Salah Satu Siswa di Enarotali DItembak Mati di Lapangan Karel Gobai, Kab. Paniai, Sejak Tanggal (08/01/14) (Foto: Abet Youw/Ist) |
Jayapura,
(KM)---Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Paniai Jhon NR. Gobai, meminta tim Ad
Hoc sebanyak 18 orang yang sudah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ad
Hoc tertanggal 1 Maret 2016 agar turun di Kab. Paniai.
“sudah ada tim Ad Hoc pelangggaran HAM berat peristiwa Kabupaten Paniai toh, sebanyak 18 orang. Jadi, mereka harus turun ke
Paniai. Kami keluarga dan dewan Adat siap menerima dan menunggu kedatangan
mereka,”kata Dewan Adat Daerah (DAD) Kab. Paniai, Jhon NR. Gobai, kepada kabarmapegaa.com, Rabu, (30/03/16)
melalui Via SMS.
Menurutnya,
surat rekomendasi KPP HAM yang sudah dikeluarkan baru-baru ini sejak tanggal 1
Maret 2016 itu harusnya, ditindaklanjuti agar turun di Kab. Paniai,”jelasnya.
“karena,
selama ini kami hanya menunggu SK KPP HAM dari Komnas Ham RI. Tapi,nyatanya
sudah ada. Berarti harus bekerja dong”tegasnya.
Sementara,
Anggota DPRP, Komisi I, Bidang Hukum, Ham dan Politik, Laurenzus Kadepa,
mengatakan, saya sudah dengar bahwa surat keputusan tim Ad Hoc kasus paniai berdarah sudah keluar sejak tanggal 1 Maret
2016 oleh Komnas Ham RI,”jelasnya.
“
Anggota tim Ad Hoc berjumlah 18
orang. Diharapkan segera berkerja dengan jujur demi memberikan rasa keadilan
bagi keluarga korban,”ungkapnya.
Namun,
kata dia, perjuangan kita belum berakhir
dan kami tetap akan mengawal sampai benar-benar terungkap pelaku kasus Paniai
berdarah,”tuturnya.
“karena
semuanya yang dilakukan adalah demi penegak hukum yang adil dan benar,”tutupnya.
(Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “Tim Ad Hoc Kasus Paniai Berdarah Ditunggu Kedatanganmu”