BREAKING NEWS
Search

Parlemen PNG : Perjanjian Indonesia - PNG Memutar Penyerahan Tawanan

Foto : Eig Korengga Kua
Jakarta/KM--Radio Selandia Baru (29/5/2015) seorang parlemen di Papua Nugini  mengatakan tidak ada alasan bagi pengungsi Papua Barat takut untuk keselamatan mereka setelah negara meratifikasi perjanjian penyerahan tawanan dengan Indonesia.

Jaksa Agung, Ano Pala, mengatakan perjanjian itu penting karena penjahat telah menerobos  keluar masuk secara illegal di perbatasan antara kedua negara untuk penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya.

Namun, beberapa anggota parlemen memperingatkan bahwa Indonesia akan menggunakan perjanjian untuk menargetkan beberapa ribu pengungsi dari Papua Barat.

Salah satu anggota parlemen adalah mantan jaksa agung Kerenga Kua, tapi kata  dia parlemen setuju untuk menambahkan suatu mekanisme untuk melindungi mereka/warga Papua Barat.

"Ketentuan tersebut telah ditulis dalam perjanjian untuk mengecualikan penerapan perjanjian untuk orang-orang yang mencari suaka politik di Papua New Guinea dan menjadi jelas bahwa perjanjian hanya berlaku untuk penjahat yang telah melanggar hukum satu negara dan melarikan diri ke negara yang lain. " (Sumber : Radio New Zeland).


TAG

nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Parlemen PNG : Perjanjian Indonesia - PNG Memutar Penyerahan Tawanan