Foto Bersama Aktivis GempaR dan AMP Usai Membberikan Keterangan di Uncen Bahwa/Jubi |
Jayapura,
(KM)---Mahasiswa
dan Mahasiswi Papua yang telah bergabung di dalam Gerakan Mahasiswa Papua dan
Rakyat (GemparR) dan Aliansi Mahasiswa Papua Se-Jayapura akan menggelar seminar
sehari yang berhemakan “Mengupas Kebenaran New York Agreement 1962 Dalam
Dekolonisasi terhadap Eksistensi Rakyat Papua”.
Kegiatan
Seminar akan berlangsung pada Sabtu, (15/08) Pukul: 08.00–16.00 WIT AULA STT GKI I. S. Kijne, Abepura, Padang
Bulan, Jayapura, Papua beberapa hari kedepan.
Kegiatan
seminar sehari itu, yang menjadi pembicara/pemateri :1.) Pdt. Dora Balubun,2.)
Polda Papua(Paulus Waterpau), 3.) Ibu Bernardeta Meteray (Akademisi), 4.) Tokoh
Gereja; Pdt. Socratez Sofyan Yoman dan Ibu Dora Balubun S.Th dan 5.) Aktivis
Papua Merdeka: Victor Yeimo dan Sem Awom
sekaligus yang menjadi moderator Rosa Moiwen.
Keterangan
Press Release yang diterima awak
media www.kabarmapegaa.com, Kamis, (13/08)
tadi siang di Aula Museum Uncen bawah, Jayapura, Papua ialah Perebutan
wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua
negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian
New York.” Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal.
Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri
(Self-Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional. Yaitu: Satu
Orang Satu Suara (One Man One Vote).” Dan pasal 12
dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang
kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’
atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.
Kemudian,
pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang
intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of
Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun, dalam
prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk
meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketuai
Ali Murtopo dilakukannya untuk memenangkan PEPERA diikuti operasi militer
lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi
Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar
biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik
rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6
tahun.
Lebih ironis
lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport McMoran, perusahaan
tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis
Soeharto dilakukan. Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh
Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan. Sehingga sudah dapat
dipastikan, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Papua harus masuk dalam
kekuasaan Indonesia.
Sejak peristiwa
perjanjian New York Agreement, wilayah Papua dicaplok dengan seenaknya oleh
setiap kaum imperalis yang datang dengan tujuan untuk merampas semua kekayaan
sumber daya alam Papua. Rakyat Bangsa Papua diperlakukan tanpa memperhatikan
nasib dan keberlangsungan hidup diatas tanah leluhurnya sendiri. Mulai dari
hutan, laut dan gunung yang penuh dengan kekayaan alam dirampok paksa dan jika
ada perlawanan dari setiap anak negeri, akan dihadang dengan berbagai alat yang
siap memusnahkan. PT. Freeport Indonesia - TIMIKA, MIGAS - Sorong, Miffee –
Merauke, LNG – Bintuni, dan semua investasi asing dan swasta yang berkuasa
hingga sekarang adalah buktinya. Berbagai data dan fakta dari setiap pegiat
HAM, LSM, dan berbagai peneliti tentang dampak imperialism di tanah Papua
menunujukkan kekuatiran yang mendalam terhadap nasib rakyat Pribumi. Rakyat
Papua yang dibunuh, dibantai, dan diperkosa akibat semua perlakuan
ketidakmanusiaan, dan juga alam Papua yang digarap demi kepuasan penguasa dan
imperialism di atas Tanah Papua. Serta semua kebijkan-kerbijakan pemerintah
yang hari ini tidak sesuai dengan keinginan hati narani rakyat Papua, yakni
Otonomi Khusus 2001, Unit Percepatan Pembangunan bagi Papua dan Papua
Barat(UP4B), PNPM Mandiri, dan segala prospek kebijakan diatas tanah Papua
adalah bentuk pelanggaran HAM structural dan sistematis yang sedang
dioperasikan kepada rakyat Papua atau bentuk neo-kolonialisme Indonesia di atas
Tanah Papua.
Berangkat dari pikiran diatas, maka kami generasi
Penerus bangsa Papua yang merupakan korban perakusan imperialisme dan
kolonialisme di atas Tanah kami Papua sehingga kami Mahasiswa Pemuda yang
tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua(GempaR) dan Aliansi
Mahasiswa Papua(AMP), meyakini perlu untuk dilaksanakannya sebuah kajian ilmiah
terhadap persitiwa penting bersejarah ini, yakni New York Agreement 15 Agustus
1962, maka selanjutnya dibuat dalam bentuk seminar sehari, dengan tema “Mengupas Kebenaran New York Agreement 1962
dan dampak Kolonisasi terhadap eksistensi Rakyat Papua Barat”. (Alexander
Gobai/KM)
0 thoughts on “GempaR dan AMP Akan Gelar Seminar “Mengupas Kebenaran New York Agreement 1962 Dalam Dekolonisasi terhadap Eksistensi Rakyat Papua””