BREAKING NEWS
Search

Legislator: Aksi AMP Dibubarkan, Bukti Kegagalan Indonesia Buka Ruang Demokrasi

Anggota DPRP, Papua, Laurenzus Kadepa (Foto: Jubi/Ist)
Jayapura, (KM)---Mahasiswa/I yang bergababung di dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Sejawa dan Bali yang hari Selasa, (01/12/15) kemarin menggelar Aksi Demo Damai memperingati hari kemerdekaan bangsa Papua tanggal 1 Desember 1961 dapat dilakukan aparat keamanan dengan membubarkan masa aksi  secara tidak berkeadilan, kini ditanggai, Legislator Papua, Laurenzus Kadepa.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinis Papua, Laurenzus Kadepa yang menangani di Komisi 1, yang membidangi pemerintahan, hukum, hubungan luar negeri serta HAM, mengatakan, dengan membubarkan masa aksi AMP Sejawa dan Bali itu adalah bukti wujud dari kegagalan Indonesia kepada dunia tentang tertutupnya ruang demokrasi bagi bangsa Papua,”katanya.

“kebebasan berekspresi di muka umum dan penegakan Hak Asasi Manusia di erah pemerintah Jokowi-JK, adalah bukti kegagalan Indonesia terhadap bangsa Papua,”katanya, kepada www.kabarmapegaa.com, (01/12) kemarin, melalui via Inbox Facebook.

Seharusnya, kata Kadepa, kebebasan berekspresi di muka umum adalah sebuah institusi. Sehingga, polisi tidak harus represif dalam hadapi aksi demo damai ini,”pungkasnya.

Ia menambahkan, Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya tidak harus tunjukan sikap arogansinya dalam menghadapi setiap masa aksi di sana,”jelasnya.

“beliau sapa karib, Tito, mantan Kapolda  Papua, seharusnya memberikan ruang atau tempat kebebasan untuk menyampaikan pendapatan mereka (mahasiswa/I AMP, Red),”tegasnya.

“kalau main tangkap seperti kemarin, tidak akan menyelesaikan masalah dengan baik,”tutupnya. (Alexander Gobai/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Legislator: Aksi AMP Dibubarkan, Bukti Kegagalan Indonesia Buka Ruang Demokrasi