1.
Sejarah
Konflik Papua
Konflik Papua
merupakan konflik yang terjadi di tanah Papua yang meliputi Provinsi Papua dan
Provinsi Papua Barat secara administratif. Penyebab konflik ini terjadi sejak
wilayah ini resmi menjadi bagian dari NKRI dan berkembang menjadi konflik yang
sangat kompleks dengan berbagai faktor internal dan eksternal yang menunjang
konflik ini.
Sumber konflik
Papua mencakup empat isu strategis sebagai berikut: sejarah integrasi Papua ke
wilayah NKRI dan identitas politik orang Papua; kekerasan politik dan
pelanggaran HAM; gagalnya pembangunan di Papua; dan inkonsistensi pemerintah
dalam implementasi Otsus serta marjinalisasi orang asli Papua. Secara historis,
penafsiran terhadap sejarah integrasi, status politik, dan identitas politik
Papua muncul sebagai hasil pertarungan politik kekuasaan pada masa dekolonisasi
Papua. Sedangkan kekerasan politik dan kegagalan pembangunan merupakan
implikasi dari rezim otoritarianisme Orde Baru. Sementara itu, inkonsistensi
pemerintah dalam imlementasi Otsus lebih merupakan persoalan yang muncul pada
masa pasca-Orde Baru.
a.
Sejarah
Integrasi dan Identitas
Konflik
Papua lebih disebabkan oleh perbedaan tajam dalam konstruksi nasionalisme
Indonesia dan nasionalisme Papua. Bagi para nasionalis Indonesia, Papua adalah
bagian dari masyarakat Indonesia, terlepas perbedaan-perbedaan ras maupun
kebudayaan. Sementara menurut nasionalsi Papua, ke-Papua-an didasarkan pada perbedaan
ras antara orang Indonesia ras melayu dengan orang Papua ras Melanesia.
Pada
sisi lain, dapat dilihat bahwa ke-Papua-an merupakan identitas politik yang
dibentuk oleh pengalaman pada masa kolonial dan dikonstruksi sebagai anti-tesis
dari ke-Indonesiaan. Menurut Chauvel, nasionalisme Papua dibentuk oleh empat
faktor utama sebagai berikut. Pertama, sebagian Papua berbagi kekecewaan
sejarah dimana tanah airnya diintegrasikan dengan Indonesia. Kedua, elite Papua
merasakan sebuah persaingan dengan pejabat Indonesia yang telah mendominasi
pemerintahan sejak periode Belanda. Ketiga, pembangunan ekonomi dan
pemerintahan di Papua melanjutkan sense of difference (perasaan berbeda).
Keempat, banyaknya pendatang dari luar Papua yang memperbesar perasaan bahwa orang
Papua dimarjinalisasikan.[1]
Sementara
itu, Mc Gibbon berpendapat bahwa berkembangnya nasionalisme Papua di dorong
oleh janji Pemerintah Belanda untuk memberikan kemerdekaan kepada Papua. Namun
karena posisi Belanda lemah, Belanda menjadi segan untuk membicarakan
kemerdekaan dengan elite-elite Papua. Menurut McGibbon, walaupun gagal
mendeklarasikan kemerdekaan Papua, tindakan ini telah dimajukan oleh nasionalis
Papua kontemporer sebagai momen mendasar yang menandai Papua sebagai negara
merdeka. Penerimaan hasil Pepera oleh sidang umum PBB menunjukkan bagaimana
model penyelesaian status politik Papua dalam konteks perang dingin tanpa
melibatkan peranan dari pemimpin-pemimpin Papua.[2]
Berdasarkan
paparan di atas, dapat diketahui bahwa pengalaman bersama rakyat Papua pada
masa kolonisasi Belanda telah menumbuhkan identitas kolektif orang Papua dan
pemahaman mengenai sejarah Papua. Istilah Papua sendiri pada awalnya merupakan
terminologi politik yang dipopolerkan pada masa kolonial. Wacana mengenai
sejarah integrasi Papua dan status politik Papua oleh pemerintah Indonesia
merupakan wacana kolonial yang bersifat politik. Historiografi dan status
politik Papua harus dilihat sebagai hasil pertarungan politik antara Indonesia
dan Belanda di mana rakyat Papua tidak dilibatkan di dalamnya. Namun, yang
harus menjadi catatan adalah bahwa konstruksi nasionalisme Papua ini telah
dibentuk pada masa kolonial Belanda yang mungkin saja ditujukan oleh Belanda
untuk mengklaim perbedaan ras orang Papua dengan orang Indonesia dan
mempertahankan kekuasaan Belanda di Tanah Papua.[3]
b. Kekerasan
Politik
Sebagai
Implikasi dari konstruksi nasionalisme Indonesia yang didefinisikan secara
militeristik, maka upaya untuk mempertahankan keutuhan NKRI serupa dan sebangun
dengan perang melawan musuh yang nyata dan bersenjata. Bagi para nasionalis
Indonesia yang didominasi oleh wacana patriotisme, keutuhan NKRI adalah harga
mati dan gagasan untuk memisahkan dari NKRI ialah bertentangan dengan hokum.
