Ketua Umum Forum Komunikasih Guru-guru di Papua,Yance A.Gobai (Fhoto:Y.Gobai/KM) |
Jayapura, (KM) --- "Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sampai saat ini masih terus berlanjut di tanah Papua, Masalah-masalah tersebut, belum saja di selesaikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah".
Hal
itu, disampaikan oleh Ketua Umum Forum Komunikasih Guru-guru (KUFKG) di Papua,
Yance A. Gobai.ST.MM, kepada media ini,Kamis,(24/03/2016) malam, di Papua.
Yance
mengatakan, “Pelanggaran HAM di Papua terus terjadi diera Otonomi Khusus di
Papua yang Alhasilnya, dinyatakan gagal karena Otsus yang membuat pelanggaran
HAM di Papua semakin melonjak”.Katanya,
selanjutnya,
Gobai mengatakan, “Masalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia di Papua ,
masih terus terjadi dan yang menjadi korban adalah orang-orang miskin dan tak
bersalah. Jelasnya.
“Orang
Papua yang menyuarakan aspirasi masyarakat kecil, dan tertindas lalu ditangkap,
di hukum dan dicap makar serta separatis, Oleh Negara selama ini, maka,
Ketua Umum Forum Komunikasih Guru-guru di Papua, Yance A.Gobai.ST.MM, mendesak
kepada pemerintah RI, agar segera menegakan keadilan dan kebenaran di Papua,
serta menyelesaikan kasus HAM yang tak pernah berhenti di Papua”. Tegasnya.
“Diminta kepada Menkopolhukam RI, Luhut Bingsar Pandjaitan, untuk membebaskan
Tahanan Politik (TAPOL) di Papua”. Pintanya.
Dikatakan,
KUFKG,Yance Gobai, “Indonesia tidak sanggup menyelesaikan Setiap pelanggaran
HAM di Papua, maka, disidangkan di pengadilan HAM Internasional dan mendesak
segenap elemen organisasi kemanusianan di Dunia untuk mengembalikan Papua ke
pangkuan PBB agar penyelesaian HAM mudah di lakukan”. Bebernya.
“Melakukan
hubungan aktif dengan organisasi HAM di beberapa Negara di Dunia Internasiaol
untuk mengatasi masalah HAM di Papua, karena pelanggaran HAM tidak dapat di
atasi oleh pemerintah RI, Hanya manipulasi analisis saja melalui
TNI-POLRI-Negara Republik Indonesia ini”.ungkapnya.
Lanjutnya,
“Ditengah-tengah pelaksanaan Otsus, Rakyat Papua masih menangis ,menderita, dibantai, dan dibunuh, hanya karena menuntut hak hidup mereka, dan Itu
merupakan pelanggaran HAM berat yang tak akan dilupakan oleh orang Papua”.
Pungkas,Gobai. (Yance A
Gobai/KM)
Editor : Petrus Yatipai
0 thoughts on “KUFKG Tanah Papua Minta Pelanggaran HAM di Papua Segera Tuntaskan”