BREAKING NEWS
Search

Menlu RI ,Mengingkari Tupoksi Kerja Terkait Perizinan Jurnalis Asing Ke Papua.


(Retno menjelaskan Terkait perizinan Jurnalis Asing Ke papua.Foto Metrotv News/KM)

Malang (KM)-- Kami bicara dalam tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) masing-masing. Dari Kemenlu memang terkait proses pemberian visa kunjungan jurnalis asing dan prosesnya sudah kami jelaskan pada Komisi I," ujar Menlu Retno usai Rapat Tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Pemerintah tidak pernah sekalipun menutup peluang masuk warga asing ke Papua. Walau ada beberapa usulan yang ditolak karena masalah administrasi dan keamanan, izin tetap ada yang keluar tiap tahunnya. Seperti yang dirilis di website .metro tv  pada pukul 17:22 WIB.

Dilihat dari prosedur kerja yang mengisinkan jurnalis asing masuk ke papua kewenangan sepenuhnya ada di tangan kementerian luar negeri bukan pimpian Negara.Ketentuan ini menandahkan penyalahgunaan kewenangan.

Namun disela sela itu ada seorang mahasiswa UMM yang enggan menyebutkan  namanya menanyakan terkait pernyataan Retno marsudi  pada edisi Senin (22/6/2015) siang ini . kepada pengamat komunikasi politik sekaligus Dosen UMM  ,Pak Nurudin dalam pemaparan materinya dikampus ia mengatahkan”sipapun dia politisi atau pimpian Negara mengeluarkan” statement”yang seolah olah tidak mendukung kedua belah pihak itu namanya komunikasi politik .Pasti di sebelah pihak ia akan mendukung.misalnya (Baca statemen: http://news.metrotvnews.com/read/2015/06/22/139204/menlu-retno-paparkan-visa-ke-papua-untuk-wna-di-dpr) ini sudah jelas bahwa dalam birokerasi pemerintahan pasti mereka bagi tugas untuk mempropoganda kepada public.”Katanya”

Dalam visi mereka itu hanya satu mempropoganda dan mencari data bahwa di mata internasioanal .Indonesia  sudah melakukan keinginan masyarakat pribumi,dan meyakinkan bahwa  Indonesia  tidak ada masalah dengan papua yang ada hanya satu “papua tanah damai”.”Jelasnya”

Hal ini di ilustrasikan seperti kebudayaan tari wayang,yang pegang kemudi dan berbicara adalah yang memainakn wayang itu,sedang wayang itu  seperti  pimpinan pemerintah di  papua,dia hanya ikut pembicaraan  dari orang yang sedang memaikan ini.

Tugas yang seharusnya diberikan izin adalah menlu RI bukan presiden .(Baca   http://news.metrotvnews.com/read/2015/06/22/139296/tak-punya-roadmap-papua-komisi-i-amnesti-tapol-belum-perlu).Jadi bahwa  rapat yang dilaksanakan juga secara tertutup ,berarti  inti dari   permasalahn  ini  punya  maksud  yang  sama di semua  instansi pemerintah RI,Sekalipun pernyataan mereka  berbeda beda.(002/KM)



TAG

nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Menlu RI ,Mengingkari Tupoksi Kerja Terkait Perizinan Jurnalis Asing Ke Papua.