Konsepsi NKRI sampai sekarang ini adalah hegemonic
official text tentang nasionalisme yang absah dan mendapat legitimasi. Pada
masa Orde Baru, negara direpresentasikan oleh militer dan kepentingan negara
ialah kepentingan militer dengan formulasi poltik NKRI.[4]
Ketika
kebijakan politik negara gagal mengakomodasi kepentingan rakyat maka tindakan
mengkritik institusi negara tidak lain adalah mengkritik institusi militer.
Implikasinya, gerakan protes yang dilakukan oleh rakyat Papua terhadap
kebijakan negara yang meminggirkan mereka dihadapi dengan pendekatan keamanan.
Selain itu, gerakan separatis yang dipelopori oleh OPM dihadapi dengan
menggunakan kekuatan militer. Walaupun orde baru telah jatuh, namun
karakteristik militerisme yaitu kekerasan dan sentralisme, dalam pendekatan
negara terhadap rakyat Papua masih nampak.
Sejak
Soeharto jatuh pada 1998 dan reformasi politik bergulir, kekerasan oleh aparat
negara tidak berhenti. Saat itu tuntutan kemerdekaan Papua meluas dan dilakukan
dengan terbuka. Tuntutan ini mengundang represi yang juga meningkat. Tahun-tahun
1998 hingga 2006 adalah masa yang diwarnai secara dominan oleh kekerasan
politik, utamanya oleh aparat keamanan, baik TNI maupun polisi.[5]
Jika
ditelusuri lebih jauh, kekerasan terhadap rakyat Papua memiliki dimensi yang
sangat kompleks dan luas, yaitu tidak hanya kekerasan fisik namun juga
kekerasan psikologis dan struktural. Berkaitan dengan konflik Papua, Theo Van
Den Broek sebagaimana dikutip oleh laporan penelitian LIPI tahun 2005,
mengidentifikasi kekerasan dan pelanggaran HAM secara lebih detail ke dalam
beberapa bentuk sebagai berikut:[6]
(1) kekerasan terhadap individu, (2) kekerasan terhadap masyarakat pada suatu
daerah, (3) kekerasan psikologis, (4) kegiatan bisnis yang berpeluang melanggar
HAM, dan (5) kekerasan struktural dalam yaitu kebijakan-kebijakan negara yang
berpeluang melanggar HAM.
Pada masa reformasi, militer tidak lagi menjadi
satu-satunya representasi negara baik di Jakarta maupun di Papua. Tindakan
kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik pada masa orde baru maupun
pasca orde baru sangat sulit untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Hal ini
disebabkan oleh logika negara yang masih didominasi oleh konsepsi NKRI dan
konstruksi nasionalisme-militer. Walaupun HAM di atur dalam undang-undang
negara dan diberikan tempat dalam wacana politik nasional, namun hanya menjadi
simbol yang tidak bermakna.
