Jayapura, (KM)---Solidiritas Korban Pelanggarakan Hak
Asasi Manusia (HAM) Papua (SKP Ham Papua), kembali menagi janji Presiden Joko
Widodo untuk menuntaskan pelanggaran besar kasus Paniai berdarah yang menewaskan 5 orang pelajar dan
17 orang luka-luka sejak 8 Desember 2014
lalu di Kabupaten Paniai.
Beriku ini pernyataan sikap mereka:
Kami
keluarga korban kasus Paniai 8 Desember 2014 dan SKP HAM Papua menagi janji Presiden RI, (Joko
Widodo). Dalam sambutan Natal Nasional yang disampakan secara langsung kepada
masyarakat Papua khususnya dan masyarakat Indonesia di Stadion Mandala Jayapura
(Papua) pada 27 Desember 2014. Presiden sempat mengungkapkan rasa keprihatinan
dan simpati kepada keluarga korban dan masyarakat Papua atas kasus Paniai
Berdarah yang menyebabkan 5 pelajar SMA meninggal dan 17 orang mengalami
luka-luka. Presiden juga sempat menyampaikan bahwa kasus tersebut perlu
diselesaikan agar dapat memberi rasa keadilan dan kemanusiaan bagi keluarga
korban seraya berharap agar kasus serupa tidak boleh terjadi lagi di Tanah
Papua.
Janji
yang perna disampaikan di Lapangan Mandala adalah penghinaan yang besar bagi
orang Papua. Terkait penyelesaian kasus Paniai, 8 Desember 2014, dimana kasus
ini mendapat simpati Presiden RI (Joko
Widodo) yang disampaikan secara langsung kepada masyarakat Papua. Sebagai
kepala Negara berjanji untuk penyelesaian kasus Paniai, tetapi dari sekian kali
kunjungan ke Papua, mana kemauan dan tindakan nyata untuk penyelesaian kasus
Paniai berdarah?
Para
pelaku penembakan yang menyebabkan 5 pelajar meninggal dan 17 orang luka-luka
belum juga diketahui. Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)
RI sebagai institusi yang mestinya bertugas melakukan investigasi dan
penyelidikan atas kasus ini belum juga melakukan langkah-langkah berarti yang
lebih maju, meski telah dibentuk Tim Ad Hoc yang akan bertugas menginvestigasi
kasus Paniai Berdarah.
Karena
itu mengingat masih berlarut-larutnya penyelesaian atas kasus Paniai Berdarah 8
Desember 2014, kami Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM)
Papua melalui kesempatan ini mendesak kepada :
1.
Presiden RI Joko Widodo
harus dapat merealisasikan rasa simpati yang perna disampaikan pada Perayaan
Natal Nasional bersama masyarakat Papua di Stadion Mandala Jayapura (Provinsi
Papua), pada 27 Desember 2014 terkait penyelesaian kasus Paniai Berdarah 8
Desember 2014.
2.
Presiden segera
menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU)
untuk membuka diri dan mengizinkan anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus
Penembakan di Paniai 8 Desember 2014 untuk dimintai keterangannya oleh Tim Ad
Hoc yang telah dibentuk Komnas HAM RI.
3.
Kepada Komnas HAM RI agar
berdasarkan janji yang perna disampaikan dalam pertemuan di kantor redaksi
Tabloid Jubi (alamat; Perumnas 2 Waena, Kota Jayapura) pada 14 Desember 2015
untuk segera merealisasikan penanganan kasus Paniai Berdarah melalui Tim Ad Hoc
yang telah dibentuk. Sebab kami dari SKP HAM Papua siap memberikan dukungan
untuk mengawal kerja-kerja Tim Ad Hoc.
Demikian
pernyataan kami, atas kerjasama-nya diucapkan trima kasih
Jayapura, 29 April 2016
Koordinator
Peneas Lokbere
0 thoughts on “SKP HAM Papua Menagi Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Paniai Berdarah”