Foto : Eig Korengga Kua |
Jaksa Agung, Ano Pala, mengatakan perjanjian itu penting karena penjahat telah menerobos keluar masuk secara illegal di perbatasan antara kedua negara untuk penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya.
Namun, beberapa anggota parlemen memperingatkan bahwa Indonesia akan menggunakan perjanjian untuk menargetkan beberapa ribu pengungsi dari Papua Barat.
Salah satu anggota parlemen adalah mantan jaksa agung Kerenga Kua, tapi kata dia parlemen setuju untuk menambahkan suatu mekanisme untuk melindungi mereka/warga Papua Barat.
"Ketentuan tersebut telah ditulis dalam perjanjian untuk mengecualikan penerapan perjanjian untuk orang-orang yang mencari suaka politik di Papua New Guinea dan menjadi jelas bahwa perjanjian hanya berlaku untuk penjahat yang telah melanggar hukum satu negara dan melarikan diri ke negara yang lain. " (Sumber : Radio New Zeland).
0 thoughts on “Parlemen PNG : Perjanjian Indonesia - PNG Memutar Penyerahan Tawanan”