BREAKING NEWS
Search

Mahasiswa Papua: Selayaknya Walikota Jayapura Dukung Kebijakan Pemprov Basmi Miras


Satuan Polisi Pamong Praja dan Satgas Gabung Berdiri di Hadapan Botol Miras
di Halaman Kantor Gubernur Papua.(Foto:Ist@)
Jayapura, (KM)---Mahasiswa dan Mahasiswi  Papua yang kuliah di Kota Jayapura menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Pemerintah Walikota Jayapura selayaknya mendukung kebijakan yang diambil Gubernur Provinis Papua, Lukas Enembe yang sudah melakukan kebijakan Pro rakyat membasmi Minuman Keras (Miras) di kota  Jayapura, Papua.

“Karena, regulasi pemerintah Provinisi Papua dalam legaliter Perda Nomor 15 Tahun 2015 ialah landasan erat untuk dapat digunakan seperti yang sudah dilakukan, misalnya, masuk operasi di gudang-gudang penyimpinan Miras.

Demikian dikatakan, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Cendrawasih (MPM Uncen), Jayapura, Papua, Pontius Omaldoman, Senin, (11/04/16).

Menurutnya, Dasar Perda ialah jabaran dari UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 tentang memproteksi dan mengkhususkan setiap OAP memiliki hak untuk mengelolah kekayaan alam dan hak untuk bekerja di dalam sistem pemerintahan sebagai orang 01 dan 02,”jelasnya. 

Untuk itu, lanjutnya, Pakta integritas yang telah ditanda tangani ialah sebuah regulasi yang tentu tepat. Namun, perlu di eksen dan di perluaskan kepada seluruh kabupaten kota dengan PERGUB sebagai landasan pelarang Miras,”pungkasnya.

Dalam mengawal proses itu, kata dia, perlu ada tahapan yang harus di lakukan secara konstruksi di landasan PERGUB ataupun PERDA. Landasan ini penting untuk di lampirkan kepada pemerintah kota maupun Provinsi dan disebar luaskan kepada seluruh daerah-daerah yang ada di bawa kaki tangan prov Papua,”katanya.

Agar regulasinya nyambung, maka, kata dia, “kami mendesak, pihak eksekutif dan legislatif dalam waktu yang cepat memberikan sosialisasi kepada rakyat sesuai Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang penjualan, peredaran dan pendistribusian,maupun mengkonsumsi,”desaknya.

“untuk itu, perlu ada jabaran produk hukum dari Perda dan UU Otsus yang tentu mengikat setiap tokoh. Juga pelaku konsumi sekalipun pengedar, walupun saham menjual Miras,”ungkapnya. 

Selain itu,Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (BEM USTJ), Papua, Malvin Yobe, menilai kebijakan Pemprov Papua membasmi Miras sudah tepat,”jelasnya.

“karena kita tahu bawah Miras dapat membunuh Orang Asli Papua. Tetapi, juga  agar lebih terlindungi, perlu diterapkan di daerah kabupaten/Kota wailyah Pemprov Papua bukan hanya di Jayapura,”katanya.

(Alexander Gobai/KM)




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Mahasiswa Papua: Selayaknya Walikota Jayapura Dukung Kebijakan Pemprov Basmi Miras