Salah satu Korban Kasus Teragedi Paniai berdara 8 Desember 2014. (Foto: Abeth Youw) |
Jakarta, (KM)—
Ketua Gempa KPH-Berapi Demianus Nawipa menyatakan sesuai dengan Surat Keputusan
(SK) Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah terbentuk tim kerja Adhok
massa kerjanya 1 Maret 2016-31 Agustus 2016,
enam organisasi kemanusian kami siap kawal sampai tuntaskan kasus Paniai
berdara.
“8 April 2015
lalu,Komnas HAM dalam sidang paripurna
KOMNAS HAM telah membentuk tim adhoc sesuai dengan UU 26 tahun 2000 di Jakarta.
Kata Peduli kemanusian Demianus Nawipa kepada wartawan Kabar Mapegaa, Minggu
(3/16) Via telepon Selluler.
Dikatakan, terbentuknya
tim kerja Adhoc atas desakan aspirasi
dari akar rumput rakyat Papua di tanah Papua“jelasnya.
“sebelumnya,
desakan Komnas HAM membentuk KPP HAM datang dari ke enam organisasi, Forum
Mahasiswa Independent (FIM) di Jayapura, gerakan mahasisiswa Papua- Gempa KPH-
Berapi di Jawa, Papuan National Solidarity,#papuaitukita, Forum Mahasiswa
Paniai Se- Jawa, Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat (YLSM) Paniai.” Ucapnya “
Adapun, Dewan
adat Paniai (DAP), solidaritas gereja – gereja Eukumene di Tanah Papua dan pula
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP),”tambahnya.
Sementara itu,
Anggota DPRP, Komisi I, Bidang Hukum, Ham dan Politik, Laurenzus Kadepa menyatakan SK tim kerja Adhoc sudah terbitkan
dari Komnas HAM. Untuk selanjutnya, saya sebagi mewakili rakyat Papua dan
Organisasi lainnya akan kawal kasus ini, “Jelasnya.
“Jadi, 18
Anggota tim Kerja Adhoc bekerja secara independen dan netral untuk mewujudkan
dan memberikan keadilan para keluarga korban.” tutur kadepa”
“Namun, kata
dia, supaya kasus Paniai berdarah ini diselesaikan
proses jalur hukum sebab kita kawal
terus, tegasnya.”
Jadi, proses
pembicaran Kasus panai di pengadilan HAM untuk selanjutnya , maka, harapan
dukungan doa dari semua pihak untuk menuntaskan kasus ini.”tutupnya”
(Yunus E Gobai/KM)
0 thoughts on “6 Organisasi Kemanusian Siap Kawal Tim Kerja Adhoc Tuntaskan Tragedi Paniai”