BREAKING NEWS
Search

GAMBARAN UMUM KONFLIK PAPUA



Sumber konflik Papua mencakup empat isu strategis sebagai berikut: sejarah integrasi Papua ke wilayah NKRI dan identitas politik orang Papua; kekerasan politik dan pelanggaran HAM; gagalnya pembangunan di Papua; dan inkonsistensi pemerintah dalam implementasi Otsus serta marjinalisasi orang asli Papua/KM
1.      Sejarah  Konflik Papua
Konflik Papua merupakan konflik yang terjadi di tanah Papua yang meliputi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat secara administratif. Penyebab konflik ini terjadi sejak wilayah ini resmi menjadi bagian dari NKRI dan berkembang menjadi konflik yang sangat kompleks dengan berbagai faktor internal dan eksternal yang menunjang konflik ini.
Sumber konflik Papua mencakup empat isu strategis sebagai berikut: sejarah integrasi Papua ke wilayah NKRI dan identitas politik orang Papua; kekerasan politik dan pelanggaran HAM; gagalnya pembangunan di Papua; dan inkonsistensi pemerintah dalam implementasi Otsus serta marjinalisasi orang asli Papua. Secara historis, penafsiran terhadap sejarah integrasi, status politik, dan identitas politik Papua muncul sebagai hasil pertarungan politik kekuasaan pada masa dekolonisasi Papua. Sedangkan kekerasan politik dan kegagalan pembangunan merupakan implikasi dari rezim otoritarianisme Orde Baru. Sementara itu, inkonsistensi pemerintah dalam imlementasi Otsus lebih merupakan persoalan yang muncul pada masa pasca-Orde Baru.

a.      Sejarah Integrasi dan Identitas
Konflik Papua lebih disebabkan oleh perbedaan tajam dalam konstruksi nasionalisme Indonesia dan nasionalisme Papua. Bagi para nasionalis Indonesia, Papua adalah bagian dari masyarakat Indonesia, terlepas perbedaan-perbedaan ras maupun kebudayaan. Sementara menurut nasionalsi Papua, ke-Papua-an didasarkan pada perbedaan ras antara orang Indonesia ras melayu dengan orang Papua ras Melanesia.
Pada sisi lain, dapat dilihat bahwa ke-Papua-an merupakan identitas politik yang dibentuk oleh pengalaman pada masa kolonial dan dikonstruksi sebagai anti-tesis dari ke-Indonesiaan. Menurut Chauvel, nasionalisme Papua dibentuk oleh empat faktor utama sebagai berikut. Pertama, sebagian Papua berbagi kekecewaan sejarah dimana tanah airnya diintegrasikan dengan Indonesia. Kedua, elite Papua merasakan sebuah persaingan dengan pejabat Indonesia yang telah mendominasi pemerintahan sejak periode Belanda. Ketiga, pembangunan ekonomi dan pemerintahan di Papua melanjutkan sense of difference (perasaan berbeda). Keempat, banyaknya pendatang dari luar Papua yang memperbesar perasaan bahwa orang Papua dimarjinalisasikan.[1]
Sementara itu, Mc Gibbon berpendapat bahwa berkembangnya nasionalisme Papua di dorong oleh janji Pemerintah Belanda untuk memberikan kemerdekaan kepada Papua. Namun karena posisi Belanda lemah, Belanda menjadi segan untuk membicarakan kemerdekaan dengan elite-elite Papua. Menurut McGibbon, walaupun gagal mendeklarasikan kemerdekaan Papua, tindakan ini telah dimajukan oleh nasionalis Papua kontemporer sebagai momen mendasar yang menandai Papua sebagai negara merdeka. Penerimaan hasil Pepera oleh sidang umum PBB menunjukkan bagaimana model penyelesaian status politik Papua dalam konteks perang dingin tanpa melibatkan peranan dari pemimpin-pemimpin Papua.[2]
