Naltali Natan Tebai, Ketua KNPI Kabupaten Dogiyai.(Foto : Petrus/KM) |
Jayapura, (KM) - Melihat dengan korban minuman keras (Miras) di Ugapuga, Distrik Kamuu Timur, Kabupaten Dgiyai, pada minggu 30/5/6 lalu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Dogiyai, akan membentuk, tim pengawasan peredaran Miras, Rabuelasa (1/6/16), sejak 12.00 WIT.
Korban tewas ialah Melkias Agapa Umur 25 Tahun dan Anton Boma umur 27 Tahun tiga orang diantaranya pasien masih rawat dirumah sendiri yaitu Abaidege Goo umur 21 Tahun, Hengki Agapa Umur 30 Tahun dan Yulianus Pekei 26 Tahun.
Ketua KNPI Kabupaten Dogiyai, Natan Naftali Tebai menyatakan, KNPI Siap membantu pemerintah derah, untuk mengsosialisasi fakta integritas yang dikeluarkaan oleh gubernur, atas pelarangan penjualan Miras, ujar Tebai, seketika kabarmapegaa.com, menghubungi via telfon.
Lanjut Tebai, dengan tegas kami kutuk pihak-pihak yang sengaja menjual minumaan oplosaan yang mengorbankan pemuda.
"KNPI akan membentuk tim dari setiap kampung- kampung, untuk berantas ( MIRAS ). Selain itu, kami akan perhatikan pemuda-pemuda yang tidak sekolah, hanya jaga parkiran di terminal," ujar ketua KNPI Dogiyai.
Kemudian, Tebai juga meminta kepada pihak keamanan POL-PP, kepolisian, serta dewan adat untuk wujudkaan misi berantas miras.
"Pemerintah daerah jangan hanya fokuskan pada masalah pembangunan fisik dan pilkada, tetapi, lihat juga masalah realita sosial di kabupaten Dogiyai," tutup ketua KNPI, Natan Tebai.
Pewarta : Petrus Douw
Editor : Manfred
Editor : Manfred
0 thoughts on “KNPI Dogiyai, Siap Bentuk Tim Pemberantas Miras”