c. Kegagalan
Pembangunan
Menurut
hasil penelitian LIPI tahun 2004, disparitas ekonomi dan pembangunan antara
Papua dengan daerah-daerah lain di Indonesia tidak terlepas dari adanya conflict of interest para pendatang di
Tanah Papua, diskriminasi kebijakan pusat kepada daerah, dan eksploitasi budaya
dan SDA Papua yang menyebabkan terjadinya kesenjangan pembangunan di Papua.[7]
Kesenjangan
Pembangunan juga terlihat dari kondisi pertumbuhan ekonomi yang rendah walaupun
pada saat ini ada otonomi khusus namun jumlah penduduk yang hidup di bawah
garis kemiskinan semakin meningkat. Dari 2.556.419 orang penduduk Papua pada tahun 2004, jumlah penduduk
miskin mencapai 43%. Menurut keterangan ketua BPS Provinsi Papua terdapat
47,99% keluarga di Papua dan 36,85% keluarga di Papua Barat pada Maret 2006
dapat dikategorikan sebagai keluarga miskin. Selain itu kempung-kampung (desa)
di Papua juga termasuk dalam kategori kampong (desa) miskin atau tertinggal. Mayoritas
kampung di Papua (82,83%) dan Papua Barat (81,29%) merupakan kampung
tertinggal.[8]
Belum
adanya pembangunan infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan dan jembatan
yang dihubungkan antara wilayah kota pesisir dan pedalaman menyebabkan
kehidupan masyarakat Papua yang tinggal di wilayah terpencil atau pedalaman
tetap mengalami keterisolasian. Kehidupan mereka jarang tersentuh dari
perubahan peradaban baru. Kondisi ketertinggalan kehidupan tersebut selalu
dieksploitasi oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik dan ekonomi
termasuk bahan kampanye yang mendiskreditkan pemerintah Indonesia bahwa tidak
mampu membangun rakyat Papua.
Pembangunan
dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi sejak Papua berintegrasi dengan
republik Indonesia sampai dengan saat ini tetap saja tertinggal jauh dari kemajuan daerah lain di Indonesia.
Tercatat bahwa pada tahun 2001, 75% penduduk asli Papua tidak memiliki akses
terhadap pendidikan yang layak, 50% tidak pernah mendapatkan pendidikan formal
atau tidak lulus dari sekolah dasar, 22% hanya lulus dari sekolah dasar, 10%
lulus dari sekolah menengah umum, dan 2% lulus dari universitas.[9]
Hal ini senantiasa mendorong pemikiran kritis dari sebagian orang Papua bahwa
berintegrasi dengan Republik Indonesia ternyata membawa nasib kurang beruntung
bagi bangsa Papua, Pemikiran kritis tesebut kadangkala mempengaruhi opini
publik bagi orang Papua, kemudian sewaktu-waktu muncul ekspresi penentangan
yang berhadapan dnegan aparat negara. Kondisi demikian, bisa diasumsikan bahwa
ternyata secara ideologis dan sosiologis orang Papua belum berintegrasi penuh
ke dalam NKRI. Hal ini juga ditegaskan oleh Sofyan Socrates Yoman, bahwa
pemerintah Indonesia hanya berhasil mengintegrasikan wilayah dan ekonomi,
tetapi gagal mengintegrasikan manusia Papua ke dalam Indonesia, manusia Papua
selalu menjadi lawan.[10]
Sebenarnya,
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
hadir untuk menjawab semua masalah termasuk kesenjangan pembangunan di tanah
Papua. Akan tetapi kenyataannya masih menunjukkan bahwa, pelaksanaan dari undang-undang
tersebut belum mampu menjawab semua masalah termasuk kesenjangan pembangunan
tadi. Kondisi kehidupan orang Papua sebelum otonomi khusus sampai dengan
diberlakukannya otonomi khusus tetap sama, bahkan setelah otonomi khusus
semakin parah kehidupan orang Papua. Oleh sebab itu rakyat Papua merasa bahwa
tidak ada manfaatnya otonomi khusus bagi orang Papua, lalu mereka beramai-ramai
menyatakan menolak otonomi khusus dan menawarkan solusi lain dengan mendesak
dilakukannya dialog nasional dan internasional antara Indonesia-Papua dan PBB
bahkan meminta dilakukan referendum.[11]
Data
BPS (2010) menunjukkan angka kemiskinan Provinsi Papua sampai dengan bulan Juli
2009 mencapai 34,77%, Provinsi Papua Barat mencapai 34,88%, sedangkan Index
Pembangunan Manusia (IPM) terendah dari seluruh Provinsi di Indonesia yaitu
63,53 untuk Provinsi Papua dan 68,58 untuk Papua Barat.[12]
Dari data statistik tersebut menunjukkan bahwa walaupun saat ini di wilayah
Tanah Papebut menunjukkan bahwa walaupun saat ini di wilayah Tanah Papua
berlaku otonomi khusus dengan dibarengi pelimpahan kewenangan Pemerintahan
maupun peningkatan kapasitas keuangan daerah untuk pembangunan Papua, ternyata
tidak mensejahterakan kehidupan rakyat Papua. Malahan kehidupan orang Papua
tetap tertinggal.