Berdasarkan paparan di atas, dapat diketahui bahwa pengalaman bersama rakyat Papua pada masa kolonisasi Belanda telah menumbuhkan identitas kolektif orang Papua dan pemahaman mengenai sejarah Papua. Istilah Papua sendiri pada awalnya merupakan terminologi politik yang dipopolerkan pada masa kolonial. Wacana mengenai sejarah integrasi Papua dan status politik Papua oleh pemerintah Indonesia merupakan wacana kolonial yang bersifat politik. Historiografi dan status politik Papua harus dilihat sebagai hasil pertarungan politik antara Indonesia dan Belanda di mana rakyat Papua tidak dilibatkan di dalamnya. Namun, yang harus menjadi catatan adalah bahwa konstruksi nasionalisme Papua ini telah dibentuk pada masa kolonial Belanda yang mungkin saja ditujukan oleh Belanda untuk mengklaim perbedaan ras orang Papua dengan orang Indonesia dan mempertahankan kekuasaan Belanda di Tanah Papua.[3]
b.      Kekerasan Politik
Sebagai Implikasi dari konstruksi nasionalisme Indonesia yang didefinisikan secara militeristik, maka upaya untuk mempertahankan keutuhan NKRI serupa dan sebangun dengan perang melawan musuh yang nyata dan bersenjata. Bagi para nasionalis Indonesia yang didominasi oleh wacana patriotisme, keutuhan NKRI adalah harga mati dan gagasan untuk memisahkan dari NKRI ialah bertentangan dengan hokum. Konsepsi NKRI sampai sekarang ini adalah hegemonic official text tentang nasionalisme yang absah dan mendapat legitimasi. Pada masa Orde Baru, negara direpresentasikan oleh militer dan kepentingan negara ialah kepentingan militer dengan formulasi poltik NKRI.[4]
Ketika kebijakan politik negara gagal mengakomodasi kepentingan rakyat maka tindakan mengkritik institusi negara tidak lain adalah mengkritik institusi militer. Implikasinya, gerakan protes yang dilakukan oleh rakyat Papua terhadap kebijakan negara yang meminggirkan mereka dihadapi dengan pendekatan keamanan. Selain itu, gerakan separatis yang dipelopori oleh OPM dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Walaupun orde baru telah jatuh, namun karakteristik militerisme yaitu kekerasan dan sentralisme, dalam pendekatan negara terhadap rakyat Papua masih nampak.
Sejak Soeharto jatuh pada 1998 dan reformasi politik bergulir, kekerasan oleh aparat negara tidak berhenti. Saat itu tuntutan kemerdekaan Papua meluas dan dilakukan dengan terbuka. Tuntutan ini mengundang represi yang juga meningkat. Tahun-tahun 1998 hingga 2006 adalah masa yang diwarnai secara dominan oleh kekerasan politik, utamanya oleh aparat keamanan, baik TNI maupun polisi.[5]
Jika ditelusuri lebih jauh, kekerasan terhadap rakyat Papua memiliki dimensi yang sangat kompleks dan luas, yaitu tidak hanya kekerasan fisik namun juga kekerasan psikologis dan struktural. Berkaitan dengan konflik Papua, Theo Van Den Broek sebagaimana dikutip oleh laporan penelitian LIPI tahun 2005, mengidentifikasi kekerasan dan pelanggaran HAM secara lebih detail ke dalam beberapa bentuk sebagai berikut:[6] (1) kekerasan terhadap individu, (2) kekerasan terhadap masyarakat pada suatu daerah, (3) kekerasan psikologis, (4) kegiatan bisnis yang berpeluang melanggar HAM, dan (5) kekerasan struktural dalam yaitu kebijakan-kebijakan negara yang berpeluang melanggar HAM.
