Keluarga korban tragedi Paniai Berdarah sedang menangis di sisi mayat korban penembakan. Foto: Ist. |
HAM,.(KM)--Kasus Penembakan Paniai (8/12/2014) lalu , yang menyebabkan 4 Pelajar tertembak mati dan 17 lainya luka-luka . Insiden tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan mengungkap dan mengadili pelaku, walau saksi mata mengatakan kalau penembahkan dilakukan oleh TNI/Polri di siang bertempat lapangan Karel Gobai/lapangan utama saat warga Kampung Ipakiye Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai, warga meminta pertanggungjawan ke TNI/Polri atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap rakyat sipil yang sedang bersantai di posko natal di kampung Ipakiye.
Kasus Paniai yang tertembak mati 4 Pelajar dan 17 lainya luka-luka adalah penembahakan jitu oleh TNI/Porli,tetapai kenapa sampai di putarbalikan insiden, Siapa Pelakunya ? sampai saat ini belum diungkap pelakunya dan tidak di adili secara hukum di pengadilan Negeri. Ada apa di balik itu ?
Kaus paniai adalah mahir pelanggaran HAM murni sedangkan kasus paniai bukan di tingkat nasional tetapi di tingkat Internasional.
Janji Orang No 1 di Negara ini menagatakan bahwa "Saya Akan selesaikan Kasus Paniai dalam Jangka waktu 3 Bulan" sementara itu janji Jokowi saat kompanya di lapangan Mandala Jayapura bahwa "saya akan selesaikan kaus-kasus di papua"
Sekarang Kasus Paniai sudah umur 6 bulan, sementara kejelasan Penyelidikan Pelaku belum juga terungkap, Janji Jokowi pun tidak tepati, kalau demikian kapan di selesaikan kasus Paniai, Kapan terungkap Janji Jokowi.
Presiden Indonesia "Jokowidodo" Jangan membungkam kekerasan pembantaian yang terjadi pada tanggal 7-8 Desember 2014 lalu .Komnas HAM jangan putar balik fakta, adililah pelaku sesuai hukum yang ada.
Pembantaian kekerasan yang terjadi Papua dari Tahun 1960-an sampai dewasa ini satu peristiwa pun tidak terungkap selalu di bungkam oleh Pemerintahan Pusat.
Insiden yang yang sama pernah terjadi di beberapa kota dipapua, diantaranya; PERISTIWA BIAK BERDARAH, UNCEN BERDARAH, WAMENA BERDARAH, WASIOR BERDARAH, ABE BERDARAH dan banyak kekerasan juga pembunuhan sistematis, pemerkosaan, penyiksaan, dan sebagainya.
Kasus -kasus tersebut belum pernah ditangani secara hukum untuk mengadili pelaku, dan belum ada yang terungkap kalau kasus- kasus siapa pelakunya, yang mana rakyat sipil tak bersalah yang korban diatas tanahnya, altor utama dalam kasus-kasus adalah TNI/Polri, sebagaiman kejadian Paniai Berdarah juga notabenenya adalah oleh TNI/Polri.
Kasus Pania, harus diselesaikan, jangan membungkam seperti kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya di Papua, dan Pemerintah Pusat dibawah Pimpinan JOKOWI-JK segerah selesaikan kasus Penembahkan Paniai dalam prose jalur hukum yang berlaku di negara ini.
Setelah melihat dan merenungkan kasus-kasus diatas muncul pertanyaan. Apakah orang papua itu semacam binatang yang di bunuh sembarang oleh Militer Indonesia?
"Orang Papua, dengan Tanah Papua, Orang Jawa dengan Pulau Jawa masing-masing mempunyai hak hidup di atas negerinya sendiri"
Hak hidup dan sebagainya itu sudah di atur dan di akui dalam dasar hukum pemerintah. dan sedang di terapkan tetapi mengapa hal ini terjadi.
Berdasarkan itu Jokowi-JK segerah tarik militer TN I/Porli organik dan non organik dari Tanah Papua.rakyat papua tidak butuh keamanan. TNI/Porli belum memahami fungsi kerja tugasnya mereka.(Kud/KM)
Oleh : Yunus. E Gobai
Ketua Koordinator Wilayah Jawa Barat Gempa-KPH-Berapi
0 thoughts on “Internasional Tahu; Jokowi Kapan Selesaikan Kasus Paniai”