidak menyakiti orang lain.
Terkait kebebasan, dalam hal Kebebasan berkumpul, kebebasan berdiskusi, kebebasan berpendapat, kebebasan berorganisasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh “UU No 9 tahun 2008 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum”. Tetapi kenyataan yang terjadi di Papua sangatlah memprihatinkan. Gambar atau Lagu berbahasa daerah saja disita oleh pihak penegak hukum apa lagi untuk berkumpul, berdiskusi atau bahkan menyampaikan pendapat di muka umum? Rakbut gimbal karena orangnya suka dengan lagu reggae atau hanya stile saja pasti ditahan. Sebelum ditahan, saya jamin pasti dianiaya terlebih daluhu, ditahan lalu diinterogasi.
Ruang bagi orang Papua benar-benar dibatasi bahkan khusus ruang demokrasi dibungkam atau digembok sehingga tidak ada sedikit kesempatan bagi orang Papua.
Demikian pula dengan ruang bagi wartawan atau journalist asing di Papua terkunci dan tidak perna dibuka sedikit pun sehingga berbagai peristiwa penting yang terjadi di Papua tidak perna terungkap di muka umum atau tidak diketahui oleh orang luar Papua.
Sangat Banyak kebijakan NKRI di Papua yang bertujuan bukan untuk membangun rakyat Papua tetapi memusnakan orang Papua dari atas tanahnya sendiri, tetapi cukup dulu. Ini baru awal mau mulai, pembahasan satu persatu di berbagai bidang kita bahas lagi nanti.
Penulias adalah Mahasiswa Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua
2 Perusahaan, PPB dan Perusahaan Kayu Bongkar Alam Distrik Mimika Barat Tengah : Warga kamoro, Kampung Poronggo Korban Hidup
By Kabar Mapegaa 5:21:00 PM BERITA , PEMBONGKARAN ALAM
Warga Mupuruku dan Poronggo Menjadi Buruh di Perusahaan Pasir Besi dan Perusahaan Kayu. (Foto : Warce Kareyau) |
Timika,
(KM)—Dua
Perusahaan besar yaitu Perusahaan Pasir
Besi (PPB) milik China dan perusahaan kayu yang sering disebut PT PAL, yang sudah
beroperasi sejak 2009 hingga kini, masih
melaksanakan pembonggkaran hasil alam kekayaan yang besar, di sepanjang pesisir
Distirik Mimika Barat Tengah, kampung Mupuruka-Poronggo Kabupaten Mimika, yang
mengakibatkan warga kamoro di kampung Mupuruka-Poronggo menjadi korban hidup
atas kekeyaan yang dimiliki.
“warga
kamoro, yang berada di sekitar Distrik Mimika Barat Tengah, mengalami pengorbanan
yang cukup sadis. Banyak janji yang diberikan, untuk mencukupi kebutuhan hidup
warga setempat, tapi, tidak dibayarkan berdasarkan janji,”kata Anggota Lembaga
Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO) di Bidang SDM, Warce Kareyau, kepada www.kabarmapegaa.com,
Senin, (20/07) di Rumahnya, tadi pagi.
Kata
dia, sebelum didatangkan perusahaan. Awalnya dibanggun sebuah koperasi usaha di
distrik setempat,”jelasnya.
“maksud dari Koperasi itu ialah sebagai penunjang
kebutuhan warga setempat, yang sebagai penghubung antara masyarakat dan
koperasi itu,”pungkasnya.
Lanjut
dia, tetapi, lewat beberapa bulan, didatangkan beberapa perusahaan besar, seperti,
perusahaan pasir besi dan perusahaan kayu atas dasar karyawanan koperasi atau
adanya kesepakan pemda. Kami tidak tahu. Kami juga kaget saat tiba persahaan
besar ,”katanya.
Sebelum
didatangkannya, kata dia, ditawarkan masyarakat seperti bama yang berisi makan
dan minum. Tapi, bukan hal itu yang dibawakan. Tapi, Alat-alat berat
pengoperasian yang dibawa,”pungkasnya.
“kalau
memang, kata dia, Penghasilan itu, cukup besar dari perusahaan itu. Seharusnya,
perusahaan itu, perlu memberikan kontribuasi kepada masyarakat yang jelas,
antranya, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan perumahan yang sehat.”tandasnya.
Tambah
dia, sampai kini, respon pemerintah akan perusahaan itu, belum ada,”ucapnya.
Padahal,
kami meminta agar segera menutup
perusahaan kedua itu,”pungkasnya.
“mengapa
pemerintah provinsi dan daerah tidak peduli, demi kesejahteraan rakyat di
Papua, khususnya di Distik Mimika barat tengah, mimika,”tanyanya.
Sementara
pernyataan, Gubernur Lukas Enember, S.IP, saat menghadiri 50 Tahun SMP Lecocq d’Armandvile,
di kokonao, Timika tahun 2014, dalam sambutannya, bahwa segera cabut surat izin
peroperasian perusahaan pasir besi dan perusahaan kayu,”katanya.
“kini,
apa tanggungjawabnya, atas perkataan itu kepada perusahaan. Sementara,
perusaahan hingga kini, masih beroperasi seperti biasanya,”tegasnya.
Sedangkan,
permintaan pihak korban meminta pemerinatah provinsi dan daerah segera melihat
keburukan yang dilakukan oleh perusahaan besi dan kayu di Mupuruka dan
Poronggo, Disktik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika,”pungkasnya.
kami
sangat mengharapkan, Pemerintah Provinsi dan Daerah segera mencabut surat izin
perusahaan itu, atas keterpurakan perusahaannya, terhadap hidup warga,”tutupnya.
(Alexander
Gobai/KM)