Pada masa reformasi, militer tidak lagi menjadi satu-satunya representasi negara baik di Jakarta maupun di Papua. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik pada masa orde baru maupun pasca orde baru sangat sulit untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Hal ini disebabkan oleh logika negara yang masih didominasi oleh konsepsi NKRI dan konstruksi nasionalisme-militer. Walaupun HAM di atur dalam undang-undang negara dan diberikan tempat dalam wacana politik nasional, namun hanya menjadi simbol yang tidak bermakna.
c.       Kegagalan Pembangunan
Menurut hasil penelitian LIPI tahun 2004, disparitas ekonomi dan pembangunan antara Papua dengan daerah-daerah lain di Indonesia tidak terlepas dari adanya conflict of interest para pendatang di Tanah Papua, diskriminasi kebijakan pusat kepada daerah, dan eksploitasi budaya dan SDA Papua yang menyebabkan terjadinya kesenjangan pembangunan di Papua.[7]
Kesenjangan Pembangunan juga terlihat dari kondisi pertumbuhan ekonomi yang rendah walaupun pada saat ini ada otonomi khusus namun jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan semakin meningkat. Dari 2.556.419 orang penduduk Papua pada tahun 2004, jumlah penduduk miskin mencapai 43%. Menurut keterangan ketua BPS Provinsi Papua terdapat 47,99% keluarga di Papua dan 36,85% keluarga di Papua Barat pada Maret 2006 dapat dikategorikan sebagai keluarga miskin. Selain itu kempung-kampung (desa) di Papua juga termasuk dalam kategori kampong (desa) miskin atau tertinggal. Mayoritas kampung di Papua (82,83%) dan Papua Barat (81,29%) merupakan kampung tertinggal.[8]
Belum adanya pembangunan infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan dan jembatan yang dihubungkan antara wilayah kota pesisir dan pedalaman menyebabkan kehidupan masyarakat Papua yang tinggal di wilayah terpencil atau pedalaman tetap mengalami keterisolasian. Kehidupan mereka jarang tersentuh dari perubahan peradaban baru. Kondisi ketertinggalan kehidupan tersebut selalu dieksploitasi oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik dan ekonomi termasuk bahan kampanye yang mendiskreditkan pemerintah Indonesia bahwa tidak mampu membangun rakyat Papua.
Pembangunan dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi sejak Papua berintegrasi dengan republik Indonesia sampai dengan saat ini tetap saja tertinggal jauh  dari kemajuan daerah lain di Indonesia. Tercatat bahwa pada tahun 2001, 75% penduduk asli Papua tidak memiliki akses terhadap pendidikan yang layak, 50% tidak pernah mendapatkan pendidikan formal atau tidak lulus dari sekolah dasar, 22% hanya lulus dari sekolah dasar, 10% lulus dari sekolah menengah umum, dan 2% lulus dari universitas.[9] Hal ini senantiasa mendorong pemikiran kritis dari sebagian orang Papua bahwa berintegrasi dengan Republik Indonesia ternyata membawa nasib kurang beruntung bagi bangsa Papua, Pemikiran kritis tesebut kadangkala mempengaruhi opini publik bagi orang Papua, kemudian sewaktu-waktu muncul ekspresi penentangan yang berhadapan dnegan aparat negara. Kondisi demikian, bisa diasumsikan bahwa ternyata secara ideologis dan sosiologis orang Papua belum berintegrasi penuh ke dalam NKRI. Hal ini juga ditegaskan oleh Sofyan Socrates Yoman, bahwa pemerintah Indonesia hanya berhasil mengintegrasikan wilayah dan ekonomi, tetapi gagal mengintegrasikan manusia Papua ke dalam Indonesia, manusia Papua selalu menjadi lawan.[10]
