Foto:Doc.Prib Musa Boma/Ist |
Opini--Orang nomor satu Papua Gubernur Lukas Enembe menyatakan dengan tegas Pemekaran Bukan Solusi Pemecahkan Konflik horizontal maupun konflik vertikal yang kian subur di Papua.
Lanjutnya, kembali menyegaskan lagi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan bahwa pemekaran Papua bukanlah solusi untuk memecahkan persoalan di Bumi Cenderawasih. Apalagi, hingga kini, upaya tersebut tidak juga meningkatkan ekonomi, investasi, dan pelayanan masyarakat publik di Papua.
"Dengan pemekaran, masalah sosial akan terus muncul di papua. Sampai hari ini, tetap tidak ada peningkatan ekonomi, investasi dan pelayanan publik pada kabupaten yang telah dimekarkan," kata Lukas dalam diskusi pemekaran Papua di Jakarta, Jumat (5/9/15) lalu.
Selain itu, ujar Lukas, gagalnya pemekaran juga disebabkan kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di Papua. "Orang masih golongan 2A, kita paksa jadi kepala dinas kan tidak masuk akal. Sedangkan, kalau ada orang luar masuk mengisi tempat di Papua, nanti akan menjadi masalah lagi," terangnya.
Kami dari tim penolakan pemekaran Kabupaten Mapia Raya sangat salut dan mendukung pernyataan penolakan yang di keluarkan oleh Bapak Gubernur papua. Pemekaran akan menelantarkan kehidupan rakyat dan tidak ada jaminan seumur hidup atas rakyat pribumi West papua- di Mapia.
Oleh itu ketua Tim Pemekaran Bapak Paskalis Butu, Willem Kegiye dan kawan-kawannya yang sedang berjuang ini secara fakta kami melihat bahwa di segi Sumber Daya manusia yang nantinya akan siap kerja itu belum siap anak-anak putra setempat. Kalau begitu Paskalis Butu bersama Willem Kegiye.” Untuk siapa mengurus pemekaran Kabupaten Mapia Raya itu? "katanya.
Ketua tim Pemekaran Mapia menyatakan bahwa ini solusi final untuk menyelesaikan semua persoalan yang tumpan tindi saat ini di papua tapi itu sangat keliru dan pikiran sangat sensitif.
Pemerintah kabupaten Dogiyai bersama Kelompok yang sedang gila dengan pemekaran itu, kamu jangan gila pemekaran tapi kamu mekarkan pendidikan dogiyai demi pembebasan manusia dogiyai yang tertingal dari lini pendidikan itu.Dan kami minta juga kepada semua penjabat dogiyai terutama kepada Kepala Dinas Dogiyai bersama semua stake holder pendidikan harus disiapkan terus supaya ketika ada pemekaran, orang Mapia sudah siap untuk jadi pemimpin di daerahnya sendiri,” Pendidikan Formal mapun non formal harus di kembangkan, bersama-sama dengan lembaga keagamaan dan semua lembaga yang ada di Dogiyai.
Tim Pemekaran Kabupaten Mapia Raya mereka ini telah menyalahi dan tak mau menghargai Konstitusi Negara Republik Indonnesia ( NKRI ) yang termuat tentang keterbukaan Informasi Publik sebagai Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik
1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
2. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
3. UU No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan
4. Peraturan Komisi Informasi (PERKI) No. 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
5. Permendagri No. 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
UUD Tahun 1945 nomor 129 tahun 200 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran (DOB) baru. UUD tahun 1945 sudah jelas termuat bahwa, sesuai dengan pasal 5 ayat 1 Undang –Undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, Daerah dibentuk berdasarkan pertingan kemampuan ekonomi, potensi daerah, Sosial Budaya, sosial politik, jumlah penduduk luas daerah sumber daya manusia dan pertimngan lain yang memunginkn terselenggaranya otonomi daerah.
Ketua Tim Penolakan pemekaran Mapia Ray,Musa Boma bersama seluruh arwa leluhur, Tulang putih moyang bangsa Mapia, Tokoh agama, pemuda, Dewan adat, perempuan bersama seluruh rakyat mapia dengan tegas kami tolak pemekaran mapia Raya.
Penulis Adalah Musa Boma Ketua Tim Penolakan pemekaran mapia Raya
0 thoughts on “PEMEKARAN MAPIA RAYA LAHIRKAN SARAN KONFLIK”