Press Relesse:Penembakan Terhadap Pelajar SMP N1 Sugapa oleh Brimob Polda Papua
By Kabar Mapegaa 11:41:00 AM ber , BERITA , BERITA DUKA , MAHASISWA , suarah mahasiswa
Anggota GMPHP, seusai menyusun Draf Press Releasi.( Foto: Beri/KM) |
Gerakan Mahasiswa Peduli HAM Papua (GMPHP)
Press Release Penembakan Terhadap Pelajar SMP N1 Sugapa oleh Brimob Polda Papua
“REZIM JOKOWI-JK SEGERA MENYELESAIKAN SELURUH PELANGGARAN HAM DI TANAH PAPUA”.
Menyikapi terkait penembakan brutal Pada Sabtu 27 Agustus 2016 anggota Brimob yang bertugas di Kabupaten Intan Jaya menembak mati siswa SMP, Otianus Sondegau (16) di depan rumahnya di Yogasiga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Ditembak oleh Brimob Detazemen Kompi C Biak Polda Papua dan beberapa kasus-kasus lainnya di beberapa kota di Tanah PapuaPerilaku Negara Indonesia melalui Polisi, TNI, Intelijen, dan seluruh jajaran aparat keamanan Indonesia masih saja melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap rakyat sipil dan tokoh Papua.
Tercatat dalam sejarah Papua, pada dekade 1960an – 1970an, pengkondisian, pencaplokan, pendudukan, pembantaian, pembunuhan massal, genosida, penculikan, pemenjaraan, pengejaran, dan membumihanguskan daerah-daerah di wilayah adat Papua masih terjadi secara sistematis hingga saat ini.
Kurang lebih tercatat dari 800 ribu jiwa orang Papua setelah aneksasi 1 Mei 1963 hingga konspirasi manipulasi PEPERA Juli-Agustus 1969 oleh Indonesia, jumlah orang Papua yang dibunuh dalam operasi-operasi militer Indonesia mencapai 500 ribu jiwa.
Sampai hari ini masih terjadi pemusnahan terhadap orang Papua, Data statistik Populasi Orang Papua di Tanah Papua tercatat jumlahnya semakin menurun drastis akibat kekerasan Negara yang membabibuta secara nyata dan tersistematis.
Data tahun 2013-2015 mencatat jumlah orang asli Papua rata-rata 1,7 juta jiwa. Sedangkan non-Papua 2 juta jiwa. Data tahun 2016, hingga bulan Mei dikabarkan jumlah orang asli Papua 1,5 juta jiwa dan non-Papua 2,3 juta jiwa. Tidak hitung tahun, dalam beberapa bulan saja jumlah orang Papua berkurang 200 ribu.
Kasus penembakan di Intan Jaya, Jumat 27 Agustus 2016 yang menewaskan satu pelajar SMP N1 Sugapa, Tragedi yang memilukan lantaran tindakan tidak manusiawi oleh anggota Brimob Detasemen Kompi C Biak yang diBKOkan Polsek Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Nama korban: Otinus Zondegau (16) ditembak hingga tewas didepan halaman rumahnya, Korban kena peluruh timah panas didada dan bahu.Kemarin dikota semarang , Sabtu 21 Agustus 2016 atas nama Zakeus Kay Yepem Mahasiswa Papua asal Kabupaten Asmat yang menggenggam Pendidikan di Akademi Maritim Nasional Indonesia (AMNI) semester akhir, ditemukan tak bernyawa dipinggir jalan masuk asrama mahasiswa Asmat di Tlogosari, Semarang Timur yang hingga saat ini belum jelas pelakunya
Dan masih banyak Pelanggaran HAM berat yang negara Indonesia tidak pernah selesaikan yang ada hanya sekedar janji, seperti kasus pelanggaran HAM besar Paniai Berdarah yang menewaskan 4 (empat) orang pelajar SMA dikabupaten Paniai yang ditembak oleh Aparat TNI/Polri sampai saat ini belum diselesaikan, padahal kasus Paniai Berdarah sudah dibentuk Tim Ad Hock oleh Komnas HAM tapi tidak berjalan hingga saat ini, dan ini bukti negara tidak mampu menyelesaikan persoalan Papua dan memeliharan para pelaku pelanggaran HAM di tanah Papua. Jika negara tidak mampu menyelesaikan masalah Papua secara tuntas, Berikan kebebasan bagi orang Papua.
Hingga saat ini Indonesia terus memakai sistem Militerisme sebagai alat memburu manusia Papua demi kepentingan Ekonomi-Politik bagi Negara-negara Kapitalisme Indonesia dan Global
Menyikapi hal-hal diatas ini, Maka kami Gerakan Mahasiswa Peduli HAM Papua (GMPHP) menuntut:
Pertama, KAPOLRI segera mencopot KAPOLDA PAPUA, KAPOLRES PANIAI dan KAPOLSEK SUGAPA karena gagal meneggakan tugas dan wewenang Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat.
Kedua, KAPOLRI segara menindak tegas adili pelaku sesuai UU yang berlaku di NKRI, dan mencopot pelaku dari anggota kesatuan BRIMOB
Ketiga, Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat serta seluruh Kabupaten di tanah Papua segera Hentikan proses penyelesaian masalah pelanggaran HAM dengan Uang atau istilah bayar kepala tanpa penyelesaian Hukum yang jelas.
Keempat, Negara segera tarik Militer (TNI, Polri dan BIN ) organik dan non-organik, serta hentikan mengirim pasukan Militer Indonesia ke Papua
Kelima, Negara melalui aparat keamanan hentikan intimidasi dan teror serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan terhadap mahasiswa Papua yang menggengam pendidikan diluar Pulau Papua
Keenam, Semua elemen, Pro demokrasi, Organisasi, Individu bersama-sama menyikapi dan peduli terhadap kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua secara serius dari akar Persoalan.
Semarang, 2 September 2016
Kordinator Gerakan Mahasiswa Peduli HAM Papua (GMPHP)
Alexander Zondegau
(Manfred/KM)