Sebenarnya, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua hadir untuk menjawab semua masalah termasuk kesenjangan pembangunan di tanah Papua. Akan tetapi kenyataannya masih menunjukkan bahwa, pelaksanaan dari undang-undang tersebut belum mampu menjawab semua masalah termasuk kesenjangan pembangunan tadi. Kondisi kehidupan orang Papua sebelum otonomi khusus sampai dengan diberlakukannya otonomi khusus tetap sama, bahkan setelah otonomi khusus semakin parah kehidupan orang Papua. Oleh sebab itu rakyat Papua merasa bahwa tidak ada manfaatnya otonomi khusus bagi orang Papua, lalu mereka beramai-ramai menyatakan menolak otonomi khusus dan menawarkan solusi lain dengan mendesak dilakukannya dialog nasional dan internasional antara Indonesia-Papua dan PBB bahkan meminta dilakukan referendum.[11]
Data BPS (2010) menunjukkan angka kemiskinan Provinsi Papua sampai dengan bulan Juli 2009 mencapai 34,77%, Provinsi Papua Barat mencapai 34,88%, sedangkan Index Pembangunan Manusia (IPM) terendah dari seluruh Provinsi di Indonesia yaitu 63,53 untuk Provinsi Papua dan 68,58 untuk Papua Barat.[12] Dari data statistik tersebut menunjukkan bahwa walaupun saat ini di wilayah Tanah Papebut menunjukkan bahwa walaupun saat ini di wilayah Tanah Papua berlaku otonomi khusus dengan dibarengi pelimpahan kewenangan Pemerintahan maupun peningkatan kapasitas keuangan daerah untuk pembangunan Papua, ternyata tidak mensejahterakan kehidupan rakyat Papua. Malahan kehidupan orang Papua tetap tertinggal.
d.      Marjinalisasi orang asli Papua
Ketika pemerintah RI berkuasa dan situasi politik semakin stabil, jumlah dan arus migrasi mulai membesar sejak 1970-an. Pendatang dari berbagai daerah di Indonesia, baik melalui transmigrasi yang disponsori pemerintah maupun migrasi spontan, secara kualitatif memang sudah lebih unggul daripada orang asli Papua. Marjinalisasi sudah dimulai sejak awal. Di semua bidang mulai dari birokrasi sipil dan militer, partai-partai plitik, ekonomi produksi, perdagangan, hingga jasa. Secara simbolis ketersingkiran atau marjinalisasi orang asli Papua seringkali ditunjukkan dengan kondisi para pedagang eceran.[13]
Sebagian besar pendatang lebih berpengalaman dan berpendidikan daripada orang asli Papua. Selain itu mereka biasanya juga memilki jaringan sosial dan ekonomi lebih baik. Kekalahan bersaing, marjinalisasi dan perasaan terdiskriminasi menumbuhkan perasaan kolektif orang asli Papua bahwa eksistensi mereka sebagai entitas dan penduduk asli yang seharusnya menjadi tuan di tanah Papua benar-benar terancam. Di kalangan elitnya, kenyataan ini dipertajam dengan wacana yang intinya mengatakan bahwa orang asli Papua sedang terancam kepunahan atau bahkan slow motion genocide.[14]
Seperti dikatakan di atas bahwa angka migrasi meningkat tajam sejak 1970. Secara kuantitatif, orang asli Papua yang sebelumnya mayoritas di tanah Papua, kini menghadapi ancaman perubahan atau pergeseran demografis. Pada 1959 presentase pendatang masih kurang dari 2%, menjadi 4% pada 1971, dan menjadi lebih dari 35% pada 2000.[15] Pada 2005 penduduk pendatang berkisar 41% dan diperkirakan akan melonjak menjadi 53,5% pada 2011.[16] Akibatnya orang asli Papua mengalami dislokasi dan displacement. Lambat tapi pasti orang asli Papua sedang menjadi minoritas di tanah Papua.
Dari segi budaya, banyak orang asli Papua merasa ekspresi budayanya selalu dicurigai terkait dengan praktik politik separatisme. Misalnya kasus Arnold Up pada tahun 1980-an yang berusaha menghidupkan kembali budaya asli orang Papua dalam bentuk lagu-lagu dan nyanyian tradisional dicurigai terkait dengan upaya melawan simbol-simbol budaya dominan NKRI. Pengalaman Arnold Ap merupakan pengalaman pahit orang Papua dalam berekspresi yakni ketika karya-karya kesenian Papua dikaitkan dengan perlawanan simbolis politis orang Papua terhadap kekuasaan Indonesia. Banyak kasus terjadi dimana orang Papua berurusan dengan pihak militer akibat simbol-simbol dan ekspresi kebudayaan yang digunakannya terutama terkait dengan pengibaran bendera bintang kejora.[17] Kelahiran PP No 77/2008 tentang pelarangan penggunaan simbol-simbol budaya tertentu menjadi penanda utama kecurigaan pemerintah pusat terhadap ekspresi budaya Papua.
