Kekerasan di Tanah Papua (Foto:Ilustrasi@) |
Oleh: Petrus Yatipai
Kita
tahu bahwa Negara Republik Indonesia(NKRI) adalah Negara Demokrasi dan Negara
yang berdiri diatas Hukum.
Setiap
individu maupun kelompok mempunyai hak dan kewajiban dalam kebebasan untuk
menyampaikan pendapat, membuktikan kebenaran demi memajukan kedamaian dan
kesejateraan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Negara
harus menghargai perhatihan dan perjuangan Bangsa lain agar dibebaskan ketika warga
Negaranya ditindas, dibunuh, diinjak-injak oleh Negara lain.
Negara-negara
Melanesia yang selama ini sudah merencankan untuk masuk di Papua dengan maksud
memantau situasi dan rill yang terjadi di Tanah Papua, itu berarti utusan dari
Allah. Karena kedatangan mereka akan membawa kebenaran, keadilan, dan kemurnian
dalam melihat dan mengkaji dalam titik penyelesaiannya atas kekerasan terhadap
Ras Melanesia di Papua.
Negara-negara
pasifik yang rencananya akan mengunjungi di Papua dalam Rangka Misi Pencarian
Fakta atas pelanggaraan kemanusiaan terhadap orang Asli Papua Melanesia (OAPM)
oleh Kolonial NKRI adalah untuk membuktikan situasi yang sebenarnya
berlangsung. Maka, Indonesia yang sebagai Negara Demokrasi mutlak memberikan ruang
secara legal kepada Negara-Negara Melanesia se-Pasifik yang peduli akan
tingginya nilai kemanusiaan untuk masuk ke Papua Barat turun menginvestigasi
kronologis di lapangan agar semua dapat diselesaikan melalui mekanisme Hukum
Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlaku di tingkat Internasional dan ditingkat
Nasional yang berlaku.
Jangan
kita salah diartikan , tentang kehadiran Negara-negara yang akan masuk ke
Wilayah Papua itu karena pendangan yang keliru itu bisa saja, merusak wibawah
Negara NKRI sendiri atau pun juga menjelekan nama negara dimata publik.
Jangan
kita salah pandang dengan kedatangan mereka ini. Mereka hadir untuk membuktikan
kebenaran. Bukan untuk sepihak, atau membela untuk mengalahkan pihak lain
mengorbankan/menjatuhkannya.
Mereka
adalah Tim Independen, dengan berdiri digaris tengah dalam menyelesaikan
kekerasan Kemanusian di Papua Barat. Hal itu harus dimengerti betul oleh Negara
atas kedatangan Tim Pencari Fakta dari Asing yang akan masuk ke wilayah Papua
Barat ini. Karena Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada
hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan
merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi
oleh negara, hukum dan Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta
perlindungan harkat dan martabat manusia.
Tetapi
di Papua kekerasan terhadap Rakyat sipil terus meningkat, dari tahun 1960-an
hingga tahun berjalan ini. Masalah Hak Asasi Manusia terhadap anak-anak
Melanesia di Papua nol persen. Berarti ada berpandangan bahwa Anak-anak
Melanesia di Papua diciptakan oleh sang pencipta untuk dibunuh dan bunuh. Ini
saatnya Tim Pencari Fakta harus masuk ke Papua agar masalah kekerasan
kemanusiaan di atas Bumi Cenderawasih secepatnya diatasi melalui jalur
independen yang telah dibentuk oleh pemimpin-pemimpin Negara sepasifik pada
beberapa waktu yang lalu itu.
Karena
Manusia diciptakan untuk saling menjaga, bukan saling menghabisi nyawa
seseorang tanpa alasan yang jelas. Apa lagi dalam Hukum Agama telah difirmankan
bahwa “Jangan Membunuh”.
Penulis: Mahasiswa Papua
yang Kulia di Manokwari, Papua Barat dan Aktif Menulis di Media KM.
0 thoughts on “Kedatangan TIM Misi Pencarian Fakta Ke Papua Bukan Merusak Wibawah NKRI ”