Anggota MRP Klarifikasi Berita Terkait “Poligami Penting Untuk Selamatkan Papua”
By Kabar Mapegaa 7:31:00 PM BERITA PAPUA , BUDAYA , MRP , Perempuan Papua.
Anggota MRP Pokja Perempuan, Ciska Abugau. (Foto: Jubi/KM/Ist) |
Jayapura,
(KM)---Berita yang beredar tentang “Poligami Penting Untuk Selamatkan Papua”
mendapatkan tanggapan dari Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Pokja Perempuan,
Ciska Abugau.
Kata
dia, saya ingin mengklarifikasi berita yang beredar di media sosial yang ditulis
di media Online wenaskobogau.com yang
sumbernya dari suarapapua.com,
dikatakan berita itu sangat tidak benar.
“Saya mau menyampaikan kepada perempuan Papua dan secara Khusus perempuan Intan Jaya bahwa berita yang beredar itu sangat tidak benar. Padahal tugas kami mempertahankan jati diri OAP,”katanya, yang diterima kabarmapegaa.com, Sabtu, (18/06/16).
Pihkanya menduga bahwa berita ini bertujuan untuk mengadudombakan saya dan
perempuan-perempuan yang lainnya.
“Apa
salah saya dan perempuan yang lainnya,”ungkapnya.
Lanjutnya,
“saya berada di anggota MRP tak ada kepentingan apapun dan siapapun. Tetapi,
tugas saya ialah menyuarakan perempuan Papua dan mempertahankan jati diri Orang
Asli Papua (OAP) entah itu laki-laki maupun perempuan,”tutupnya.
Sebelumnya, di suarapapua.com,
edisi 8 April 2013, Ciska Abugau, salah satu anggota Mejelis Rakyat Papua (MRP)
dari Pokja perempuan menuturkan, sejak Papua dianeksasikan sebagai bagian dari Negara
Kesatauan Republik Indonesia (NKRI), banyak Rakyat Papua telah menjadi korban
kekerasan Militer Indonesia, oleh sebab itu generasi Papua perlu terapkan
Budaya Poligami.
“Agar orang Papua tidak punah (Genosida) dari atas Negeri kita sendiri,”
tutur.
Ciska disela-sela sambutan Acara Syukuran Wisudawan dan pengukuhan
Mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Pamongpraja Muda, di di Gor
Kampus Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) Jatinangor, Bandung, Jawa Barat.
Namun, lanjut Ciska, laki-laki sebagai kepala keluarga harus bertanggung jawab
untuk mengurus keluarganya, agar tidak menimbukan kekerasan dalam rumah tanggah, sesuai dengan apa yang masudkan dalam Pasal 1 UU Nomor 23 tahun
2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT. Lanjutnya
lagi, bila kebiasan (Budaya) poligami tidak diterapkan oleh generasi muda
Papua, orang Papua akan Punah (Genosida) dengan sendirinya dikemudian
hari.
Menurut Ciska, jika melihat kenyataan di Papua, setiap harinya banyak
orang asli Papua yang meninggal akibat dibunuh militer Indonesia, namun angkat
kelahiran tidak meningkat.
“Selama ini yang terjadi penembakan di Papua, pihak terkait selalu
ungkap bawah OTK, hal ini kami sebagai perwakilan Orang Asli Papua merasa
kecewa dengan pernyataan ini, namun yang memiliki sejata adalah TNI/POLRI,”
tutur Mama Ciska.
Pewarta : Alexander Gobai