Sementara marjinalisasi dalam ranah politik dapat dilihat pada kurangnya orang-orang asli Papua yang menduduki jabatan-jabatan politik di atas tanah Papua pada masa orde baru. Pada masa tersebut, tercatat hanya tiga gubernur yang merupakan orang asli Papua yakni Izaak Hindom, Barnabas Suaebu, dan Freddy Numberi. Selain itu, gubernur Papua berasal dari kalangan pendatang dan militer.
2.      Substansi Konflik Papua
Konflik telah mewarnai perjalanan Papua sebelum bergabung dengan NKRI. Sejak lahirnya masa Orde Baru di tahun 1965, militer Indonesia di bawah sandi operasi Wisnumurti I dan III semakin meningkatkan serangannya untuk memaksa orang Papua berintegrasi dengan NKRI. Sejak itu pula rangkaian kekerasan oleh militer terus meningkat. Pada tahun-tahun sebelum Soeharto berkuasa, tercatat 23 orang ditembak mati di Kebar dan Monokwari dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 1965.[18] Sementara itu, pada bulan Agustus 1966 hingga 1967 sekitar 500 orang ditahan dan 3 orang masyarakat Papua di eksekusi oleh TNI di Teminabuan.[19] Hingga akhirnya tiba penyelenggaraan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969, dimana sekitar seribu orang Papua dipaksa memilih integrasi dengan Indonesia.[20]
Pelaksanaan Pepera yang bermasalah dan hasilnya yang menipulatif memunculkan aksi penentangan oleh masyarakat Papua yang tidak terlibat dalam proses tersebut. Aksi penentangan ini ditandai dengan berbagai peristiwa lanjutan perlawanan di bawah organisasi Papua Merdeka (OPM). Tercatat ada beberapa peristiwa pasca Pepera seperti peristiwa Merauke pada tahun 1972 yang beraktivitas utama menanamkan ideologi OPM kepada rakyat, melakukan pengacauan dan menyebarkan rasa permusuhan dengan Indonesia. Selanjutnya peristiwa di Nabire tahun 1971, peristiwa di Jayawijaya tahun 1977 dan peristiwa di Jayapura tahun 1978 yang semuanya beraktifitas melakukan penyerangan ke pos-pos TNI yang ada.[21]
Namun perlawanan ini justru menigkatkan operasi-operasi militer di Papua untuk menumpas separatism. Di antaranya tahun 1970-1985 dilaksanakan Operasi Tumpas oleh TNI dengan target menggempur daerah yang dianggap basis OPM. Tahun 1977 dikerahkan pesawat pembom, helicopter dan pasukan darat ke wilayah Jayawijaya yang menghancurkan 17 desa.[22]
Konflik terus berlangsung antara pihak pro kemerdekaan Papua dengan pihak pemerintah hingga tahun 1990-an. Sebagai hasil, pemerintah melakukan operasi militer yang berakhir dengan pembunuhan dan pembantaian yang mengakibatkan korban terus berjatuhan. Akibat penerapan operasi militer selama kurun waktu di bawah rezim Orde Baru, setidaknya telah 100 ribu lebih penduduk asli Papua terbunuh.[23]
Perubahan politik negara yang terjadi pada tahun 1998 belum membawa perubahan yang cukup berarti pada kondisi hak asasi manusia di Papua. Aksi demonstrasi dan tuntutan kemerdekaan serta pengibaran Bintang Kejora melegitimasi keberlanjutan operasi-operasi penumpasan separatism di tahun-tahun sebelum era reformasi. Akibatnya, operasi pembunuhan, penyisiran penculikan, penyergapan ke kampung-kampung dan asrama mahasiswa serta bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia lainnya masih kerap terjadi.