d. Marjinalisasi
orang asli Papua
Ketika
pemerintah RI berkuasa dan situasi politik semakin stabil, jumlah dan arus
migrasi mulai membesar sejak 1970-an. Pendatang dari berbagai daerah di
Indonesia, baik melalui transmigrasi yang disponsori pemerintah maupun migrasi
spontan, secara kualitatif memang sudah lebih unggul daripada orang asli Papua.
Marjinalisasi sudah dimulai sejak awal. Di semua bidang mulai dari birokrasi
sipil dan militer, partai-partai plitik, ekonomi produksi, perdagangan, hingga
jasa. Secara simbolis ketersingkiran atau marjinalisasi orang asli Papua
seringkali ditunjukkan dengan kondisi para pedagang eceran.[13]
Sebagian
besar pendatang lebih berpengalaman dan berpendidikan daripada orang asli
Papua. Selain itu mereka biasanya juga memilki jaringan sosial dan ekonomi
lebih baik. Kekalahan bersaing, marjinalisasi dan perasaan terdiskriminasi
menumbuhkan perasaan kolektif orang asli Papua bahwa eksistensi mereka sebagai
entitas dan penduduk asli yang seharusnya menjadi tuan di tanah Papua
benar-benar terancam. Di kalangan elitnya, kenyataan ini dipertajam dengan
wacana yang intinya mengatakan bahwa orang asli Papua sedang terancam kepunahan
atau bahkan slow motion genocide.[14]
Seperti
dikatakan di atas bahwa angka migrasi meningkat tajam sejak 1970. Secara
kuantitatif, orang asli Papua yang sebelumnya mayoritas di tanah Papua, kini
menghadapi ancaman perubahan atau pergeseran demografis. Pada 1959 presentase pendatang masih kurang dari 2%,
menjadi 4% pada 1971, dan menjadi lebih dari 35% pada 2000.[15] Pada 2005 penduduk pendatang berkisar 41% dan
diperkirakan akan melonjak menjadi 53,5% pada 2011.[16] Akibatnya orang asli Papua mengalami dislokasi dan displacement. Lambat tapi pasti orang
asli Papua sedang menjadi minoritas di tanah Papua.
Dari segi budaya, banyak orang asli Papua merasa
ekspresi budayanya selalu dicurigai terkait dengan praktik politik separatisme.
Misalnya kasus Arnold Up pada tahun 1980-an yang berusaha menghidupkan kembali
budaya asli orang Papua dalam bentuk lagu-lagu dan nyanyian tradisional
dicurigai terkait dengan upaya melawan simbol-simbol budaya dominan NKRI.
Pengalaman Arnold Ap merupakan pengalaman pahit orang Papua dalam berekspresi
yakni ketika karya-karya kesenian Papua dikaitkan dengan perlawanan simbolis
politis orang Papua terhadap kekuasaan Indonesia. Banyak kasus terjadi dimana
orang Papua berurusan dengan pihak militer akibat simbol-simbol dan ekspresi
kebudayaan yang digunakannya terutama terkait dengan pengibaran bendera bintang
kejora.[17] Kelahiran PP No 77/2008 tentang pelarangan penggunaan
simbol-simbol budaya tertentu menjadi penanda utama kecurigaan pemerintah pusat
terhadap ekspresi budaya Papua.
