Anggota DPRP, Papua, Laurenzus Kadepa (Foto: Jubi/Ist) |
Jayapura, (KM)---Mahasiswa/I
yang bergababung di dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Sejawa dan Bali yang hari
Selasa, (01/12/15) kemarin menggelar Aksi Demo Damai memperingati hari
kemerdekaan bangsa Papua tanggal 1 Desember 1961 dapat dilakukan aparat
keamanan dengan membubarkan masa aksi
secara tidak berkeadilan, kini ditanggai, Legislator Papua, Laurenzus
Kadepa.
Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinis Papua, Laurenzus Kadepa yang
menangani di Komisi 1, yang membidangi pemerintahan, hukum, hubungan luar
negeri serta HAM, mengatakan, dengan membubarkan masa aksi AMP Sejawa dan Bali
itu adalah bukti wujud dari kegagalan Indonesia kepada dunia tentang
tertutupnya ruang demokrasi bagi bangsa Papua,”katanya.
“kebebasan
berekspresi di muka umum dan penegakan Hak Asasi Manusia di erah pemerintah
Jokowi-JK, adalah bukti kegagalan Indonesia terhadap bangsa Papua,”katanya,
kepada www.kabarmapegaa.com, (01/12)
kemarin, melalui via Inbox Facebook.
Seharusnya,
kata Kadepa, kebebasan berekspresi di muka umum adalah sebuah institusi. Sehingga,
polisi tidak harus represif dalam hadapi aksi demo damai ini,”pungkasnya.
Ia
menambahkan, Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya tidak harus tunjukan sikap
arogansinya dalam menghadapi setiap masa aksi di sana,”jelasnya.
“beliau
sapa karib, Tito, mantan Kapolda Papua,
seharusnya memberikan ruang atau tempat kebebasan untuk menyampaikan pendapatan
mereka (mahasiswa/I AMP, Red),”tegasnya.
“kalau
main tangkap seperti kemarin, tidak akan menyelesaikan masalah dengan baik,”tutupnya. (Alexander
Gobai/KM)
0 thoughts on “Legislator: Aksi AMP Dibubarkan, Bukti Kegagalan Indonesia Buka Ruang Demokrasi”