Selanjutnya, bergantinya presiden setelah Pemilu 2004 belum merubah kondisi Papua. Rangkaian kekerasan masih terjadi, di antaranya pada bulan Desember 2004 aparat polisi membubarkan aksi ratusan warga Papua yang enamakan diri Parlemen Jalanan Rakyat Sipil untuk poltik di Papua saat mengibarkan bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Jayapura. Beberapa hari sebelumnya, aparat kepolisian telah mengeluarkan larangan resmi.[24] Operasi penumpasan terus terjadi sepanjang tahun 2005 dan awal 2006. Situasi yang buruk selama reformasi menjadi alasan bagi 43 warga Papua meminta suaka di Australia di awal bulan Januari 2006.[25]
Situasi Papua juga memanas pada tahun 2008, sedikit saja gerakan massa sudah cukup untuk membuat aparat keamanan bertindak tegas. Kapolresta Jayapura, bahkan mengerahkan 10 satuan setingkat kompi (SSK) atau sekitar 1000 personel gabungan Polri/TNI untuk mengamankan Kota Jayapura.[26] Pasukan gabungan tersebut membubarkan setiap kumpulan warga, kendati hanya dalam kelompok kecil berjumlah 4-5 orang. Situasi tersebut menyebabkan sejumlah pertokoan di kota Jayapura terpaksa tutup karena khawatir terjadi tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan setempat.
Konflkik aparat keamanan dengan OPM tidak kunjung selesai. Pada tanggal 7 Januari 2009, terjadi penyerangan yang dipimpin oleh Dekilas Tabuni terhadap pos polisi di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.[27] Dari laporan yang diterima Kapolda Papua Irjen pol Bagus Eko Danto terungkap saat peristiwa terjadi sekitar 20-an warga menonton televisi di pos polisi sedang anggota makan di ruang lain. Situasi tersebut dimanfaatkan anggota OPM dengan menyerang dan mengambil empat pucuk senjata dan 60 butir peluru. Para penyerang yang diduga kelompok OPM pimpinan Goliat Tabuti itu juga mencederai Ny Irene Helen (21) istri Bripda Ayub Ayer. Tingginambut merupakan salah satu daerah di pedalaman Papua yang rawan terutama gangguan dari kelompok separatis.
Tembak menembak antara OPM dengan aparat keamanan TNI juga terjadi di sekitar “Puncak Senyum” Distrik Mulia, Kabupaten Punck Jaya, selasa dini hari, tanggal 23 Maret 2010.[28]Peristiwa penembakan tersebut berawal ketika mobil aparat keamanan dari Yon 753 Nabire, Senin petang dicegat OPM saat hendak kembali ke pos mereka di Puncak Senyum.[29] Aparat keamanan yang berjumlah 13 orang di pimpin Lettu Inf.Syahputra ketika berkendaraan dari Mulia menuju pos mereka di Puncak Senyum yang berjarak sekitar 7000 meter dihadang kelompok OPM, sehingga terjadi baku tembak.[30] Orang tak dikenal yang di duga kelompok OPM  melakukan penghadangan gterhadap anggota dengan menembaki kearah mobil hingga serpihan peluru mengenai korban di bagian pinggangb. Akibat baku tembak itu, salah seorang anggota TNI dari Yon 753 mengalami luka ringan di pinggang terkena serpihan peluru.