Sementara marjinalisasi dalam ranah politik dapat
dilihat pada kurangnya orang-orang asli Papua yang menduduki jabatan-jabatan
politik di atas tanah Papua pada masa orde baru. Pada masa tersebut, tercatat
hanya tiga gubernur yang merupakan orang asli Papua yakni Izaak Hindom,
Barnabas Suaebu, dan Freddy Numberi. Selain itu, gubernur
Papua berasal dari kalangan pendatang dan militer.
2.
Substansi
Konflik Papua
Konflik telah mewarnai perjalanan Papua sebelum
bergabung dengan NKRI. Sejak lahirnya masa Orde Baru di tahun 1965, militer
Indonesia di bawah sandi operasi Wisnumurti I dan III semakin meningkatkan
serangannya untuk memaksa orang Papua berintegrasi dengan NKRI. Sejak itu pula
rangkaian kekerasan oleh militer terus meningkat. Pada tahun-tahun sebelum
Soeharto berkuasa, tercatat 23 orang ditembak mati di Kebar dan Monokwari dalam
kurun waktu Juli hingga Agustus 1965.[18]
Sementara itu, pada bulan Agustus 1966 hingga 1967 sekitar 500 orang ditahan
dan 3 orang masyarakat Papua di eksekusi oleh TNI di Teminabuan.[19]
Hingga akhirnya tiba penyelenggaraan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada
tahun 1969, dimana sekitar seribu orang Papua dipaksa memilih integrasi dengan
Indonesia.[20]
Pelaksanaan Pepera yang bermasalah dan hasilnya yang
menipulatif memunculkan aksi penentangan oleh masyarakat Papua yang tidak
terlibat dalam proses tersebut. Aksi
penentangan ini ditandai dengan berbagai peristiwa lanjutan perlawanan di bawah
organisasi Papua Merdeka (OPM). Tercatat ada beberapa peristiwa pasca Pepera
seperti peristiwa Merauke pada tahun 1972 yang beraktivitas utama menanamkan
ideologi OPM kepada rakyat, melakukan pengacauan dan menyebarkan rasa
permusuhan dengan Indonesia. Selanjutnya peristiwa di Nabire tahun 1971,
peristiwa di Jayawijaya tahun 1977 dan peristiwa di Jayapura tahun 1978 yang
semuanya beraktifitas melakukan penyerangan ke pos-pos TNI yang ada.[21]
Namun perlawanan ini justru menigkatkan
operasi-operasi militer di Papua untuk menumpas separatism. Di antaranya tahun
1970-1985 dilaksanakan Operasi Tumpas oleh TNI dengan target menggempur daerah
yang dianggap basis OPM. Tahun 1977 dikerahkan pesawat pembom, helicopter dan
pasukan darat ke wilayah Jayawijaya yang menghancurkan 17 desa.[22]
Konflik terus berlangsung antara pihak pro
kemerdekaan Papua dengan pihak pemerintah hingga tahun 1990-an. Sebagai hasil,
pemerintah melakukan operasi militer yang berakhir dengan pembunuhan dan
pembantaian yang mengakibatkan korban terus berjatuhan. Akibat penerapan
operasi militer selama kurun waktu di bawah rezim Orde Baru, setidaknya telah
100 ribu lebih penduduk asli Papua terbunuh.[23]
Perubahan politik negara yang terjadi pada tahun
1998 belum membawa perubahan yang cukup berarti pada kondisi hak asasi manusia
di Papua. Aksi demonstrasi dan tuntutan kemerdekaan serta pengibaran Bintang
Kejora melegitimasi keberlanjutan operasi-operasi penumpasan separatism di
tahun-tahun sebelum era reformasi. Akibatnya, operasi pembunuhan, penyisiran
penculikan, penyergapan ke kampung-kampung dan asrama mahasiswa serta
bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia lainnya masih kerap terjadi.
