Peringatan 47 Tahun Pepera, AMP Se-Jawa Bali Keluarkan Seruan Aksi
By Kabar Mapegaa 12:01:00 AM Aksi Demo Damai , AMP , Bongkar Kasus-Kasus KKN
Logo AMP.Ist |
Yogyakarta, (KM)--Dalam peringatan 47 tahun Penentuan Pendapat Rakayat (Pepera) yang berlangsung sejak tahun 1969, silam, Aliansi Mahasiwa Papua Yogyakarta, Keluarkan seruan aksi.
Alasan dikeluarkan seruan aksi kali ini, karena dinilai Pepera 1969 tidak demokratis sehingga hak menentukan nasib sendiri adalah solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat.
Kemudian, selebaran seruan aksi yang diterima oleh media ini, Minggu, (10/07) via e-mail www.kabarmapegaa.com adalah sbb:
SERUAN AKSI ALIANSI MAHASISWA PAPUA SEJAWA BALI, jUMAT 14 JULI 2016. GUNCANGKAN KOTA KOLONIAL INDOMELAYU
_________________________________________________________________
"Pepera 1969 Tidak Demokratis, Hak Menentukan Nasib Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat”
Perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York”.
Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 dan oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.
Kemudian pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua.
Operasi Khusus (OPSUS) yang diketua Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas.
Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.
Tepat 14 Juli – 2 Agustus 1969, PEPERA dilakukan. Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.
Maka dalam peringatan 47 tahun PEPERA yang tidak demokratis, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Megajak seluruh kawan-kawan mahasiswa Papua untuk dapat melibatkan diri dalam aksi damai yang akan Dilakukan Pada;
Hari/Tgl : Jumat, 14 Juli 2016
Tempat : Setiap Wilayah ;Jawah Barat (Bandung) Jawa Tengah (Jogja) dan Jawa Timur (Surabaya)
Demikian seruan aski ini kami buat, atas partisipasi seluruh kawan-kawan mahasiswa Papua sebagai bentuk pegabdian kami kepada rakyat dan Tanah air Papua, kami ucapkan Jabat Erat.
Bandung,10 Juli 2016
Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua [KP-AMP]
Jefry Wenda
Ketua Pusat
Sekertaris II Pusat
Adhen I. Dimi
Begitu tulis Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua [KP-AMP] dalam seruan aksinya.
Pewarta: Manfred
LP2TRI Siap Bongkar Kasus KKN di Wilayah Indonesia Timur
By Kabar Mapegaa 6:10:00 AM BERITA , Bongkar Kasus-Kasus KKN , KKN , POL-HUM-HAM , TERKINI
Korwil Indonesia Timur LP2RI, Menase Degei. (Foto: Dok FB) |
Timika, (KM)---Koordinator
Wilayah Indonesia Timur, Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika (LP2TRI)
Republik Indonesia, Menase Degei, menyatakan, lembaga ini sudah siap membongkar
kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilaya Indonesia Timur.
"Untuk membongkar kasus-kasusu itu,
telah dibentuk Tim investigasi dan intelijen LP2TRI dan akan ditempatkan
seluruh kota/Kabupaten untuk memantau tugas dan tanggungjawab sebagai
pemerintah yang menjunjung tinggi UUD 1945 dan UU tentang Pemberantasan KKN di
tanah Papua,”kata ketua koodinator
LP2TRI, Menase Degei yang juga sebagai ketua Transisi LP2TRI Provinsi Papua dan
Papua barat kepada www.kabarmapegaa.com, Minggu,
(20/09).
Kata dia, Kata dia, sesuai Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga (AD/ART) akan melaksanakan
secara full time, tugas ini akan lebih fokus kepada beberapa Kabupaten sebagai
kabupaten yang rawan dugaan dan penyalaan-gunaan instansi terkait dan institusi
dalam jajaran pemerintah Exsekutif, Legislatif dan Yudikatif.
“Tim Inflvestigasi dan Intelijen dugaan dan
penyala-gunaan fungsi pemerintah adalah Kabupaten Paniai, Deiyai, Dogiyai,
Intan Jaya, Nabire, Puncak Papua, Mamberamo, Waropen, Biak/Numfor, Kota
Jayapura, Mimika, Raja Ampat, Sorong Selatan, Wondama khususnya dan pada
umumnya Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat,”katanya.
Menurutnya, selain memantau dan
melaksanakan tugas investigasi dan intelijen dugaan KKN dan penyalah-gunaan
adalah tanggungjawab bersama bukan hanya oleh stakeholder dan lembaga-lembaga
mitra saja tetapi yang menjadi kunci utama dalam pelaksanaan ini adalah
tanggungjawab bersama.
“agar terwujud pemerintah yang bersih
dan bebas dari dugaan korupsi akan membentuk Tim Khusus dugaan KKN dan penyalah
fungsi jabatan yang melanggar kode etik,”jelasnya.
selain investigasi dan intelijen
dugaan KKN dan Penyalah-gunaan, kata dia, tetap menjadi prioritas dalam melaksanakan
tugas tindak pidana Korupsi,”jelasya.
Pihaknya mengaku, akan tetap melakukan
investivasi dan intelijen dugaan KKN melakukan investigasi kepada perusahaan
swasta dan berbagai NGO yang menggunakan dana-dana kemitraan maupun dana bansos
lainya,” tegas. (Alexander Gobai/KM)