Usai Diadakan Diskuis dari Pemuda dan Mahasiswa Gereja Kingmi Protes Upaya Kriminalisasi Gereja. (Foto: Hengky Yeimo) |
Jayapura,(KM)--- Pemuda
dan Mahasiswa Gereja Kingmi, Papua, dapat memprotes upaya kriminalitas Gereja
yang selama ini terjadi di tanah Papua.
Departemen
Hukum Dan Ham Ev. Domingus Pigay, M.Th mengatakan, serangkaian
peristiwa-peristiwa ini semacam indikasi usaha aparat untuk membuat kriminalisasi
terhadap gereja KINGMI di tanah Papua,”ungkapnya.
“peristiwa
yang terkait terjadi pada tanggal 3 Februari 2016 dengan dilakukan penangkapan terhadap dua pendeta dan
beberapa anggota jemaat dengan laiinya dengan tuduhan terdakwa menyimpan
senjata amunisi,”katanya pada saat membuka diskusi.
“kami
meminta, pihak kepolisian segera mengeluarkan pendeta Warius Enumbi.
“kami
sebagai pemuda dan mahasiswa gereja kingmi di tanah papua menyampaikan tidak
boleh melakukan tindakan yang mencurigakankan kriminalisasi terhadap agama
dengan cara cara yang bertentangan dengan apa yang kami yakini suatu kebenaran
dalam kitab suci,”katanya.
Sementara
itu, Departemen Pemuda KINGMI Ev.Petrus Badokapa, S.Th, mengatakan, “secara
umum umat kami sebanyak 600 ribuh lebih umat yang ada di tanah Papua dari 13
kordinator 85 klasis,”jelasnya.
“dengan
terjadi hal demikian, kami sangat
menyesal atas tindakan yang di lakukan oleh TNI/Polri,”ungkapnya.
Kata
petrus, seolah olah di tanah Papua ini
ada pabrik senjata dan amunisi dan BOM,”ungkapnya.
Di
tempat yang sama, Biro Pemuda Klasis Kota Jayapura, Natalis Magai, mengatakan, sejak
tahun 62 sampai saat ini banyak pelanggaran HAM di tanah Papua,”katanya.
“oleh
karena itu kepada aparat keamanan stop menangkap, membunuh dan menyiksa umat
kresten yang hidup di bumi,”tutupnya.
(Marthen Kadepa/KM)
Editor: Alexander Gobai
0 thoughts on “Pemuda Dan Mahasiswa Gereja KINGMI Protes Upaya Kriminalisasi Gereja ”