Selanjutnya, bergantinya presiden setelah Pemilu
2004 belum merubah kondisi Papua. Rangkaian kekerasan masih terjadi, di
antaranya pada bulan Desember 2004 aparat polisi membubarkan aksi ratusan warga
Papua yang enamakan diri Parlemen Jalanan Rakyat Sipil untuk poltik di Papua
saat mengibarkan bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Jayapura. Beberapa
hari sebelumnya, aparat kepolisian telah mengeluarkan larangan resmi.[24]
Operasi penumpasan terus terjadi sepanjang tahun 2005 dan awal 2006. Situasi
yang buruk selama reformasi menjadi alasan bagi 43 warga Papua meminta suaka di
Australia di awal bulan Januari 2006.[25]
Situasi Papua juga memanas pada tahun 2008, sedikit
saja gerakan massa sudah cukup untuk membuat aparat keamanan bertindak tegas.
Kapolresta Jayapura, bahkan mengerahkan 10 satuan setingkat kompi (SSK) atau
sekitar 1000 personel gabungan Polri/TNI untuk mengamankan Kota Jayapura.[26]
Pasukan gabungan tersebut membubarkan setiap kumpulan warga, kendati hanya
dalam kelompok kecil berjumlah 4-5 orang. Situasi tersebut menyebabkan sejumlah
pertokoan di kota Jayapura terpaksa tutup karena khawatir terjadi tindakan yang
mengganggu stabilitas keamanan setempat.
Konflkik aparat keamanan dengan OPM tidak kunjung
selesai. Pada tanggal 7 Januari 2009, terjadi penyerangan yang dipimpin oleh
Dekilas Tabuni terhadap pos polisi di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.[27]
Dari laporan yang diterima Kapolda Papua Irjen pol Bagus Eko Danto terungkap
saat peristiwa terjadi sekitar 20-an warga menonton televisi di pos polisi
sedang anggota makan di ruang lain. Situasi tersebut dimanfaatkan anggota OPM
dengan menyerang dan mengambil empat pucuk senjata dan 60 butir peluru. Para
penyerang yang diduga kelompok OPM pimpinan Goliat Tabuti itu juga mencederai
Ny Irene Helen (21) istri Bripda Ayub Ayer. Tingginambut merupakan salah satu
daerah di pedalaman Papua yang rawan terutama gangguan dari kelompok separatis.
Tembak menembak antara OPM dengan aparat keamanan
TNI juga terjadi di sekitar “Puncak Senyum” Distrik Mulia, Kabupaten Punck
Jaya, selasa dini hari, tanggal 23 Maret 2010.[28]Peristiwa
penembakan tersebut berawal ketika mobil aparat keamanan dari Yon 753 Nabire,
Senin petang dicegat OPM saat hendak kembali ke pos mereka di Puncak Senyum.[29]
Aparat keamanan yang berjumlah 13 orang di pimpin Lettu Inf.Syahputra ketika
berkendaraan dari Mulia menuju pos mereka di Puncak Senyum yang berjarak
sekitar 7000 meter dihadang kelompok OPM, sehingga terjadi baku tembak.[30]
Orang tak dikenal yang di duga kelompok OPM
melakukan penghadangan gterhadap anggota dengan menembaki kearah mobil
hingga serpihan peluru mengenai korban di bagian pinggangb. Akibat baku tembak
itu, salah seorang anggota TNI dari Yon 753 mengalami luka ringan di pinggang
terkena serpihan peluru.
Pada 14 Januari 2011 penembakan terhadap Klemens
Basik-Basik dan anaknya di Merauke oleh anggota TNI penugasan perbatasan.