Pada 14 Januari 2011 penembakan terhadap Klemens Basik-Basik dan anaknya di Merauke oleh anggota TNI penugasan perbatasan. Peristiwa ini diisolir sedemikian rupa untuk tidak diketahui masyarakat luas dan buru-buru menuduh korban sebagai anggota OPM yang menyerang Pos Tentar penjaga perbatasan.[31] Dan puncak konflik terjadi pada 16-19 Oktober 2011 ketika rakyat Papua menyelenggarakan Kongres Papua III yang mendeklarasikan pembentukan pemerintahan transisi dengan struktur presiden dan perdana menteri. Hal ini menimbulkan konflik antara aparat TNI/ Polri dengan peserta kongres rakyat Papua yang berujung pada pembunuhan tiga orang warga Papua dan penahanan enam orang pimpinan kongres.[32]

Daftar Pustaka
[1] Richard Chauvel, 2005, Constructing Papua Nasionalism: History, Etnicity and Adaption,  hal. 40
[2] Rodd McGibbon, 2004, Plural Society in Perils: Migration, Economic Change, and the Papua Conflict, Policy studies, hal. 9
[3] Arend Lipjhart, 1961, ‘The Indonesia Image of West Irian’, dalam Asian Survey Volume I issue 5, hal. 9-16
[4] Muridan S. Widjojo, Op. Cit, hal. 11
[5] Muridan S. Widjojo, 2006,  “Nationalist and Separatist Discourses in Cylical Violence in Papua, Indonesia”, dalam Asian Jpurnal of Social Sciences, Vol 34, No.3, hal 410-430
[6] Artikel Theo van den Broek dalam Lokakarya Genosida di tanah Papua tanggal 13 Maret 2004 di Abepura yang diselenggarakan oleh ELSAM Papua Barat dan GKI Tanah Papua
[7] Muridan S. Widjojo, Op. Cit, hal.  14
[8] Ibid, hal.14
[9] Yulia Suganda, 2008, Analisis Konflik dan Rekomendasi Kebijakan Mengenai Papua, Jakarta, hal. 5
[10] Sofyan Socrates Yoman, 2007,  Pemusnahan Etnis Melanesia, Memecah Kebisuan Sejarah di Papua Barat, Yogyakarta, Galang Press, hal. 6
[11] Paskalis Kossay, 2011,  Konflik Papua: Akar masalah dan Solusi, Jakarta, Tollelegi, hal. 109
[12] Ibid, hal.111
[13] Suara Perempuan Papua, 26 Juni – 3 Juli 2007, “Kebijakan Harus dari Nurani” dan “Bertahan Hidup dari Jualan Sayur”
[14] Rodd Mc Gibbon, 2004, Papua: Plural Society in Perils, Washington, The East-West Centre, hal.18
[15] McGibbon, op.cit, hal. 13, 25-26
[16] Neles tebay, 2005, West Papua: The Struggle for Peace with Justice, London, Catholic Institute for International Relations, hal. 11-12
[17] Neles tebay, Op. Cit, hal. 11-12

[18] Sampari, 2006, “Menapaki Jejak Pelanggaran HAM di Papua”, hal. 9
[19] Ibid
[20] Hilmar Farid dan Rikardo Simarmata, Transnational Justice di Indonesia: Sebuah Laporan Pemetaan, draft final, April 2003
[21] Paskalis Kossay, Op. Cit, hal. 58-61
[22] Sampari, Op. Cit, hal.9
[23] Ibid
[24] Koran Tempo, Kamis, 2 Desember 2004, “Polisi dan Warga Papua Bentrok Saat peringati 1 Desember”
[25] Kompas, “Visa Australia dan Penanganan Papua”, 24 Maret 2006, http://kompas.com/utama/news/0603/24/183213.htm
[26] Jayapura, PAB-Online, Selasa, 21 Oktober 2008, “Situasi Papua semakin memanas
[27] Kompas, 12 Januari 2009, “Kapolda Papua: Penyerangan akibat Anggota Lengah
[28] Suara Papua Merdeka, 24 Maret 2010, “TNI dan OPM Kontak Senjata”
[29] Ibid
[30] Ibid
[31] Paskalis Kossay, S.Pd. MM, Op. Cit hal. 92
[32] Ibid

Dimuat oleh : Manfred K
Dari berbagai Sumber.



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “GAMBARAN UMUM KONFLIK PAPUA