Peristiwa ini diisolir sedemikian rupa untuk tidak diketahui masyarakat luas
dan buru-buru menuduh korban sebagai anggota OPM yang menyerang Pos Tentar
penjaga perbatasan.[31]
Dan puncak konflik terjadi pada 16-19 Oktober 2011 ketika rakyat Papua
menyelenggarakan Kongres Papua III yang mendeklarasikan pembentukan
pemerintahan transisi dengan struktur presiden dan perdana menteri. Hal ini
menimbulkan konflik antara aparat TNI/ Polri dengan peserta kongres rakyat
Papua yang berujung pada pembunuhan tiga orang warga Papua dan penahanan enam
orang pimpinan kongres.[32]
Daftar Pustaka
[1]
Richard Chauvel, 2005, Constructing Papua
Nasionalism: History, Etnicity and Adaption, hal. 40
[2]
Rodd McGibbon, 2004, Plural Society in
Perils: Migration, Economic Change, and the Papua Conflict, Policy studies,
hal. 9
[3]
Arend Lipjhart, 1961, ‘The Indonesia Image of West Irian’, dalam Asian Survey
Volume I issue 5, hal. 9-16
[4]
Muridan S. Widjojo, Op. Cit, hal. 11
[5]
Muridan S. Widjojo, 2006, “Nationalist
and Separatist Discourses in Cylical Violence in Papua, Indonesia”, dalam Asian
Jpurnal of Social Sciences, Vol 34, No.3, hal 410-430
[6]
Artikel Theo van den Broek dalam Lokakarya Genosida di tanah Papua tanggal 13
Maret 2004 di Abepura yang diselenggarakan oleh ELSAM Papua Barat dan GKI Tanah
Papua
[7]
Muridan S. Widjojo, Op. Cit,
hal. 14
[8] Ibid, hal.14
[9]
Yulia Suganda, 2008, Analisis Konflik dan
Rekomendasi Kebijakan Mengenai Papua, Jakarta, hal. 5
[10]
Sofyan Socrates Yoman, 2007, Pemusnahan Etnis Melanesia, Memecah Kebisuan
Sejarah di Papua Barat, Yogyakarta, Galang Press, hal. 6
[11]
Paskalis Kossay, 2011, Konflik Papua: Akar masalah dan Solusi,
Jakarta, Tollelegi, hal. 109
[12] Ibid, hal.111
[13]
Suara Perempuan Papua, 26 Juni – 3 Juli 2007, “Kebijakan Harus dari Nurani” dan
“Bertahan Hidup dari Jualan Sayur”
[14]
Rodd Mc Gibbon, 2004, Papua: Plural
Society in Perils, Washington, The East-West Centre, hal.18
[15]
McGibbon, op.cit, hal. 13, 25-26
[16]
Neles tebay, 2005, West Papua: The Struggle for Peace with Justice, London,
Catholic Institute for International Relations, hal. 11-12
[17]
Neles tebay, Op. Cit, hal. 11-12
[18] Sampari, 2006, “Menapaki Jejak
Pelanggaran HAM di Papua”, hal. 9
[19] Ibid
[20]
Hilmar Farid dan Rikardo Simarmata, Transnational
Justice di Indonesia: Sebuah Laporan Pemetaan, draft final, April 2003
[21]
Paskalis Kossay, Op. Cit, hal. 58-61
[22]
Sampari, Op. Cit, hal.9
[23] Ibid
[24]
Koran Tempo, Kamis, 2 Desember 2004, “Polisi dan Warga Papua Bentrok Saat
peringati 1 Desember”
[25] Kompas, “Visa Australia dan Penanganan Papua”, 24 Maret 2006, http://kompas.com/utama/news/0603/24/183213.htm
[26] Jayapura, PAB-Online, Selasa, 21
Oktober 2008, “Situasi Papua semakin
memanas”
[27]
Kompas, 12 Januari 2009, “Kapolda Papua:
Penyerangan akibat Anggota Lengah”
[28]
Suara Papua Merdeka, 24 Maret 2010, “TNI dan OPM Kontak Senjata”
[29] Ibid
[30] Ibid
[31]
Paskalis Kossay, S.Pd. MM, Op. Cit hal.
92

































0 thoughts on “GAMBARAN UMUM KONFLIK PAPUA”